Lompat ke isi

Partai Buruh (Indonesia, 1998): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah kategori
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{for|partai-partai lain di Indonesia yang bernama sama|Partai Buruh (disambiguasi)#Indonesia}}
{{Infobox partai politik
{{Infobox partai politik
| name = Partai Buruh
| name = Partai Buruh
Baris 13: Baris 14:
| slogan =
| slogan =
| founded = {{unbulleted list|Sebagai Partai Buruh Nasional <br /> {{Start date|1998|8|28}}|Sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat <br /> {{Start date|2003|5|1}}}}
| founded = {{unbulleted list|Sebagai Partai Buruh Nasional <br /> {{Start date|1998|8|28}}|Sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat <br /> {{Start date|2003|5|1}}}}
| dissolved =
| dissolved = 5 Oktober 2021
| merger =
| merger =
| split =
| split =
Baris 76: Baris 77:


Pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Lalu pada Pemilu 2004 partai ini menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), dengan nomor urut 2. Lalu pada Pemilu 2009, Partai Buruh sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai pada Pemilu 2004 kepada Majelis Konstitusi, akhirnya 4 Partai politik ini disahkan juga menjadi Parpol peserta pemilu; salah satunya ada Partai Buruh. Selanjutnya pada Pemilu 2009, Partai Buruh mendapat nomor urut 44.
Pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Lalu pada Pemilu 2004 partai ini menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), dengan nomor urut 2. Lalu pada Pemilu 2009, Partai Buruh sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai pada Pemilu 2004 kepada Majelis Konstitusi, akhirnya 4 Partai politik ini disahkan juga menjadi Parpol peserta pemilu; salah satunya ada Partai Buruh. Selanjutnya pada Pemilu 2009, Partai Buruh mendapat nomor urut 44.

Pada Pemilu 2004, Partai Buruh Sosial Demokrat gagal meraih kursi di DPR-RI namun berhasil meraih total 78 kursi DPRD di seluruh Indonesia (8 kursi di DPRD Provinsi dan 70 kursi di DPRD Kabupaten/Kota). Kekuatan utama PBSD terletak di luar Pulau Jawa, khususnya di [[Papua Barat]] (7,65% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), [[Papua]] (3,11% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), dan [[Sumatera Utara]] (1,98% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi). Di tingkat kabupaten/kota, kekuatan PBSD yang terbesar terletak di [[Kabupaten Kaimana]], Papua Barat (29,38% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), [[Kabupaten Pegunungan Bintang]], Papua (12,13% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), dan [[Kabupaten Sorong Selatan]], Papua Barat (11,41% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten). Kekuatan terbesar PBSD terletak di Pulau Papua, yang dibuktikan dengan terpilihnya wakil dari PBSD di 12 DPRD Kabupaten/Kota di Papua.

Di luar Papua, konsentrasi suara PBSD juga terletak di Sumatera (Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau), Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. PBSD sama sekali tidak mendapatkan kursi di Pulau Jawa.


Setelah tidak mengikuti pemilu selama bertahun-tahun, Partai Buruh kemudian diambil alih oleh beberapa serikat buruh nasional yang mendeklarasikan ulang partai tersebut dengan visi-misi dan identitas yang berbeda, dengan tetap mempertahankan nama [[Partai Buruh (Indonesia, 2021)|Partai Buruh]]<ref>{{cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/r0hq9d396/partai-buruh-dilahirkan-kembali-karena-uu-cipta-kerja|title=Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja|author1=|author2=|work=[[Republika (surat kabar)|Republika]]|date=2021-10-05|access-date=2021-10-05}}</ref>. [[Said Iqbal]] disetujui secara aklamasi menjadi presiden Partai Buruh yang baru.
Setelah tidak mengikuti pemilu selama bertahun-tahun, Partai Buruh kemudian diambil alih oleh beberapa serikat buruh nasional yang mendeklarasikan ulang partai tersebut dengan visi-misi dan identitas yang berbeda, dengan tetap mempertahankan nama [[Partai Buruh (Indonesia, 2021)|Partai Buruh]]<ref>{{cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/r0hq9d396/partai-buruh-dilahirkan-kembali-karena-uu-cipta-kerja|title=Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja|author1=|author2=|work=[[Republika (surat kabar)|Republika]]|date=2021-10-05|access-date=2021-10-05}}</ref>. [[Said Iqbal]] disetujui secara aklamasi menjadi presiden Partai Buruh yang baru.
Baris 116: Baris 121:
! Perolehan kursi
! Perolehan kursi
! Jumlah suara
! Jumlah suara
! Peesentase suara
! Peresentase suara
! Hasil perubahan
! Hasil perubahan
! Pemimpin
! Pemimpin
|-
|-
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|1999]]
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|1999]]
| {{Composition bar|0|462|hex=#EA5504}} <br /> {{small|(sebagai Partai Buruh Nasional)}}
| {{Composition bar|0|462|hex=#EA5504}}{{small|(sebagai Partai Buruh Nasional)}}
| 140,980
| 140,980
| 0.13%
| 0.13%
Baris 128: Baris 133:
|-
|-
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]]
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]]
| {{Composition bar|0|550|hex=#EA5504}} <br /> {{small|(sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat)}}
| {{Composition bar|0|550|hex=#EA5504}}{{small|(sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat)}}
| 636,397
| 636,397
| 0.56%
| 0.56%
Baris 135: Baris 140:
|-
|-
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]
![[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]
| {{Composition bar|0|560|hex=#EA5504}} <br /> {{small|(sebagai Partai Buruh)}}
| {{Composition bar|0|560|hex=#EA5504}}{{small|(sebagai Partai Buruh)}}
| 265,203
| 265,203
| 0.25%
| 0.25%
Baris 160: Baris 165:
{{Parpol2004}}
{{Parpol2004}}
{{Parpol1999}}
{{Parpol1999}}
{{partai politik Indonesia terdahulu}}
{{parpol-stub}}


{{DEFAULTSORT:Buruh}}
{{DEFAULTSORT:Buruh}}
[[Kategori:Partai Buruh (Indonesia)]]
[[Kategori:Partai Buruh (Indonesia)]]
[[Kategori:Partai politik di Indonesia]]
[[Kategori:Partai demokrat sosial|Buruh (Indonesia, 1998)]]
[[Kategori:Partai politik yang sudah bubar di Indonesia|Buruh (Indonesia, 1998)]]
[[Kategori:Partai politik yang didirikan tahun 1998]]
[[Kategori:Partai politik yang didirikan tahun 1998]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 1999]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 1999]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2004]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2004]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2009]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2009]]

{{politik-stub}}

Revisi terkini sejak 13 November 2024 03.33

Partai Buruh
PresidenSony Pudjisasono (terakhir)
Dibentuk
  • Sebagai Partai Buruh Nasional
    28 Agustus 1998 (1998-08-28)
  • Sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat
    1 Mei 2003 (2003-05-01)
Dibubarkan5 Oktober 2021
Diteruskan olehPartai Buruh
Ideologi
Posisi politikKiri-tengah
Kursi di DPR (2009)
0 / 560

Partai Buruh adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 28 Agustus 1998. Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2003) dan Partai Buruh (2008). Pada 2021, di bawah inisiatif serikat-serikat buruh nasional, Partai Buruh bertransformasi menjadi Partai Buruh dengan identitas berbeda.

Pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Lalu pada Pemilu 2004 partai ini menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), dengan nomor urut 2. Lalu pada Pemilu 2009, Partai Buruh sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai pada Pemilu 2004 kepada Majelis Konstitusi, akhirnya 4 Partai politik ini disahkan juga menjadi Parpol peserta pemilu; salah satunya ada Partai Buruh. Selanjutnya pada Pemilu 2009, Partai Buruh mendapat nomor urut 44.

Pada Pemilu 2004, Partai Buruh Sosial Demokrat gagal meraih kursi di DPR-RI namun berhasil meraih total 78 kursi DPRD di seluruh Indonesia (8 kursi di DPRD Provinsi dan 70 kursi di DPRD Kabupaten/Kota). Kekuatan utama PBSD terletak di luar Pulau Jawa, khususnya di Papua Barat (7,65% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), Papua (3,11% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi), dan Sumatera Utara (1,98% suara untuk pemilihan DPRD Provinsi). Di tingkat kabupaten/kota, kekuatan PBSD yang terbesar terletak di Kabupaten Kaimana, Papua Barat (29,38% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua (12,13% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten), dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat (11,41% suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten). Kekuatan terbesar PBSD terletak di Pulau Papua, yang dibuktikan dengan terpilihnya wakil dari PBSD di 12 DPRD Kabupaten/Kota di Papua.

Di luar Papua, konsentrasi suara PBSD juga terletak di Sumatera (Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau), Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. PBSD sama sekali tidak mendapatkan kursi di Pulau Jawa.

Setelah tidak mengikuti pemilu selama bertahun-tahun, Partai Buruh kemudian diambil alih oleh beberapa serikat buruh nasional yang mendeklarasikan ulang partai tersebut dengan visi-misi dan identitas yang berbeda, dengan tetap mempertahankan nama Partai Buruh[1]. Said Iqbal disetujui secara aklamasi menjadi presiden Partai Buruh yang baru.

Ketua Umum

[sunting | sunting sumber]
No. Potret Ketua Umum Mulai menjabat Selesai menjabat Kongres Ket.
1 Muchtar Pakpahan
(1953–2021)
28 Agustus 1998 2003
2003 2010
2 Sony Pudjisasono

Hasil pemilihan umum

[sunting | sunting sumber]
Pemilihan umum Perolehan kursi Jumlah suara Peresentase suara Hasil perubahan Pemimpin
1999
0 / 462
(sebagai Partai Buruh Nasional)
140,980 0.13% (baru) Muchtar Pakpahan
2004
0 / 550
(sebagai Partai Buruh Sosial Demokrat)
636,397 0.56% Steady0 kursi Muchtar Pakpahan
2009
0 / 560
(sebagai Partai Buruh)
265,203 0.25% Steady0 kursi Muchtar Pakpahan

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja". Republika. 2021-10-05. Diakses tanggal 2021-10-05.