Lompat ke isi

Gelar akademik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Akuindo (bicara | kontrib)
 
(80 revisi perantara oleh 46 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Gelar akademik''' atau '''gelar akademis''' adalah [[gelar]] yang diberikan kepada lulusan [[pendidikan akademik]] bidang studi tertentu dari suatu [[perguruan tinggi]]. Gelar akademik kadangkala disebut dengan istilahnya dalam [[bahasa Belanda]] yaitu ''titel'' (dari [[bahasa Latin]] ''titulus''). Gelar akademik terdiri dari [[sarjana]] (''[[bachelor]]''), [[magister]] (''[[master]]''), dan [[doktor]] (''[[doctor]]'').
'''Gelar akademik''' atau '''gelar akademis''' adalah [[gelar]] yang diberikan kepada lulusan [[pendidikan akademik]] bidang studi tertentu dari suatu [[perguruan tinggi]]. Gelar akademik kadang kala disebut dengan istilahnya dalam [[bahasa Belanda]] yaitu ''titel'' (dari [[bahasa Latin]] ''titulus''). Gelar akademik terdiri dari [[sarjana]] (''[[bachelor]]''), [[magister]] (''[[master]]''), dan [[doktor]] (''[[doctor]]'').


== Gelar akademik di Indonesia ==
== Gelar akademik di Indonesia ==
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutuan Lulusan Perguruan Tinggi, gelar akademik diuraikan sebagai berikut:<ref name=":0" />
Menurut Keputusan [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi, gelar akademik diuraikan sebagai berikut:<ref name=":0" />


=== Diploma ===
=== Diploma ===
* Ahli (A) atau Diploma IV - lama pendidikan 4 tahun.
* [[Sarjana Terapan]] (S.Tr) atau Diploma IV - lama pendidikan 4 tahun.
* Ahli Madya (A.Md.) atau Diploma III - lama pendidikan 3 tahun.
* [[Ahli Madya]] (A.Md.) atau Diploma III - lama pendidikan 3 tahun.
* Ahli Muda (A.Ma.) atau Diploma II - lama pendidikan 2 tahun.
* [[Ahli Muda]] (A.Ma.) atau Diploma II - lama pendidikan 2 tahun.
* Ahli Pratama (A.P.) atau Diploma I - lama pendidikan 1 tahun.
* [[Ahli Pratama]] (A.P.) atau Diploma I - lama pendidikan 1 tahun.


=== Sarjana (S1) ===
=== Sarjana (S1) ===
{{see|Sarjana}}
{{utama|Sarjana}}
Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D-IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun. Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar sedangkan Gelar Sarjana Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.ST.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf d dan e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>
Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D-IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun. Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar. Sedangkan Gelar Sarjana Sains Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.S.T.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf d dan e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>


Sebelum tahun [[1993]], gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain [[Doktorandus]] (Drs.), [[Doktoranda]] (Dra.), dan [[Insinyur]] (Ir.). Setelah tahun 1993, penggunaan baku gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain sebagai berikut.
Sebelum tahun [[1993]], gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain [[Doktorandus]] (Drs.), [[Doktoranda]] (Dra.), dan [[Insinyur]] (Ir.). Setelah tahun 1993, penggunaan baku gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain sebagai berikut.
{{col|3}}<!-- alphabetical order by terms! any changed title uses one which appears in the list earlier -->
{{col|3}}<!-- alphabetical order by terms! any changed title uses one which appears in the list earlier -->
* Sarjana Administrasi Bisnis / Administrasi Niaga (S.AB.)
* [[Sarjana Administrasi Bisnis]] (S.A.B.)
* Sarjana Administrasi Publik / Administrasi Negara (S.AP)
* [[Sarjana Administrasi Negara]] (S.A.N.)
* [[Sarjana Administrasi Publik]] (S.A.P.)
* Sarjana Agama (S.Ag.), saat ini berubah menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd)
* Sarjana Agroteknologi (S. Agr), sebelumnya [[Sarjana Pertanian]] (S.P.)
* [[Sarjana Agama]] (S.Ag.)
* Sarjana Antropologi (S.Ant)
* [[Sarjana Akuntansi]] (S.Ak.)
* Sarjana Arsitektur (S.Ars)
* [[Sarjana Antropologi]] (S.Ant.)
* Sarjana Desain (S.Ds)
* [[Sarjana Arsitektur]] (S.Ars.)
* Sarjana Ekonomi (S.E.)
* [[Sarjana Bisnis Digital]] (S.Bis.Dig.)
* Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.)
* [[Sarjana Desain]] (S.Ds./S.Des.)
* Sarjana Farmasi (S.Farm)
* [[Sarjana Ekonomi]] (S.E.)
* Sarjana Hubungan Internasional (S.H.Int)
* [[Sarjana Ekonomi Asuransi]] (S.E.As.)
* Sarjana Hukum (S.H.)
* [[Sarjana Ekonomi Islam]] (S.E.I.)
* Sarjana Hukum Islam (S.H.I.)
* [[Sarjana Ekonomi Syari'ah]] (S.E.Sy.)
* Sarjana Humaniora (S.Hum)
* [[Sarjana Farmasi]] (S.Farm.)
* Sarjana Ilmu Gizi (S.Gz.)
* [[Sarjana Filsafat]] (S.Fil.)
* Sarjana Ilmu Kelautan (S.Kel)
* [[Sarjana Filsafat Hindu]] (S.Fil.H.)
* Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IK.)
* [[Sarjana Filsafat Islam]] (S.Fil.I.)
* Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom.)
* [[Sarjana Fisioterapi]] (S.Ft.)
* Sarjana Ilmu Politik (S.I.P)
* Sarjana [[Hubungan Internasional]] (S.Hub.Int.)
* Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP)
* [[Sarjana Hukum]] (S.H.)
* Sarjana Ilmu Perpustakaan (S.IP)
* [[Sarjana Hukum Hindu]] (S.H.H.)
* Sarjana Intelijen (S.In.)
* [[Sarjana Hukum Islam]] (S.H.I.)
* Sarjana Kedokteran (S.Ked.)
* [[Sarjana Humaniora]] (S.Hum.)
* Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG)
* [[Sarjana Ilmu Administrasi]] (S.I.A.)
* Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH)
* [[Sarjana Ilmu Gizi]] (S.Gz.)
* Sarjana Kehutanan (S.Hut.)
* [[Sarjana Ilmu Kelautan]] (S.Kel. atau S. IK)
* Sarjana Keperawatan (S.Kep.)
* [[Sarjana Ilmu Keluarga dan Konsumen]] (S.I.K.K.)
* Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M.)
* [[Sarjana Ilmu Kepolisian]] (S.I.K.)
* Sarjana Komputer (S.Kom.)
* [[Sarjana Ilmu Komunikasi]] (S.I.Kom.)
* Sarjana Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (S.KPM)
* [[Sarjana Ilmu Pemerintahan]] (S.IP.)
* Sarjana Manajemen Bisnis (S.Mb)
* [[Sarjana Ilmu Perpustakaan]] (S.I.Ptk.)
* Sarjana Matematika (S.Mat)
* [[Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi]] (S.IIP.)
* Sarjana Pariwisata (S.Par)
* [[Sarjana Ilmu Informasi/ Perpustakaan dan Sains Informasi]] (S.Si)
* [[Sarjana Ilmu Politik]] (S.I.P.)
* [[Sarjana Ilmu Sosial]] (S.Sos.)
* [[Sarjana Intelijen]] (S.In.)
* [[Sarjana Kebidanan]] (S.Keb.)
* [[Sarjana Kedokteran]] (S.Ked.)
* [[Sarjana Kedokteran Gigi]] (S.KG.)
* [[Sarjana Kedokteran Hewan]] (S.K.H.)
* [[Sarjana Kehutanan]] (S.Hut.)
* [[Sarjana Keperawatan]] (S.Kep.)
* [[Sarjana Kesehatan Lingkungan]] (S.K.L.)
* [[Sarjana Kesehatan Masyarakat]] (S.K.M.)
* [[Sarjana Komputer]] (S.Kom.)
* [[Sarjana Komunikasi Islam]] (S.Kom.I.)
* [[Sarjana Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat]] (S.K.P.M.)
* [[Sarjana Linguistik]] (S.Li.)
* [[Sarjana Manajemen]] (S.M.)
* [[Sarjana Manajemen Bisnis]] (S.Mb.)
* [[Sarjana Pariwisata]] (S.Par.)
* [[Sarjana Pendidikan]] (S.Pd.)
* [[Sarjana Pendidikan]] (S.Pd.)
* Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.)
* [[Sarjana Pendidikan Buddha]] (S.Pd.B)
* Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar (S.Pd.SD)
* [[Sarjana Pendidikan Hindu]] (S.Pd.H.)
* Sarjana Pertahanan (S.Han)
* [[Sarjana Pendidikan Islam]] (S.Pd.I.)
* Sarjana Peternakan (S.Pt.)
* [[Sarjana Pendidikan Sains]] (S.Pd.Si.)
* Sarjana Psikologi (S.Psi.)
* [[Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar]] (S.Pd.SD.)
* Sarjana Sains (S.Si.)
* [[Sarjana Perikanan]] (S.Pi.)
* Sarjana Sains (Teologi) (S.Si. (Teol.))
* [[Sarjana Perpajakan]] (S.Pn.)
* Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP)
* [[Sarjana Ilmu Perpustakaan]] (S.Ptk.)
* Sarjana Sastra (S.S)
* [[Sarjana Pertahanan]] (S.Han.)
* Sarjana Seni (S. Sn)
* [[Sarjana Pertanian]] (S.P.)
* Sarjana Sistem Informasi (S.SI.)
* [[Sarjana Peternakan]] (S.Pt.)
* Sarjana Sosial (S.Sos.)
* [[Sarjana Psikologi]] (S.Psi.)
* Sarjana Syari'ah (S.Sy.)
* [[Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota]] (S.PWK.)
* [[Sarjana Sains]] (S.Si.){{refn|[[Fisika]], [[Astronomi]], [[Biologi]], [[Kimia]], [[Matematika]], [[Geografi]], [[Biokimia]], juga digunakan oleh Farmasi sebelum penggunaan gelar Sarjana [[Farmasi]] (S.Farm.)}}
* Sarjana Teknik (S.T.)
* Sarjana Teknologi Informasi (S.TI.)
* [[Sarjana Sains Teologi]] (S.Si.Th.)
* Sarjana Teknologi Pertanian (S.T.P.)
* [[Sarjana Sains Terapan]] (S.ST.)
* Sarjana Teologi Islam (S.Th.I.)
* [[Sarjana Sains Terapan Pemerintahan]] (S.STP.)
* Sarjana Teologi Kristen (S.Th.)
* [[Sarjana Sains Terapan Perikanan]] (S.St.Pi)
* Sarjana Terapan Kepolisian (S.TrK)
* [[Sarjana Sastra]] (S.S.)
* [[Sarjana Seni]] (S.Sn.)
* [[Sarjana Sistem Informasi]] (S.SI. atau S.Kom.)
* [[Sarjana Sosial]] (S.Sos.)
* [[Sarjana Sosial Hindu]] (S.Sos.H.)
* [[Sarjana Sosial Islam]] (S.Sos.I.)
* [[Sarjana Syari'ah]] (S.Sy.)
* [[Sarjana Statistika]] (S.Stat.)
* [[Sarjana Teknik]] (S.T.)
* [[Sarjana Teknologi Informasi]] (S.TI.)
* [[Sarjana Teknologi Pertanian]] (S.T.P.)
* [[Sarjana Teologi]] (S.Th.)
* [[Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan]] (S.Tr.Ak.)
* [[Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan]] (S.Tr.IP.)
* [[Sarjana Terapan Kepolisian]] (S.Tr.K.)
* [[Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial]] (S.Tr.Sos.)
* [[Sarjana Terapan Perikanan]] (S.Tr.Pi.)
* [[Sarjana Terapan Teknik]] (S.Tr.T.)
* [[Sarjana Terapan Pertahanan]] (S.Tr.Han.)
* [[Sarjana Terapan Kebidanan]] (S.Tr.Keb.)
* [[Sarjana Terapan Komputer]] (S.Tr.Kom.)
* [[Sarjana Terapan Bisnis]] (S.Tr.Bns.)
{{end-col}}
{{end-col}}


Baris 76: Baris 115:


=== Doktor (S3) ===
=== Doktor (S3) ===
{{utama|Doktor}}
Doktor adalah gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi. Doktor merupakan jenjang pendidikan Strata-3 atau biasa disingkat S3. Seseorang umumnya harus menempuh perkuliahan (kelas) dan diakhir melakukan penelitian untuk menyusun disertasi. Gelar Doktor ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf h Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>
Doktor adalah gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi. Doktor merupakan jenjang pendidikan Strata-3 atau biasa disingkat S3. Seseorang umumnya harus menempuh perkuliahan (kelas) dan diakhir melakukan penelitian untuk menyusun disertasi. Gelar Doktor ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf h Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>


Contoh: Doktor Hukum (Dr. H.)
Contoh:
* Doktor Hukum (Dr. H./Dr. (Hk.))
* Doktor Psikologi (Dr. (Psi.))


=== Gelar Akademik Baru ===
=== Gelar Akademik Baru ===
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal [[Pendidikan tinggi|Perguruan Tinggi]] ([[Dirjen Dikti]]) [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Kementerian Pendidikan Nasional]] (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mulai tanggal 26 agustus 2010<ref name=":0">Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutuan Lulusan Perguruan Tinggi</ref>, ditetapkan nomenklatur baru serta kompetensi lulusan untuk empat bidang ilmu, yakni: [[psikologi]], [[ilmu komunikasi]], [[ilmu komputer]],[[ilmu administrasi]] dan [[arsitektur lanskap]]. Daftar gelar untuk lulusan keempat bidang ilmu tersebut adalah sebagai berikut:
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal [[Pendidikan tinggi|Perguruan Tinggi]] ([[Dirjen Dikti]]) [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Kementerian Pendidikan Nasional]] (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mulai tanggal 26 agustus 2010,<ref name=":0">Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutuan Lulusan Perguruan Tinggi</ref> ditetapkan nomenklatur baru serta kompetensi lulusan untuk empat bidang ilmu, yakni: [[psikologi]], [[ilmu komunikasi]], [[ilmu komputer]], [[ilmu administrasi]] dan [[arsitektur lanskap]]. Daftar gelar untuk lulusan keempat bidang ilmu tersebut adalah sebagai berikut:


'''Bidang [[Ilmu Psikologi]]'''
'''Bidang [[Ilmu Psikologi]]'''
* Sarjana
* Sarjana
** [[Psikologi]] (S.Psi)
** [[Psikologi]] (S.Psi.)
* Magister
* Magister
** Psikologi Sains (M.Si.)
** Psikologi Sains (M.Si.)
** Psikologi Profesi (M.Psi., Psikolog)
** [[Psikolog|Psikologi Profesi]] (M.Psi., Psikolog/M.Psi., Psi.)
** Psikologi terapan (M.Psi.T.)
** Psikologi Terapan (M.Psi.T.)


'''Bidang [[Ilmu Komunikasi]]'''
'''Bidang [[Ilmu Komunikasi]]'''
Baris 106: Baris 148:
Lulusan perguruan tinggi pada bidang [[ilmu komputer]] memiliki beragam gelar akademik, tergantung jenis perguruan tinggi dan nama fakultas yang menyelenggarakan jurusan/program studi.
Lulusan perguruan tinggi pada bidang [[ilmu komputer]] memiliki beragam gelar akademik, tergantung jenis perguruan tinggi dan nama fakultas yang menyelenggarakan jurusan/program studi.
* Sarjana
* Sarjana
# S.T, untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
# S.T., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
# S.Si, untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
# S.Si., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
# S.Kom, untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknologi Informasi, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang [[ilmu komputer]].
# S.Kom., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknologi Informasi, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang [[ilmu komputer]].
# S.E, untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
# S.E., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
* Magister
* Magister
# M.T, untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
# M.T., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
# M.Si, untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
# M.Si., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
# M.Kom, untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ilmu Komputer, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang [[ilmu komputer]].
# M.Kom., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ilmu Komputer, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang [[ilmu komputer]].
# M.E, untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
# M.E., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
# M.Cs., untuk univeritas tertentu (UGM misalnya) yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.


'''Bidang [[Arsitektur]] [[Lanskap]]'''
'''Bidang [[Arsitektur]] [[Lanskap]]'''
Baris 120: Baris 163:
** [[D-IV]] [[Arsitektur Lanskap]] (S.Arl.)
** [[D-IV]] [[Arsitektur Lanskap]] (S.Arl.)
* Sarjana
* Sarjana
** Sarjana Arsitektur Lanskap (S.SArl.)
** Sarjana Arsitektur Lanskap (S.Arl.)
* Magister
* Magister
** Magister Arsitektur Lanskap (M.SArl.)
** Magister Arsitektur Lanskap (M.Arl.)
** Magister Arsitektur Lanskap Terapan (M.Arl.)
** Magister Arsitektur Lanskap Terapan (M.Arl.)


'''Bidang [[Administrasi]]'''
'''Bidang [[Administrasi]]'''
* Sarjana
* Sarjana
** Sarjana Administrasi Bisnis (S.AB)
** Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)
** Sarjana Administrasi Publik (S.A P.)
** Sarja.AP)
** Sarjana Administrasi Rumah Sakit (S.A.R.S)
** Sarjana Administrasi Rumah Sakit (S.A.R.S.)
* Magister
* Magister
** Magister Administrasi Bisnis (M.AB)
** Magister Administrasi Bisnis (M.A.B.)
** Magister Administrasi Publik (M.AP)
** Magister Administrasi Publik (M.A.P.)
** Magister Administrasi Rumah Sakit (M.A.R.S)
** Magister Administrasi Rumah Sakit (M.A.R.S.)


Sementara untuk jenjang S3 ([[Doktoral]]) pada keempat bidang ilmu tersebut tetap menggunakan gelar [[Doktor]] (Dr.)
Sementara untuk jenjang S3 ([[Doktoral]]) pada keempat bidang ilmu tersebut tetap menggunakan gelar [[Doktor]] (Dr.)


== Gelar akademik di Hindia-Belanda dan Belanda ==
== Gelar akademik di Hindia Belanda dan Belanda ==
* [[Doktorandus|Doctorandus]] (Drs.)
* [[Doktorandus|Doctorandus]] (Drs.)
* [[Insinyur|Ingenieur]] (Ir.)
* [[Insinyur|Ingenieur]] (Ir.)
Baris 144: Baris 187:
== Gelar akademik di negara-negara yang menganut sistem ''Anglo-Saxon'' ==
== Gelar akademik di negara-negara yang menganut sistem ''Anglo-Saxon'' ==
=== Bachelor ===
=== Bachelor ===
* Bachelor of Arts (B.A.)
* [[Bachelor of Arts]] (B.A.)
* Bachelor of Business Administration (B.Ba)
* Bachelor of Business Administration (B.Ba.)
* [[Bachelor of Science]] (B.Sc.)
* [[Bachelor of Science]] (B.Sc.)
* [[Bachelor in Computer Science]] (B.Comp.Sc.)
* [[Bachelor in Computer Science]] (B.Comp.Sc.)
* [[Bachelor of Law]] (L.L.B.)
* [[Bachelor of Law]] (LL.B.)
* [[Bachelor of Engineering]] (B.Eng.)
* [[Bachelor of Engineering]] (B.Eng.)
* Bachelor of Medicine, Bachelor of Surgery (MBBS)
* Bachelor of Medicine, Bachelor of Surgery (MBBS)
* Bachelor of Biomedicine (BBiomed)
* Bachelor of Biomedicine (B.Biomed.)


=== Master ===
=== Master ===
Baris 158: Baris 201:
* [[Master of Engineering]] (M.Eng.)
* [[Master of Engineering]] (M.Eng.)
* [[Master of Engineering Science]] (M.Eng.Sc.)
* [[Master of Engineering Science]] (M.Eng.Sc.)
* [[Master of International Relations]] (M.Int.Rel.)
* [[Master of International Security Studies]] (M.ISS)
* Magister of Management (M.Mgt.)
* Master of Management Art and Science (M.M.A.S.)
* [[Master of Military and Defence Studies]] (M.M.D.S.)
* [[MBA|Master of Busines Administration]] (M.B.A.)
* [[MBA|Master of Busines Administration]] (M.B.A.)
* [[Master of Theology]] (M.Th.)
* [[Master of Theology]] (M.Th.)
* [[Theologiae Magister]] (Th.M.)
* [[Theologiae Magister]] (Th.M.)
* [[Master of Laws]] (L.L.M.)
* [[Master of Laws]] (LL.M.)
* [[Master of Pharmacy]] (M.Pharm.)
* [[Master of Pharmacy]] (M.Pharm.)
* [[Master of Computer Science]] (M.Com.)
* [[Master of Philosophy]] (M.Phil.)
* [[Master of Sports Science]] (M.Sport.)
* [[Master of Public Administration]]
* [[Master of Computer Science]] (M.Com.) (M.Cs.)
* [[Master of Sports Science]] (M.S./M.Sc.)
* [[Master of Strategic Studies]] (M.S.S.)
* [[Master of Maritime]] (M.Mar.)
* [[Master of Maritime]] (M.Mar.)
* [[Master of Maritime Economy]] (M.Mar.E.)


=== Doctor ===
=== Doctor ===
* [[Master of Philosophy]] (M.Phil.) (pra-S3)
* [[Doctor of Philosophy]] (Ph.D.)
* [[Doctor of Philosophy]] (Ph.D.)
* [[Doctor of Theology]] (D.Th.)
* [[Doctor of Theology]] (D.Th./Th.D.)
* [[Doctor of Education]] (Ed.D.)
* [[Doctor of Education]] (Ed.D.)
* Doctor of Medicine (MD)


== Gelar akademik di Jerman ==
== Gelar akademik di Jerman ==
Baris 179: Baris 229:
* Doktor + Bidang Studi: Dr. rer. nat., Dr. phil., Dr. iur., Dr. rer. oec., Dr. rer. pol., Dr. med., Dr.-Ing.
* Doktor + Bidang Studi: Dr. rer. nat., Dr. phil., Dr. iur., Dr. rer. oec., Dr. rer. pol., Dr. med., Dr.-Ing.
* Diplom-Kauffrau/Diplom-Kaufmann
* Diplom-Kauffrau/Diplom-Kaufmann
* Diplom-Wirtschaftsingenieur/-in ..
* Diplom-Wirtschaftsingenieur/-in


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 189: Baris 239:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/sites/default/files/UUPT-12-thn-2012.pdf Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi]
* [https://web.archive.org/web/20151207171058/http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/sites/default/files/UUPT-12-thn-2012.pdf Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi]
<!--
<!--
* [http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/pp/1999/060-99.pdf Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi]
* [http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/pp/1999/060-99.pdf Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi]
Tidak berlaku lagi -->
Tidak berlaku lagi -->
* [http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=61&Itemid=34 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 178/U/2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi]
* [http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.pdf Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 178/U/2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230513032745/https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.pdf |date=2023-05-13 }}


[[Kategori:Gelar akademik| ]]
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Gelar akademik|API]]

Revisi terkini sejak 22 Oktober 2024 08.13

Gelar akademik atau gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi. Gelar akademik kadang kala disebut dengan istilahnya dalam bahasa Belanda yaitu titel (dari bahasa Latin titulus). Gelar akademik terdiri dari sarjana (bachelor), magister (master), dan doktor (doctor).

Gelar akademik di Indonesia

Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi, gelar akademik diuraikan sebagai berikut:[1]

Diploma

  • Sarjana Terapan (S.Tr) atau Diploma IV - lama pendidikan 4 tahun.
  • Ahli Madya (A.Md.) atau Diploma III - lama pendidikan 3 tahun.
  • Ahli Muda (A.Ma.) atau Diploma II - lama pendidikan 2 tahun.
  • Ahli Pratama (A.P.) atau Diploma I - lama pendidikan 1 tahun.

Sarjana (S1)

Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D-IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun. Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar. Sedangkan Gelar Sarjana Sains Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.S.T.” dan diikuti dengan inisial gelar.[2]

Sebelum tahun 1993, gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain Doktorandus (Drs.), Doktoranda (Dra.), dan Insinyur (Ir.). Setelah tahun 1993, penggunaan baku gelar sarjana yang ada di Indonesia antara lain sebagai berikut.

Magister (S2)

Magister merupakan jenjang pendidikan Strata-2 atau umumnya disingkat S2. Gelar magister ditulis di belakang nama lulusan program studi Magister, dengan mencantumkan huruf “M.” dan diikuti dengan inisial gelar.[4]

Doktor (S3)

Doktor adalah gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi. Doktor merupakan jenjang pendidikan Strata-3 atau biasa disingkat S3. Seseorang umumnya harus menempuh perkuliahan (kelas) dan diakhir melakukan penelitian untuk menyusun disertasi. Gelar Doktor ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.[5]

Contoh:

  • Doktor Hukum (Dr. H./Dr. (Hk.))
  • Doktor Psikologi (Dr. (Psi.))

Gelar Akademik Baru

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mulai tanggal 26 agustus 2010,[1] ditetapkan nomenklatur baru serta kompetensi lulusan untuk empat bidang ilmu, yakni: psikologi, ilmu komunikasi, ilmu komputer, ilmu administrasi dan arsitektur lanskap. Daftar gelar untuk lulusan keempat bidang ilmu tersebut adalah sebagai berikut:

Bidang Ilmu Psikologi

  • Sarjana
  • Magister
    • Psikologi Sains (M.Si.)
    • Psikologi Profesi (M.Psi., Psikolog/M.Psi., Psi.)
    • Psikologi Terapan (M.Psi.T.)

Bidang Ilmu Komunikasi

Bidang Ilmu Komputer

Lulusan perguruan tinggi pada bidang ilmu komputer memiliki beragam gelar akademik, tergantung jenis perguruan tinggi dan nama fakultas yang menyelenggarakan jurusan/program studi.

  • Sarjana
  1. S.T., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
  2. S.Si., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
  3. S.Kom., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknologi Informasi, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer.
  4. S.E., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
  • Magister
  1. M.T., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Teknik.
  2. M.Si., untuk lulusan universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Fakultas Sains dan matematika
  3. M.Kom., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ilmu Komputer, atau untuk Sekolah Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer.
  4. M.E., untuk universitas universitas yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Ekonomi (biasanya program studi Sistem Informasi).
  5. M.Cs., untuk univeritas tertentu (UGM misalnya) yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu komputer pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Bidang Arsitektur Lanskap

  • Diploma
  • Sarjana
    • Sarjana Arsitektur Lanskap (S.Arl.)
  • Magister
    • Magister Arsitektur Lanskap (M.Arl.)
    • Magister Arsitektur Lanskap Terapan (M.Arl.)

Bidang Administrasi

  • Sarjana
    • Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)
    • Sarjana Administrasi Publik (S.A P.)
    • Sarjana Administrasi Rumah Sakit (S.A.R.S.)
  • Magister
    • Magister Administrasi Bisnis (M.A.B.)
    • Magister Administrasi Publik (M.A.P.)
    • Magister Administrasi Rumah Sakit (M.A.R.S.)

Sementara untuk jenjang S3 (Doktoral) pada keempat bidang ilmu tersebut tetap menggunakan gelar Doktor (Dr.)

Gelar akademik di Hindia Belanda dan Belanda

Gelar akademik di negara-negara yang menganut sistem Anglo-Saxon

Bachelor

Master

Doctor

Gelar akademik di Jerman

  • Diplom-Ingenieur (Dipl.-Ing.)
  • Magister
  • Doktor + Bidang Studi: Dr. rer. nat., Dr. phil., Dr. iur., Dr. rer. oec., Dr. rer. pol., Dr. med., Dr.-Ing.
  • Diplom-Kauffrau/Diplom-Kaufmann
  • Diplom-Wirtschaftsingenieur/-in

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutuan Lulusan Perguruan Tinggi
  2. ^ Pasal 11 Ayat (1) huruf d dan e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.
  3. ^ Fisika, Astronomi, Biologi, Kimia, Matematika, Geografi, Biokimia, juga digunakan oleh Farmasi sebelum penggunaan gelar Sarjana Farmasi (S.Farm.)
  4. ^ Pasal 11 Ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.
  5. ^ Pasal 11 Ayat (1) huruf h Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.

Pranala luar