Lompat ke isi

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Oddstreams (bicara | kontrib)
Penambahan Infobox
 
(18 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info parlemen
Banggar atau badan anggaran adalah salah 1 kelengkapan DPR. Dulu namanya Panggar atau panitia anggaran. Fungsinya menyusun APBN(P). Dgn statusnya sbg Badan, Banggar menjadi lbh permanen dibandingkan ketika masih bernama panggar yg bersifat ad hoc.
| background_color = #f1c647
| text_color = #000000
| name = Badan Anggaran
| native_name = [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
| legislature =
| coa_pic = Coat_of_arms_of_the_People's_Representative_Council_of_Indonesia.svg
| coa_res = 250px
| house_type = Alat kelengkapan DPR yang bertujuan membahas dan menetapkan rancangan bagi alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
| body =
| leader1_type = Ketua
| leader1 = [[Said Abdullah]]
| party1 = ([[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDIP]])
| election1 =
| leader2_type = Wakil Ketua
| leader2 = [[Muhidin M. Said|Muhidin Mohamad Said]]
| party2 = ([[Partai Golongan Karya|Golkar]])
| election2 =
| leader3_type = Wakil Ketua
| leader3 = [[Syarief Abdullah Alkadrie]]
| party3 = ([[Partai NasDem|NasDem]])
| election3 =
| leader4_type = Wakil Ketua
| leader4 = [[Cucun Ahmad Syamsurijal]]
| party4 = ([[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]])
| election4 =
| leader5_type = Wakil Ketua
| leader5 = [[Edhie Baskoro Yudhoyono]]
| party5 = ([[Partai Demokrat|Demokrat]])
| election5 =
| political_groups1 =
* {{colorbox|#DB2016}} [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] (22)
* {{colorbox|#FFFF00}} [[Partai Golkar|Golkar]] (15)
* {{colorbox|#B79164}} [[Partai Gerakan Indonesia Raya|Gerindra]] (14)
* {{colorbox|#193282}} [[Partai NasDem|NasDem]] (10)
* {{colorbox|#008000}} [[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]] (10)
* {{colorbox|#2643A3}} [[Partai Demokrat|Demokrat]] (9)
* {{colorbox|#FE5000}} [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]] (9)
* {{colorbox|#0033FF}} [[Partai Amanat Nasional|PAN]] (8)
* {{colorbox|#00B300}} [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]] (2)
| committees1 =
| joint_committees =
| voting_system1 =
| last_election1 =
| session_room =
| session_res =
| meeting_place =
| anggaran =
| website = {{URL|https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Badan-Anggaran|Badan Anggaran DPR RI}}
| footnotes =
}}


'''Badan Anggaran''' dibentuk oleh [[DPR]] dan merupakan [[alat kelengkapan DPR]] yang bersifat tetap.
Selain banggar yg formal, ada juga istilah banggar kecil yaitu tim penyusun anggaran di tingkat komisi2. Jadi ada istilah banggar besar dan banggar kecil. Finalisasinya semua di banggar besar tentu saja melewati sidang paripurna DPR.
Anggota banggar (besar) berjumlah 85-87 orang. Diisi secara proporsional sesuai dgn peroleh kursi DPR masing-masing partai. PD sendiri selaku partai berkuasa mempunyai 22 org.


DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Anggaran menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Ketua banggar ditentukan sesuai kespakatan masing2 fraksi di awal DPR hasil pemilu terbentuk. Ada jatah2an sesuai peroleh kursi partai. Menjadi anggota banggar itu merupakan impian setiap anggota DPR. Karena dianggap tempat yg sangat basah dan pasti dapat sampingan sepanjang tahun. Kata "Banggar" sendiri menjadi sangat terkenal ketika Wa Ode secara tak sengaja membuka borok banggar di acara "Mata Najwa", dan semakin lebih terkenal lagi ketika Pius "mark up" Lustrilanang cs coba2 merampok uang rakyat via proyek renovasi ruang banggar.
Padahal borok dan korupnya Banggar DPR itu, sebenarnya sudah berlangsung lama, hanya saja baru sekarang saja jadi sorotan publik.
Banggar itu sangat berkuasa karena melaksanakan salah satu fungsi DPR : budgeting, disamping legislasi dan pengawasan.


Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas anggota dari tiap-tiap komisi yang dipilih oleh komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota dan usulan fraksi
Selain pasti dapat setoran suap, anggta banggar juga punya kewajiban utk mengisi kas partai. Kadang malah ditargetkan oleh para ketua umum partai. Yang menarik adalah : bagaimana cara banggar korupsi? Ada beberapa modus. Modus yg umum adalan dgn penentuan alokasi anggaran K/L & daerah-daerah. 80% korupsi banggar dilakukan melalui APBN-P, karena APBN-P hampir 100% kewenangan anggaran ada di banggar. Mulai dari mengusulkan sampai menentukan jumlah dan peruntukannya. APBN-P itu adalah Anggaran tambahan atas APBN tahun berjalan. Dananya berasal dari sisa anggaran, kelebihan penerimaan, dana cadangan dst. APBN-P sendiri setiap tahun pasti mengalami kenaikan, apalagi 3 tahun belakangan ini dimana sisa anggaran /silpa semakin besar karena gagal terserap. Disamping itu, sumber APBNP jg berasal dari kelebihan anggaran dari proyeksi asumsi2 makro yg ditetapkan pemerintah saat pengajuan RAPBN. Proyeksi Asumsi2 makro yg dimaksud adalah : tingkat pertumbuhan ekenomi, inflasi, kurs valuta, lifting minyak bumi dst.


Pimpinan Badan Anggaran merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
Dari semua itu tadi, didapatlah total anggaran APBNP yang dapat disusun dan disahkan oleh DPR. Untuk mudahnya kita asumsikan saja 300 Triliun. Nah 300 triliun inilah yg jadi bancakan para anggota banggar. Tentu saja setelah dikurangi pengeluaran2 anggaran non proyek. Agar tertib korupsinya, pimpinan banggar terlebih dahulu membagi-bagi jatah alokasi anggaran untuk para anggota banggar, pimpinan banggar dan pimpinan DPR. Jatah alokasi utk pimpinan DPR disebut2 : 250 milyar per orang, pimpinan Banggar 100 Milyar per orang dan anggota 25-50 milyar/ orang. Jatah alokasi anggaran ini bebas "dijual" sendiri oleh yang bersangkutan atau dikembalikan ( jika jujur) atau dititipkan ke teman (jika takut). Bagi-bagi jatah alokasi anggaran APBNP biasanya terjadi di awal penyusunan APBN yaitu di bulan2 maret- April tahun berjalan.


Pimpinan Badan Anggaran terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Anggaran berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Nah..lalu dimana korupsi atau permainannya? Karena jumlahnya APBNP itu terbatas, maka tentu saja jd rebutan K/L dan daerah-daerah. Sesuai dgn hukum ekonomi : jika ada supply dan demand akan tercipta pasar dan harga. Maka di banggar DPR juga begitu.
Bagaimana caranya mendapatkan alokasi anggaran? Contoh bupati atau walikota ingin dapatkan anggaran 25 milyar utk bangun jalan di daerahnya.


== Tugas ==
Langkah pertama, bupati/ walikota tsb harus mengajukan permohonan /proposal lengkap yg ditujukan ke Pimpinan Banggar DPR, cc : Gub, Menkeu dst
* membahas bersama Pemerintah yang diwakili oleh menteri untuk menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran;
Langkah kedua : copy proposal tsb, dibawa ke jakarta dan mulailah cari anggota banggar yg bisa membantu. Biasanya pakai calo anggaran. Siapa saja calo anggaran itu? Boleh siapa saja yg mau dan mampu. Umumnya mereka adalah staf ahli, staf DPR, PNS DPR, kader partai dll.
* menetapkan pendapatan negara bersama Pemerintah dengan mengacu pada usulan komisi terkait;
Jika bupati/walkot atau pengusaha yg jadi rekanannya kenal baik dengan anggota banggar, ya langsung aja, dipastikan harga akan jadi lebih murah. Harga disini maksudnya fee yg harus dibayar oleh bupati/ pengusaha utk menggolkan permohonan anggaran yg mereka ajukan ke banggar.
* membahas rancangan undang-undang tentang APBN bersama Presiden yang dapat diwakili oleh menteri dengan mengacu pada keputusan rapat kerja komisi dan Pemerintah mengenai alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan kementerian/lembaga;
* melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di komisi mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga;
* membahas laporan realisasi dan prognosis yang berkaitan dengan APBN; dan
* membahas pokok-pokok penjelasan atas rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.


Badan Anggaran hanya membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh komisi.
Berapa harga beli atau suap atau fee ke banggar? Antara 4-7% dari total nilai anggaran yg diajukan. Bayar didepan. Cash. Ga boleh utang.


Anggota komisi dalam Badan Anggaran harus mengupayakan alokasi anggaran yang diputuskan komisi dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada komisi.
Jadi jika bupati mau dapatkan anggaran 25 milyar, ya tinggal kalikan saja. Sekitar 1-1.5 milyar. Harus cash dan didepan.
Badan Anggaran
Dimana negosiasi& transaksi jual beli anggaran dilakukan? Ya dimana2.. Di DPR, hotel2, di rumah dst. Maka dari itu, sudah biasa jika Hotel-hotel penuh saat APBNP disusun.
Jadi dapat dihitung, berapa fee/ suap yg diberikan kpd banggar setiap tahun jika Total APBNP 300 triliun? Sekitar 15 - 21 triliun !!!


== Daftar Ketua dan Wakil Ketua ==
Apakah ada fee yg lbh besar. ada ! Contohnya kayak fee utk DPPID transmigrasi yg kemarin ditangkap KPK. Feenya 10% dari anggaran 500 M.
Kenapa PPID transmigrasi sangat besar? Karena itu adalah "mainan" baru banggar dan diciptakan diujung2 deadline pengesahan APBNP.
Jadi silahkan teman2 hitung berapa kekayaan para anggota banggar jika fee yg diterima setiap tahun 15-21 triliun.


=== Periode 2014-2019 ===
Setelah semua proposal pengajuan anggaran dari K/L dan daerah2 masuk ke pimp banggar, mulailah disaring satu persatu.mana yg disetujui.
Tentu saja persetujuan pimpinan banggar adalah atas permohonan yg sudah diterima pembayaran fee nya dari pihak pemohon. Yg ga bayar, dicoret !
Pada proses inilah sering terjadi tarik menarik bahkan pertengkaran hebat sesama anggota banggar.
Setelah semua proposal disaring/sortir, lalu semuanya dibawa ke rapat banggar untuk disahkan dan kemudian akan diteruskan ke menkeu.
Oleh sebab itu, jika anda pengusaha, jangan bermimpi bisa dapat proyek apbnp jika anda tidak "mengawal" anggaran proyek dari awal penyusunan APBNP.
Semua proyek2 APBNP itu sudah ada yg punya. Yg namanya lelang atau tender itu ya hanya bohong aja. Sudah ada komitmen dari awal untuk memenangkan pihak-pihak yang "bayar cash".

Umumnya mafia utama di banggar adalah para bendahara atau wakil bendahara partai. Posisi mereka di banggar sangat strategis dalam mencari uang. Namun tentu saja, yg paling berkuasa adalah pimpinan banggar itu sendiri. Mereka berhak menyetujui atau menolak setiap permohonan anggaran.

Intermezzo...hotel2 yg sering dijadikan tempat transaksi anggaran : mulia, grand melia, atlet century, sultan, bidakara, midplaza dst.

Umumnya utk pengurusan proposal ke banggar memakai calo. Banyak calo2 berkeliaran di DPR, mulai calo kecil sampai calo besar. Calo- calo anggaran ini sering kumpul di kantin2 DPR atau di ruang2 para anggota DPR. Cari informasi dan atur deal2 transaksi.
Berurusan dgn calo besar lebih enak. Biasanya mereka sudah punya "jatah" anggaran yg bisa dijual. Didapatkan dari anggota banggar langganannya. Calo2 besar ini rata2 punya jatah anggaran 100- 1 triliun per tahun. Jika margin fee yg diperoleh rata2 1% saja, keuntungannya 1-10 M.
Namun calo2 kecil juga diberi kesempatan hidup sebagai wujud rasa kasihan dari banggar kepada para staf yang nyambi menjadi calo anggaran, hitung2 rejeki tambahan.

Siapakah yang terkenal paling hebat di banggar DPR? Disebut2 Tansil Linrung adalah jagoan no. 1. Dia wakil ketua. Berani, cerdas, licin.

== Badan Anggara DPR RI : Anggota ==
{| class="wikitable sortable"
{| class="wikitable sortable"
|-
|-
! Nama !! Fraksi !! Jabatan
! Nama !! Fraksi !! Jabatan !!
|-
|-
| MELCHIAS MARCUS MEKENG || Partai Golongan Karya || Ketua
| [[Kahar Muzakir]] || Partai Golongan Karya || Ketua
|-
|-
| OLLY DONDOKAMBEY, SE || Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan || Wakil Ketua
| [[Said Abdullah]] || Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan || Wakil Ketua
|-
|-
| MIRWAN AMIR || Partai Demokrat || Wakil Ketua
| [[Djoko Ujiyanto]] || Partai Demokrat || Wakil Ketua
|-
|-
| TAMSIL LINRUNG, S.PD || Partai Keadilan Sejahtera || Wakil Ketua
| [[Jamaluddin Jafar]] || Partai Amanat Nasional || Wakil Ketua
|-
|-
| AKBAR ZULFAKAR,ST || Partai Keadilan Sejahtera || Anggota
| [[Jazuli Fawaid]] || Partai Kebangkitan Bangsa || Wakil Ketua
|}

=== Periode 2019-2024<ref>{{Cite web|url=http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/26291|title=Lima Pimpinan Banggar Telah Ditetapkan|last=RI|first=Setjen DPR|website=www.dpr.go.id|language=id|access-date=2019-11-11|archive-date=2019-10-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20191030082549/http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/26291|dead-url=yes}}</ref> ===
{| class="wikitable sortable"
|+
!NA
!Nama
!Jabatan
!Fraksi
!Dapil
!Keterangan
|-
|-
|224
| TASLIM, S.Si || Partai Amanat Nasional || Anggota
|[[Said Abdullah|M.H. Said Abdullah]]
|Ketua
|[[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
|Jawa Timur XI
|
|-
|-
|340
| HJ.DEWI CORYATI,MSI || Partai Amanat Nasional || Anggota
|[[Muhidin M. Said|H. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A.]]
|Wakil Ketua
|[[Partai Golongan Karya]]
|Sulawesi Tengah
|
|-
|-
|398
| Dra. MARDIANA INDRASWATI || Partai Amanat Nasional || Anggota
|[[Rusdi Masse Mappasessu]]
|Wakil Ketua
|[[Partai NasDem]]
|Sulawesi Selatan III
|
|-
|-
|9
| EKO HENDRO PURNOMO || Partai Amanat Nasional || Anggota
|[[Cucun Ahmad Syamsurijal|H. Cucun Ahmasd Syamsurijal, S.Ag.]]
|Wakil Ketua
|[[Partai Kebangkitan Bangsa]]
|Jawa Barat II
|
|-
|-
|554
| LAURENS BAHANG DAMA || Partai Amanat Nasional || Anggota
|[[Edhie Baskoro Yudhoyono|Edhie Baskoro Yudhoyono, M.Sc.]]
|Wakil Ketua
|[[Partai Demokrat]]
|Jawa Timur VII
|
|}
|}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://dpr.go.id/id/banggar Situs Resmi DPR mengenai Banggar]
* [http://dpr.go.id/id/banggar Situs Resmi DPR mengenai Banggar] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110926035310/http://www.dpr.go.id/id/banggar |date=2011-09-26 }}
* [http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-alat-kelengkapan/banggar Ketua, Wakil ketua, Anggota]
* [http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-alat-kelengkapan/banggar Ketua, Wakil ketua, Anggota] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110926035305/http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-alat-kelengkapan/banggar |date=2011-09-26 }}


{{DPR}}
{{DPR}}
{{Topik Indonesia}}
{{Topik Indonesia}}

{{indo-stub}}
{{indo-stub}}
{{politik-stub}}
{{politik-stub}}


[[Kategori:DPR| {{PAGENAME}}]]
[[Kategori:Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia| API]]

Revisi terkini sejak 29 Oktober 2023 10.54

Badan Anggaran

Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Alat kelengkapan DPR yang bertujuan membahas dan menetapkan rancangan bagi alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Komposisi
Partai & kursi
  •   PDI-P (22)
  •   Golkar (15)
  •   Gerindra (14)
  •   NasDem (10)
  •   PKB (10)
  •   Demokrat (9)
  •   PKS (9)
  •   PAN (8)
  •   PPP (2)
Situs web
Badan Anggaran DPR RI
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Anggaran dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.

DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Anggaran menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas anggota dari tiap-tiap komisi yang dipilih oleh komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota dan usulan fraksi

Pimpinan Badan Anggaran merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Pimpinan Badan Anggaran terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Anggaran berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

  • membahas bersama Pemerintah yang diwakili oleh menteri untuk menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran;
  • menetapkan pendapatan negara bersama Pemerintah dengan mengacu pada usulan komisi terkait;
  • membahas rancangan undang-undang tentang APBN bersama Presiden yang dapat diwakili oleh menteri dengan mengacu pada keputusan rapat kerja komisi dan Pemerintah mengenai alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan kementerian/lembaga;
  • melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di komisi mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga;
  • membahas laporan realisasi dan prognosis yang berkaitan dengan APBN; dan
  • membahas pokok-pokok penjelasan atas rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

Badan Anggaran hanya membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh komisi.

Anggota komisi dalam Badan Anggaran harus mengupayakan alokasi anggaran yang diputuskan komisi dan menyampaikan hasil pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada komisi. Badan Anggaran

Daftar Ketua dan Wakil Ketua

[sunting | sunting sumber]

Periode 2014-2019

[sunting | sunting sumber]
Nama Fraksi Jabatan
Kahar Muzakir Partai Golongan Karya Ketua
Said Abdullah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wakil Ketua
Djoko Ujiyanto Partai Demokrat Wakil Ketua
Jamaluddin Jafar Partai Amanat Nasional Wakil Ketua
Jazuli Fawaid Partai Kebangkitan Bangsa Wakil Ketua

Periode 2019-2024[1]

[sunting | sunting sumber]
NA Nama Jabatan Fraksi Dapil Keterangan
224 M.H. Said Abdullah Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur XI
340 H. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A. Wakil Ketua Partai Golongan Karya Sulawesi Tengah
398 Rusdi Masse Mappasessu Wakil Ketua Partai NasDem Sulawesi Selatan III
9 H. Cucun Ahmasd Syamsurijal, S.Ag. Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat II
554 Edhie Baskoro Yudhoyono, M.Sc. Wakil Ketua Partai Demokrat Jawa Timur VII

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ RI, Setjen DPR. "Lima Pimpinan Banggar Telah Ditetapkan". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-30. Diakses tanggal 2019-11-11.