Lompat ke isi

Farid Wajdi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Farid Wajdi''' ({{lahirmati||2|8|1970}}) adalah seorang anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi. Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020, Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 1995. Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboraturium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana...'
 
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Orphan|date=November 2022}}

{{Yatim|Oktober 2022}}
'''Farid Wajdi''' ({{lahirmati||2|8|1970}}) adalah seorang anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi. Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020, Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara]] (UMSU) sejak tahun 1995. Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboraturium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana UMSU pada tahun 2005-2009. Kemudian, ia pun dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013. Selain dosen, ia juga berprofesi sebagai advokat sejak tahun 1999.
'''Farid Wajdi''' ({{lahirmati||2|8|1970}}) adalah seorang anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi. Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020, Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara]] (UMSU) sejak tahun 1995. Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboraturium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana UMSU pada tahun 2005-2009. Kemudian, ia pun dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013. Selain dosen, ia juga berprofesi sebagai advokat sejak tahun 1999.
Baris 5: Baris 8:
Di tahun yang sama, pemilik motto hidup “Di mana kamu berada, Tuhan selalu ada. Sebesar apapun masalahmu, Tuhan lebih besar dari masalah itu” meraih Excellent Thesis Award dari Centre for Islamic Development Management Studies Universiti Sains Malaysia.
Di tahun yang sama, pemilik motto hidup “Di mana kamu berada, Tuhan selalu ada. Sebesar apapun masalahmu, Tuhan lebih besar dari masalah itu” meraih Excellent Thesis Award dari Centre for Islamic Development Management Studies Universiti Sains Malaysia.
Kegemarannya untuk aktif berorganisasi membawa ia untuk menjabat posisi dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara sejak tahun 2010-2015, Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.<ref>https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/static_content/member_2015_2020_II/about_ky</ref>
Kegemarannya untuk aktif berorganisasi membawa ia untuk menjabat posisi dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara sejak tahun 2010-2015, Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.<ref>{{Cite web |url=https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/static_content/member_2015_2020_II/about_ky |title=Salinan arsip |access-date=2022-05-26 |archive-date=2023-07-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230717230847/https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/static_content/member_2015_2020_II/about_ky |dead-url=no }}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

{{indo-bio-stub}}


[[Kategori:Tokoh dari Silaping]]
[[Kategori:Tokoh dari Silaping]]


{{indo-bio-stub}}

Revisi terkini sejak 17 Juli 2023 23.09


Farid Wajdi (lahir 2 Agustus 1970) adalah seorang anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi. Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) Tahun 2015-2020, Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 1995. Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboraturium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana UMSU pada tahun 2005-2009. Kemudian, ia pun dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013. Selain dosen, ia juga berprofesi sebagai advokat sejak tahun 1999.

Terkait pendidikan, setelah lulus dari Jurusan Hukum Perdata di UMSU pada tahun1994, ia pun melanjutkan ke Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Jurusan Hukum Perdata dan lulus tahun 2000. Untuk meningkatkan keilmuannya, pria yang telah banyak menelurkan jurnal, buku, dan karya ilmiah lainnya ini melanjutkan pendidikan S-3 di Universiti Sains Malaysia (USM) jurusan Hukum Islam dan lulus tahun 2014.

Di tahun yang sama, pemilik motto hidup “Di mana kamu berada, Tuhan selalu ada. Sebesar apapun masalahmu, Tuhan lebih besar dari masalah itu” meraih Excellent Thesis Award dari Centre for Islamic Development Management Studies Universiti Sains Malaysia.

Kegemarannya untuk aktif berorganisasi membawa ia untuk menjabat posisi dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara sejak tahun 2010-2015, Direktur Lembaga Adovaksi dan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara periode 2005–2015, Ketua Bidang Advokasi di Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 2022-05-26.