Templat:Eris, Minahasa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 103.10.64.14 (bicara) ke revisi terakhir oleh Angayubagia Tag: Pengembalian |
||
Baris 9: | Baris 9: | ||
|d4 = Tandengan |
|d4 = Tandengan |
||
|d5 = Tandengan Satu |
|d5 = Tandengan Satu |
||
|d6 = |
|d6 = Telap |
||
|d7 = Toliang Oki |
|d7 = Toliang Oki |
||
|d8 = Watumea |
|d8 = Watumea |
Revisi terkini sejak 30 Juni 2023 13.08
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Cara mengatur tampilan templat
- Gunakan
{{Eris, Minahasa |state=collapsed}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan). - Gunakan
{{Eris, Minahasa |state=expanded}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan dibuka (muncul seluruhnya). - Gunakan
{{Eris, Minahasa |state=autocollapse}}
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan) hanya jika terdapat templat lain dengan jenis yang sama pada halaman. - Kecuali jika diatur berbeda (berdasarkan parameter state dalam kode templat), maka state yang digunakan yakni autocollapse sebagai opsi keadaan standar.
Pemeliharaan |
---|
Cek kelengkapan transklusi |