Lompat ke isi

Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎Tahun 2004 - Sekarang: Bot: Merapikan artikel
 
(30 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Bungo
|nama dati2=Bungo
|luas=116,66 km²
|luas=116,66 km²
|penduduk=18.896 jiwa
|penduduk=18.896 jiwa
|kelurahan/dusun=8
|kelurahan=5/3
|nama camat=-
|nama camat=-
|kepadatan=235,5 jiwa/km²
|kepadatan=235,5 jiwa/km²
|provinsi=Jambi
|provinsi=Jambi
}}
}}
Bathin III adalah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]].


'''Bathin III''' adalah sebuah kecamatan di [[Daftar kabupaten dan kota Indonesia|Kabupaten]] [[Kabupaten Bungo|Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]].


== Desa/Kelurahan ==
'''MITHOS TEMBO MARGA BATHIN III ILIR'''
Kelurahan
# [[Bungo Taman Agung, Bathin III, Bungo|Bungo Taman Agung]]
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# [[Sungai Binjai, Bathin III, Bungo|Sungai Binjai]]


Desa
'''(KECAMATAN BATHIN III)'''
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Lubuk Benteng]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]


== Sejarah ==
Kecamatan Bathin III ini adalah bagian dari ''Marga Bathin III Ilir'' di Kecamatan Muara Bungo sebelum berlakunya Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. Marga ini dipimpin oleh seorang ''Pasirah'', dibantu oleh ''Dewan Marga'' dan ''Badan Harian Marga'' yang kedudukannya dibawah camat.


Marga membawahi dusun-dusun yang dipimpin oleh seorang ''Rio'' atau Kepala Kampung/''Mangku''. Marga Bathin III Ilir terdiri dari tiga buah dusun yang memiliki hak gelar Rio (Kepala Dusun) sedangkan dusun lain pemimpinnya hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Tiga dusun yang kepala kampungnya bergelar Rio ialah; Dusun [[Tanjung Menanti]], Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]].
Tasebut dulu semaso zaman seisuk, konon kabanyo di Tanah Minang Negeri Pagaruyung,  tersebut seorang Rajo nan memerintah banamo Sutan Siak Indo Karawo, mempunyoi anak tigo orang, nantuo banamo Sutan Karamayana Karamo Yudo, nama menengah banamo Sitan Tengiling Singo Yahudo, nan bungsu banamo Puti Serunduk Pinang Masak


Setelah beberapa kali pemekaran, kecamatan Muara Bungo sesuai Perda No.09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No.32 Tahun 2004 menetapkan Marga Bathin III Ilir menjadi kecamatan, dengan nama kecamatan Bathin III. Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut kecamatan Bathin III Ilir dikarenakan, salah satu dusun yang disebut Bathin III Ilir masuk ke wilayah kecamatan Bathin II Babeko untuk mencukupi syarat menjadi kecamatan Bathin II Babeko.


== Tembo atau Silsilah Kecamatan Bathin III ==
Tersebut Sutan Karamayana Keramayudo menghadap menghaturkan sembah, Bermohon kepado orang tuonyo Tuanku Rajo Sutan Siak Indo Karawo, Ingin bajalan hendak bekalana, Mengembara di hutan rimbo, menuju arah matohari hidup, Kok bukit nan tingi lah didaki, lurah nan dalam lahdituruni, Payo nan leba lah diarungi, Pamatang panjang lah pulo dijalani., alkisah sampai kironyo disuatu tempat nan banamo Dusun Teluk. Dak lamo seketiko itu, Sutan Karamayudo beserta rombongan menghulu batang ayik, Batang Bungo Kato rang kini.
=== Sebelum Tahun 1974-1979 ===
Sebelum terbitnya UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, Kecamatan Bathin III terdiri dari 3 Marga yang dipimpin oleh Pasirah:
# Marga Bathin II
# Marga Bathin III Ilir
# [[Pelepat, Bungo|Marga Pelepat]]


Marga Bathin II terdiri dari:
# Dusun Babeko
# Dusun Sepunggur


Marga Bathin III Ilir terdiri dari:
Kunonlahpulo adik Sutan Karamayana Karamayudo nan banamo Sutan Tenggiling Singo Yahudo, menghadap menghaturkan sembah, kepado ayah kandung Tuanku Rajo Sutan Siak Indo Karawo, mohon izin hendak menurut mencari kakak kandungnyo Sutan Karamayana Karamayudo nan lah lamo pegi dak kunjung balik. Abih taun baganti taun, tidak tentu kaba barito. Bajalanlah Sutan Tengiling Singo Yahudo menuju hutan rimbo lepeh, menuju arah matohari mati. Dek lamo bajalan menempuh rimbo, sampailah pulo di sebuah hulu sungai nan disebut Sungai Dani. Terus bajalan mengilir sungai. Alkisah Sutan Tanggiling Singo Yahudo batemu dengan rombongan Sutan Karamayana Karamayudo tersebut di Sungai Bakupeh.
# Dusun Tanjung Menanti
# Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# Dusun [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
# Dusun [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# Dusun Tanjung Gedang
# Dusun [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# Pasar Muara Bungo
# Dusun Sungai Pinang
# Dusun Talang Pantai
# Dusun Pulau Pekan
# Dusun Sungai Arang
# Dusun Tembang Cucur


Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari:
# Dusun Benit
# Dusun Senamat
# Dusun Danau
# Dusun Koto Jayo
# Dusun Sungai Beringin
# Dusun Rantau Keloyang
# Dusun Batu Kerbau
# Dusun Bukit Baru
# Dusun Rantau Rasau
# Dusun Sungai Gurun


=== Tahun 1974-1999 ===
Dekbertaun-taun lamo bapisah, Sutan Karamayana Karamayudo duo dengan Sutan Tenggiling Singo Yahudo idak tau maso Nyo bersaudaro, terjadi cekak dengan kelahi, memperebutkan daerah tanah hendak dikuasoi, siapo nan kalah siapo nan menang nyatonyo pedang patah tigo. Disitu tau maso inyo bersaudaro. Akhirnyo timbul kato saiyo Sutan Tanggiling Singo Yahudo tetap di Sungai Bakupeh, Sutan Karamayana Karamayudo balik mengulir ke Dusun Teluk.
Sesudah UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2 Kecamatan:
# kecamatan Mura Bungo
# [[Pelepat, Bungo|kecamatan Pelepat]]


Sebutan Dusun diubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan. Kecamatan Muara Bungo terdiri dari:
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|desa Baru Teluk Panjang]]
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|desa Sarana Jaya]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|desa Teluk Panjang]]
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|desa Air Gemuruh]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|desa Purwo Bakti]]
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|kelurahan Manggis]]
# kelurahan Tanjung Gedang
# kelurahan Bungo Barat
# kelurahan Bungo Timur
# kelurahan Sungai pinang
# kelurahan Pasir Putih
# desa Talang Pantai
# desa Sungai Arang
# desa Tambang Cucur
# desa Pulau Pekan
# desa Sungai Bengkuang
# desa Sijau
# desa Simpang Babeko
# desa Babeko
# desa Sepunggur
# dan seterusnya, desa -desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.


=== Tahun 1999-2005 ===
Tersebut pulo kabar berito adik nan bungsu banamo Puti Serunduk Pinang Masak menghadap menyembah kepado ayah Tuanku Rajo untuk mencari kakak kandungnyo nan pegi dak ado kaba berito, dek lamo dalam perjalanan sampailah Puti Serunduk Pinang Masak di Dusun Teluk tempat kakaknyo Sutan Karamayana Karamayudo, lah batemu Puti Serudung Pinang Masak dengan Sutan Karamayana Karamayudo, mako dipanggilnyo pulo Sutan Tenggiling Singo Yahudo untuk berunding bamupakat siapo nan kamenjadi Rajo. Putuih runding dek mupakat mako Puti Serunduk Pinang Masak yang berhak menjadi Rajo.
Sesuai Undang-undang RI No.22 Tahun 1999, kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan:
# kecamatan Muara Bungo
# kecamatan [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]]


kecamatan Muara Bungo terdiri dari:
# desa [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
# desa [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]
# desa [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# desa [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# desa [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# kelurahan [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# kelurahan Tanjung Gedang
# kelurahan Bungo Barat
# kelurahan Bungo Timur
# kelurahan Sungai Pinang
# kelurahan Pasir Putih
# desa Talang Pantai
# desa Sungai Arang
# desa Sungai Bengkuang
# desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.


kecamatan [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari:
Lah tentu nan kamenjadi Rajo mako mengilirlah Nyo mencari Tanah Pilih dengan perahu mengikuti itik nan duo, lah sampai Ditanah Pilih, mako naeklah itik, pertando disitu tempat membuat negeri mendirikan Rajo, yang dinamokan Tanah Pilih, itulah yg disebut Angso Duo kini dalam Kota Jambi.
# desa Simpang Babeko
# desa Babeko
# desa Sepunggur
# desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)


=== Tahun 2004 - Sekarang ===
Kecamatan Muara Bungo Setelah UU RI No.32 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Bungo No.09 Tahun 2005 dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) kecamatan:
# kecamatan [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]
# kecamatan Rimbo Tengah
# kecamatan Bungo Dani
# kecamatan Bathin III


kecamatan [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]] terdiri dari:
Rajo memerintah adil bijaksano, negeri berkembang serto maju, rakyat aman serta sentosa, sehinggo terdenga berito sampai Kemuaro diselat Berhalo disitu ado seorang Rajo Datuk Peduko Berhalo. Alkisak cerito Datuk Paduko Berhalo menjadi Suami Puti Serudung Pinang Masak.
# kecamatan Bungo Barat
# kecamatan Bungo Timur
# kecamatan Batang Bungo
# kecamatan Tanjung Gedang
# kecamatan Jaya Setia


kecamatan [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]] terdiri dari ;
# kelurahan Pasir Putih
# kelurahan Sungai Bengkuang
# kelurahan Candika
# Sungai Buluh


kecamatan [[Bungo Dani, Bungo|Bungo Dani]] terdiri dari:
Balik kepado kisak Sutan Karamayana Karamayudo, dengan Sutan Tenggiling Singo Yahudo, kareno lah menjadi Rajo nan berkaso serto lah bersuami, baliklah Sutan Karamayana Karamayudo ke Dusun Teluk dan Sutan Tenggiling Singo Yahudo ke Sungai Bakupeh membentuk Bathin diwilayak nan dikuasoinnyo.
# kelurahan Sungai Pinang
# kelurahan Sungai Kerjan
# desa Talang Pantai
# desa Sungai Arang


kecamatan Bathin III terdiri dari:
# [[Manggis, Bathin III, Bungo|kelurahan Manggis]]
# [[Sungai Binjai, Bathin III, Bungo|kelurahan Sungai Binjai]]
# [[Bungo Taman Agung, Bathin III, Bungo|kelurahan Bungo Taman Agung]]
# [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
# [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
# [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
# [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Lubuk Benteng]] (Desa Baru Teluk Panjang)
# [[Sarana Jaya, Bathin III, Bungo|Sarana Jaya]]


kecamatan Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam kecamatan Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
Sutan Karamayana Karamayudo di Dusun Teluk, ado mempunyai anak batigo, nan Tuo banamo Ngebi Singo Dilago nan disebut Sirajo Gajah bamikim batempat tinggal di Teluk Panjang. Nan Kaduo Ngebi Jago Yudo disebut Tuan Bujang Maha Rajo, bamukim batempat tinggal di Tanjung Menanti, ktigo Mayang Mangurai disebut Puti Singado bamukim batempat tinggal di Air Gemuruh. Katigo anak Rajo Sutan Karamayana Karamayudo, masing-masing membentuk daerah kekuasaan yang dinamokan Bathin Nan Batigo mako tasebut Diteluk Panjang Pasak Kemuning, Tanjung Menanti Muko-moko di Air Gemuruh Pusat Jalo, Bathin Nan Batigo itulah nan Disebut Bathin Tigo Hilir. Pado mulonyo ketigo Bathin itu dipimpin oleh seorang benamo Rio Suko Negeri yang diambil dari tigo wajah Bathin tersebut.


kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu:
# [[Pasar Muara Bungo, Bungo|kecamatan Pasar Muara Bungo]]
# [[Rimbo Tengah, Bungo|kecamatan Rimbo Tengah]]
# [[Bungo Dani, Bungo|kecamatan Bungo Dani]]
# [[kecamatan Bathin III]]
# [[Bathin II Babeko, Bungo|kecamatan Bathin II Babeko]]
# [[Pelepat Ilir, Bungo|kecamatan Pelepat Ilir]]
# [[Pelepat, Bungo|kecamatan Pelepat]]


kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten [[Kabupaten|Bungo]] Provinsi [[Jambi]] dengan Kode Wilayah 15.08.11. Hari jadi kecamatan Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005. Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi [[Rio]], Desa disebut menjadi [[Dusun]] dan Dusun disebut menjadi Kampung dan [[Kampung|Kepala Dusun]] disebut menjadi [[Kepala Kampung]]
Setelah Belando memerintah, Rio Suko Negeri menjadi Pesirah Bathin Tigo Hilir, jugo diambil dari ketigo wajah Bathin Batigo. Dan masing-masing wajah Bathin Nan Batigo di bentuk , kedudukannyo dibawah Pengawasan Pasirah. Namun untuk memutus suatu pekaro yang sulit tetap dari wajah Bathin Batigo, yaitu Teluk Panjang, Air Gemuruh dan Tanjung Menanti.


== Referensi ==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
Tersebut dalam sejarah Bathin, seberapo banyak Dusun nan berkembang di wilayah Bathin Tigo Hilir nan berhak bergelar adolah Dusun Nan Tigo Wajah tersebut.
{{Bathin III, Bungo}}


Sejak terbentuknyo batin nan batigo, dengan gelanyo Rio, dari penjajahan sampai kemerdekaan sampai tahun 1979, dengan berlakunyo Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979, sebutan Rio di tukar dengan Kepala Desa, Sehinggo Dusun-dusun berkembang dipimpin oleh Kepala Desa langsung dibawah pengawasan Camat, dan sebutan Pasirah dihapus, sebutan Bathin Tigo Hilir hilang.


Dengan berlakunyo Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, wilayah kecamatan Bathin Tigo Hilir menjadi Kecamatan Muara Bungo. Bathin Tigo Hilir nan Tigo Wajah tinggal lagi duo Wajah, yaitu Teluk panjang dan Air Gemuruh. Wajah Tanjung Menanti diambil oleh Kecamatan Bathin Duo Babeko.


Kenudian dengan berlakunyo Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2005, Kecamatan Muara Bungo yang terdiri wilayah Bathin Tigo Hilir Berwajah Duo Bathin, dikembangkan lagi menjadi Empat Kecamatan yaitu :

1.     Kecamatan Pasar Muara Bungo

2.     Kecamatan Rimbo Tengah

3.     Kecamatan Bungo Dani

4.     Kecamatan Bathin III


Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah, Kecamatan Bungo Dani adalah Dusun-dusun perkembangan Bathin Tigo Hilir (Bathin Tigo Wajah). Kecamatan Bathin III, adolah Dusun Bathin Tigo Hilir dari wajah nan Baduo.


Itulah sebabnyo Kecamatan Bathin III tidak dinamokan Kecamatan Bathin Tigo Hilir (Kareno wajah nan batigo sudah hilang satu).


Sekali ayik dalam sekali tebing runtuh, tanjung putuih pulaupun beralih, dengan berlakunyo Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 mako sebutan Desa kembali disebut Dusun, sebutan Kepala Desa balik menjadi Rio, sebutan Dusun menjadi Kampung. Nan disebut Rio zaman kiniko bukan berdasar dari wajah wajah (Bathin-bathin zaman dahulu), zaman kini berarti Kepala Dusun. Namun martabatnyo disamokan dengan yang berwajah Bathin zaman Dahulu.


Tembilang penggali langsat,

kini taletak diatas lantai.

Lahdibilang mano nan dapat,

nan tinggal untuk nan pandai.

Anak sabak pegi ke Jambi,

ambik karang dengan lokan,

Ninek Mamak samo sekali,

jiko salah mohon maafkan.



<br />
{| class="wikitable"
|
|Air Gemuruh, 05 April 2008

Lembagha Adat Kecamatan Bathin III

Ketua Bidang Hukum Adat dan Pembangunan





BUSTANUDDIN
<br />
|}





Sumber  :          IKHTISAR ASAL USUL KERAJAAN JAMBI DAN ADAT ISTIADAT PUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH



                         Oleh Ninek Mamak Bathin III Ilir

<br />{{Bathin III, Bungo}}<br />

{{Kabupaten Bungo}}
{{Kabupaten Bungo}}
{{Authority control}}

{{kecamatan-stub}}

Revisi terkini sejak 30 Desember 2023 18.00

Bathin III
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total18,896 jiwa jiwa
Kode Kemendagri15.08.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1509025 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan5/3


Bathin III adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi, Indonesia.

Desa/Kelurahan

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan

  1. Bungo Taman Agung
  2. Manggis
  3. Sungai Binjai

Desa

  1. Air Gemuruh
  2. Lubuk Benteng
  3. Purwo Bakti
  4. Teluk Panjang
  5. Sarana Jaya

Kecamatan Bathin III ini adalah bagian dari Marga Bathin III Ilir di Kecamatan Muara Bungo sebelum berlakunya Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. Marga ini dipimpin oleh seorang Pasirah, dibantu oleh Dewan Marga dan Badan Harian Marga yang kedudukannya dibawah camat.

Marga membawahi dusun-dusun yang dipimpin oleh seorang Rio atau Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir terdiri dari tiga buah dusun yang memiliki hak gelar Rio (Kepala Dusun) sedangkan dusun lain pemimpinnya hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Tiga dusun yang kepala kampungnya bergelar Rio ialah; Dusun Tanjung Menanti, Dusun Air Gemuruh dan Dusun Teluk Panjang.

Setelah beberapa kali pemekaran, kecamatan Muara Bungo sesuai Perda No.09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No.32 Tahun 2004 menetapkan Marga Bathin III Ilir menjadi kecamatan, dengan nama kecamatan Bathin III. Kecamatan Bathin III tidak lagi disebut kecamatan Bathin III Ilir dikarenakan, salah satu dusun yang disebut Bathin III Ilir masuk ke wilayah kecamatan Bathin II Babeko untuk mencukupi syarat menjadi kecamatan Bathin II Babeko.

Tembo atau Silsilah Kecamatan Bathin III

[sunting | sunting sumber]

Sebelum Tahun 1974-1979

[sunting | sunting sumber]

Sebelum terbitnya UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, Kecamatan Bathin III terdiri dari 3 Marga yang dipimpin oleh Pasirah:

  1. Marga Bathin II
  2. Marga Bathin III Ilir
  3. Marga Pelepat

Marga Bathin II terdiri dari:

  1. Dusun Babeko
  2. Dusun Sepunggur

Marga Bathin III Ilir terdiri dari:

  1. Dusun Tanjung Menanti
  2. Dusun Air Gemuruh
  3. Dusun Teluk Panjang
  4. Dusun Baru Teluk Panjang
  5. Dusun Purwo Bakti
  6. Dusun Tanjung Gedang
  7. Dusun Manggis
  8. Pasar Muara Bungo
  9. Dusun Sungai Pinang
  10. Dusun Talang Pantai
  11. Dusun Pulau Pekan
  12. Dusun Sungai Arang
  13. Dusun Tembang Cucur

Marga Pelepat terdiri dari:

  1. Dusun Benit
  2. Dusun Senamat
  3. Dusun Danau
  4. Dusun Koto Jayo
  5. Dusun Sungai Beringin
  6. Dusun Rantau Keloyang
  7. Dusun Batu Kerbau
  8. Dusun Bukit Baru
  9. Dusun Rantau Rasau
  10. Dusun Sungai Gurun

Tahun 1974-1999

[sunting | sunting sumber]

Sesudah UU RI No.05 Tahun 1974 dan UU RI No.5 Tahun 1979, kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2 Kecamatan:

  1. kecamatan Mura Bungo
  2. kecamatan Pelepat

Sebutan Dusun diubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan. Kecamatan Muara Bungo terdiri dari:

  1. desa Baru Teluk Panjang
  2. desa Sarana Jaya
  3. desa Teluk Panjang
  4. desa Air Gemuruh
  5. desa Purwo Bakti
  6. kelurahan Manggis
  7. kelurahan Tanjung Gedang
  8. kelurahan Bungo Barat
  9. kelurahan Bungo Timur
  10. kelurahan Sungai pinang
  11. kelurahan Pasir Putih
  12. desa Talang Pantai
  13. desa Sungai Arang
  14. desa Tambang Cucur
  15. desa Pulau Pekan
  16. desa Sungai Bengkuang
  17. desa Sijau
  18. desa Simpang Babeko
  19. desa Babeko
  20. desa Sepunggur
  21. dan seterusnya, desa -desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.

Tahun 1999-2005

[sunting | sunting sumber]

Sesuai Undang-undang RI No.22 Tahun 1999, kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan:

  1. kecamatan Muara Bungo
  2. kecamatan Bathin II Babeko

kecamatan Muara Bungo terdiri dari:

  1. desa Baru Teluk Panjang
  2. desa Sarana Jaya
  3. desa Teluk Panjang
  4. desa Air Gemuruh
  5. desa Purwo Bakti
  6. kelurahan Manggis
  7. kelurahan Tanjung Gedang
  8. kelurahan Bungo Barat
  9. kelurahan Bungo Timur
  10. kelurahan Sungai Pinang
  11. kelurahan Pasir Putih
  12. desa Talang Pantai
  13. desa Sungai Arang
  14. desa Sungai Bengkuang
  15. desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.

kecamatan Bathin II Babeko terdiri dari:

  1. desa Simpang Babeko
  2. desa Babeko
  3. desa Sepunggur
  4. desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)

Tahun 2004 - Sekarang

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Muara Bungo Setelah UU RI No.32 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Bungo No.09 Tahun 2005 dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) kecamatan:

  1. kecamatan Pasar Muara Bungo
  2. kecamatan Rimbo Tengah
  3. kecamatan Bungo Dani
  4. kecamatan Bathin III

kecamatan Pasar Muara Bungo terdiri dari:

  1. kecamatan Bungo Barat
  2. kecamatan Bungo Timur
  3. kecamatan Batang Bungo
  4. kecamatan Tanjung Gedang
  5. kecamatan Jaya Setia

kecamatan Rimbo Tengah terdiri dari ;

  1. kelurahan Pasir Putih
  2. kelurahan Sungai Bengkuang
  3. kelurahan Candika
  4. Sungai Buluh

kecamatan Bungo Dani terdiri dari:

  1. kelurahan Sungai Pinang
  2. kelurahan Sungai Kerjan
  3. desa Talang Pantai
  4. desa Sungai Arang

kecamatan Bathin III terdiri dari:

  1. kelurahan Manggis
  2. kelurahan Sungai Binjai
  3. kelurahan Bungo Taman Agung
  4. Purwo Bakti
  5. Air Gemuruh
  6. Teluk Panjang
  7. Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
  8. Sarana Jaya

kecamatan Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam kecamatan Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu Dusun dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.

kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu:

  1. kecamatan Pasar Muara Bungo
  2. kecamatan Rimbo Tengah
  3. kecamatan Bungo Dani
  4. kecamatan Bathin III
  5. kecamatan Bathin II Babeko
  6. kecamatan Pelepat Ilir
  7. kecamatan Pelepat

kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11. Hari jadi kecamatan Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005. Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan Dusun disebut menjadi Kampung dan Kepala Dusun disebut menjadi Kepala Kampung

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]