Tengahtani, Cirebon: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Menambah pranala luar |
||
(43 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kecamatan |
{{kecamatan |
||
|foto =[[Berkas:Kantor Kecamatan Tengahtani, Cirebon.jpg|300px|Kantor camat Tengahtani]] |
|||
|nama=Tengahtani |
|||
|keterangan =Kantor kecamatan Tengahtani |
|||
⚫ | |||
|nama |
|nama =Tengahtani |
||
⚫ | |||
|luas=- km² |
|||
|nama dati2 =Cirebon |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
|kelurahan |
|kelurahan =8/- |
||
|nama camat= |
|nama camat = |
||
⚫ | |||
|luas =... km² |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
'''Tengahtani''' adalah nama sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Cirebon]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. |
'''Tengahtani''' adalah nama sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Cirebon]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Tengahtani mempunyai Kode Pos 45174. Kecamatan Tengahtani adalah hasil pemekaran kecamatan [[Cirebon Barat]] menjadi 2 kecamatan yang baru yaitu kecamatan [[Tengahtani]] dan Kecamatan [[Kedawung, Cirebon]]. |
||
⚫ | |||
Kecamatan Tengahtani terdiri dari 8 [[desa]], yaitu: |
|||
* Desa [[Astapada, Tengahtani, Cirebon|Astapada]] |
|||
* Desa [[Battembat, Tengahtani, Cirebon|Battembat]] |
|||
* Desa [[Dawuan, Tengahtani, Cirebon|Dawuan]] |
|||
* Desa [[Gesik, Tengahtani, Cirebon|Gesik]] |
|||
* Desa [[Kalibaru, Tengahtani, Cirebon|Kalibaru]], |
|||
* Desa [[Kalitengah, Tengahtani, Cirebon|Kalitengah]], |
|||
* Desa [[Kemlakagede, Tengahtani, Cirebon|Kemlakagede]], |
|||
* Desa [[Palir, Tengahtani, Cirebon|Palir]]. |
|||
== |
== Pranala luar == |
||
{{RefDagri|2022}} |
|||
Kecamatan Tengahtani berlokasi di Kabupaten Cirebon. Letaknya sangat strategis di Jalan raya yang menghubungkan [[Kota Cirebon]] dan Kota [[Bandung]]. Lokasi Kecamatan Tengahtani adalah 3 KM di sebelah barat Kota Cirebon. |
|||
⚫ | |||
== Batas Wilayah == |
|||
{{Kabupaten Cirebon}} |
|||
Batas wilayah Kecamatan [[Tengahtani]] adalah: |
|||
# Utara : Kecamatan [[Gunungjati]] (dulu bernama Kecamatan [[Cirebon Utara]]) |
|||
# Timur : Kecamatan [[Kedawung]] (Dulu, sebelum mengalami pemekaran, Kecamatan [[Tengahtani]] dan Kecamatan [[Kedawung]] dinamakan Kecamatan [[Cirebon Barat]]). |
|||
# Selatan : Kecamatan [[Talun]] (dulu bernama Kecamatan [[Cirebon Selatan]]) dan [[Kecamatan Sumber]] |
|||
# Barat : Sungai [[Cipager]], Kecamatan [[Weru]] dan Kecamatan [[Plered]] (pemekaran Kecamatan [[Weru]]) |
|||
{{Authority control}} |
|||
== Pembagian Administratif == |
|||
Kecamatan [[Tengahtani]] terdiri dari 8 desa yaitu Desa [[Astapada]], [[Battembat]], [[Dawuan]], [[Gesik]], [[Kalibaru]], [[Kalitengah]], [[Kemlakagede]], dan [[Palir]]. |
|||
== Makanan Tradisonal == |
|||
Kecamatan [[Tengahtani]] merupakan daerah yang terkenal dengan makanan khas tradisional, diantaranya adalah: |
|||
# [[Empal Gentong]] (Daging kerbau/sapi yang dicampur kuah berwarna kuning dan sambal garing/cabe yang dikeringkan), |
|||
# [[Kerupuk Rambak]] (Kerupuk yang terbuat dari kulit kerbau/sapi yang berasal dari [[Desa]] [[Battembat]]), |
|||
# [[Kerupuk Melarat]](kerupuk yang digoreng dengan menggunakan pasir yang berasal dari [[Desa]] [[Battembat]]), |
|||
# [[Bubur Cecek]] (Bubur yang diberi kuah dari santan dan dilengkapi dengan potongan kulit sapi/kerbau yang berasal dari [[Desa]] [[Battembat]])), dan |
|||
# [[Empal Asem]] (Empal tanpa kuah santan yang berasal dari [[Desa]] [[Battembat]])). |
|||
Banyaknya makanan khas tradisional yang berasal dari Desa [[Battembat]] Kecamatan Tengahtani yang berbahan dasar daging/kulit yang berasal dari sapi/kerbau disebabkan karena di Desa [[Battembat]] Kecamatan Tengahtani terdapat [[Tempat Pemotongan Hewan]] atau [[pejagalan]] yang berlokasi di perbatasan [[Blok Babadan Barat]] dan [[Blok Canggong]] Desa [[Battembat]]. |
|||
== Fasilitas Pendidikan == |
|||
Di Kecamatan [[Tengahtani]] terdapat beberapa fasilitas pendidikan diantaranya yaitu: |
|||
# PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kurnia yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]], |
|||
# Madrasah Ibtidaiyyah yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]], |
|||
# SD Negeri 1 Battembat yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]], |
|||
# SD Negeri 2 Battembat yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]], |
|||
# [[SMP Sunan Gunung Jati Tengahtani]] yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]] |
|||
# [[SMA Sunan Gunung Jati Tengahtani]] yang berlokasi di [[Desa]] [[Battembat]]. |
|||
⚫ | |||
Masyarakat Kecamatan Tengahtani beragam Islam. Semua aktivitas di dalam kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Agama [[Islam]] |
|||
== Sarana Ibadah == |
|||
Di Kecamatan Tengahtani terdapat Masjid Al-Auliyah. Masjid ini adalah masjid terbesar yang ada di Desa [[Battembat]]. Lokasi masjid ini terletak di sebelah selatan kantor kuwu [[Desa]] [[Battembat]]. |
|||
== Bahasa == |
|||
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Tengahtani adalah Bahasa Cirebon dialek [[Plered]]. |
|||
⚫ | |||
{{kecamatan-stub}} |
{{kecamatan-stub}} |
Revisi terkini sejak 3 Januari 2024 03.00
Tengahtani | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Cirebon |
Populasi | |
• Total | ... jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 32.09.35 |
Kode BPS | 3209161 |
Luas | ... km² |
Desa/kelurahan | 8/- |
Tengahtani adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Tengahtani mempunyai Kode Pos 45174. Kecamatan Tengahtani adalah hasil pemekaran kecamatan Cirebon Barat menjadi 2 kecamatan yang baru yaitu kecamatan Tengahtani dan Kecamatan Kedawung, Cirebon.
Desa
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Tengahtani terdiri dari 8 desa, yaitu:
- Desa Astapada
- Desa Battembat
- Desa Dawuan
- Desa Gesik
- Desa Kalibaru,
- Desa Kalitengah,
- Desa Kemlakagede,
- Desa Palir.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan