Lompat ke isi

Modoinding, Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
AkuLaku123 (bicara | kontrib)
k Mengoreksi persentase agama kristen
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(35 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{kecamatan
{{kecamatan
|nama=Modoinding
| nama = Modoinding
| peta = Location of Modoinding Sub-district, South Minahasa Regency, North Sulawesi, Indonesia.png
|dati2=Kabupaten
| provinsi = Sulawesi Utara
|nama dati2=Minahasa Selatan
| dati2 = Kabupaten
|luas=66.40 km²
| nama dati2 = Minahasa Selatan
|penduduk=14,158 jiwa ([[2006]])
|kelurahan=10
| kelurahan = 10
| penduduk = 14.306
|nama camat=Haris Lokas<ref name="wartasulut">{{cite news |url=http://wartasulut.com/2016/12/ini-nama-nama-pejabat-eselon-ii-dan-camat-yang-dilantik-bupati-tetty-paruntu.html/ |title=Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Dan Camat Yang Dilantik Bupati Tetty Paruntu |last=Lahope |first=Feidy |publisher=Warta Sulut |date=30 Desember 2016 |access-date=30 Desember 2018 }}</ref>
|kepadatan=213.22 jiwa/km&sup2;
|provinsi=Sulawesi Utara
}}
}}
'''Modoinding''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Kecamatan Modoinding terletak di ketinggian ±1600 m dari permukaan laut. Letak pusat pemerintahan Kecamatan Modoinding di [[Pinasungkulan, Modoinding, Minahasa Selatan|Pinasungkulan]].{{cn}}


'''Modoinding''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Kecamatan Modoinding terletak di ketinggian ±1000-1600 m dari permukaan laut. Luas wilayah Modoinding adalah 53,32&nbsp;km², dengan jumlah penduduk sebanyak 14.306 ([[2020|2024]])[https://minselkab.bps.go.id/publication/2023/09/26/ff3bec1f418e3d1b6d96ed37/kecamatan-modoinding-dalam-angka-2023.html]. Letak pusat pemerintahan Kecamatan Modoinding berada di [[Pinasungkulan, Modoinding, Minahasa Selatan|Pinasungkulan]].{{cn}}
== Referensi ==
{{Reflist}}


{{Modoinding, Minahasa Selatan}}
{{Modoinding, Minahasa Selatan}}
{{Kabupaten Minahasa Selatan}}
{{Kabupaten Minahasa Selatan}}


== Batas Wilayah ==
{{Authority control}}
{| class=wikitable
|-
!Batas
!Kecamatan / Kabupaten
|-
||Timur||[[Mooat, Bolaang Mongondow Timur|Kecamatan Mooat]], Kab. [[Kabupaten Bolaang Mongondow Timur|Bolaang Mongondow Timur]]
|-
||Barat||[[Passi Timur, Bolaang Mongondow|Kecamatan Passi Timur]], Kab. [[Kabupaten Bolaang Mongondow|Bolaang Mongondow]]
|-
||Selatan||[[Mooat, Bolaang Mongondow Timur|Kecamatan Mooat]], Kab. [[Kabupaten Bolaang Mongondow Timur|Bolaang Mongondow Timur]]
|-
||Utara||[[Maesaan, Minahasa Selatan|Kecamatan Maesaan]], Kab. [[Kabupaten Minahasa Selatan|Minahasa Selatan]]
|}

== Demografi ==
=== Suku Bangsa ===
Sebagian Besar Masyakarat Kecamatan Modoinding Berasal dari Suku [[Suku Minahasa|Minahasa]] yang adalah Penduduk Asli Daerah Tersebut, Terdapat Pula Sebagian Kecil Suku Pendatang Yang Berasal Dari [[Mongondow]] , [[Suku Jawa|Jawa]] dan [[Suku Gorontalo|Gorontalo]].

=== Agama ===
Berdasarkan Data [[Kementerian Dalam Negeri]] 2024 , Mayoritas Masyakarat kecamatan Modoinding memeluk Agama [[Kekristenan|Kristen]] yakni sebanyak 14.223 Jiwa (99,42%) dimana [[Protestanisme|Protestan]] sebanyak 13.481 Jiwa (94,23%) dan [[Katolik]] sebanyak 742 Jiwa (5,19%) lalu sebagian kecil lagi beragama [[Islam]] yakni sebanyak 70 Jiwa (0,49%) diikuti dengan [[Siddhattha Gotama|Buddha]] sebanyak 8 Jiwa (0,06%) dan [[Agama Hindu|Hindu]] sebanyak 4 Jiwa (0,03%).

[[Protestanisme|Protestan]] mendominasi semua wilayah di Kecamatan Modoinding dengan Desa Makaaroyen merupakan penganut Protestan terbanyak yaitu sebanyak 1.726 Jiwa dan diikuti Desa Mokobang sebanyak 1.640 Jiwa.

Anggota [[Protestanisme|Protestan]] di Kecamatan Modoinding memiliki 45 Rumah Ibadah dan 45 Jemaat dengan rincian 11 Jemaat [[Gereja Pantekosta di Indonesia|GPdI]], 8 Jemaat [[Gereja Gerakan Pentakosta|GGP]], 8 Jemaat [[Gereja Masehi Injili di Minahasa|GMIM]], 4 Jemaat GKBI, 4 Jemaat [[Gereja Bethel Indonesia|GBI]] (Bethel), 3 Jemaat [[Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh|GMAHK]] (Advent), 2 Jemaat [[Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI)|GKMI]], 2 Jemaat [[Gereja Bethany Indonesia|GBI]] (Bethany), serta 1 Jemaat GKII, [[Gereja Pantekosta Pusat Surabaya|GPPS]] dan GESBA.

Mayoritas Penduduk di Kecamatan Modoinding merupakan Anggota Jemaat [[Gereja Masehi Injili di Minahasa|GMIM]] kecuali Desa Mokobang dengan Anggota Jemaat Mayoritas [[Gereja Pantekosta di Indonesia|GPdI]], dan Desa Kakenturan dengan Anggota Jemaat Mayoritas [[Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI)|GKMI]].

Umat [[Katholik Roma|Katolik]] di Kecamatan Modoinding memiliki 2 Rumah Ibadah yang masing-masing berada di Desa Sinisir dan Desa Makaaroyen.

Umat [[Islam]] di Kecamatan Modoinding hampir merata tersebar di seluruh desa dengan rata-rata 7 Jiwa dengan Desa Linelean yang merupakan desa dengan jumlah Umat [[Islam]] terbanyak yaitu 13 Jiwa, dan hingga saat itu belum ada Masjid maupun Mushola di wilayah Kecamatan Modoinding.

Penganut agama lainnya seperti [[Agama Hindu|Hindu]] dan [[Buddhisme|Buddha]] mayoritas berada di Desa Pinasungkulan.

== Sejarah ==
=== Masa Kolonial ===
Sebelum adanya wilayah yang disebut Modoinding, wilayah ini sebelumnya merupakan hutan rimba namun telah ada bekas-bekas pemukiman yang merupakan bekas pemukiman dari penduduk yang hidupnya berpindah-pindah maupun penduduk yang datang berburu.

Sehubungan dengan gempa besar pada tanggal 14 Mei 1932 dengan kekuatan 7.7SR yang berpusat di Laut Maluku yang meluluhlantakkan wilayah Timur dan dataran tinggi Minahasa, Pemerintahan Belanda mengadakan rapat di Negeri Kakas dan mengambil suatu kebijakan melalui Minahasa RAAD atau Dewan Minahasa yang diprakarsai oleh Sektretaris Dewan Minahasa ([[Sam Ratulangi|Dr. G.S.S.J. Ratulangi]]) bahwa di bagian selatan akan dibuka wilayah baru yang baik untuk pemukiman dan perkebunan, dan untuk maksud tersebut diberi kesempatan kepada warga untuk pindah ke wilayah yang akan dibuka tersebut.

Sebelum pemindahan penduduk, Pemerintah telah melakukan pembagian wilayah dengan dengan sebutan "Leter" yang dimana masing-masing diwakili dengan huruf yaitu : Leter A yang sekarang adalah Desa Wulurmaatus, Leter B sekarang Desa Palelon, Leter C sekarang Desa Makaaroyen, Leter D untuk Desa Pinasungkulan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Pinasungkulan dan Pinasungkulan Utara pada tahun 2011), Leter E sekarang Desa Linelean, Leter F sekarang Desa Sinisir, Leter G yang selanjutnya bernama Desa Kakenturan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Kakenturan dan Kakenturan Barat pada tahun 2011), serta Perkebunan Baitani yang dalam sejarahnya menjadi pemukiman Desa Mokobang sekarang.

Yang pertama diberangkatkan ke wilayah ini ialah mereka yang membuka dan membangun jalan penghubung dari Tambelang menaiki pegunungan menembus hutan Konaron hingga danau Mokobang.

=== Sengketa dengan Bolaang Mongondow ===
Di daerah ini terdapat 2 danau yaitu Danau Iloloy (terletak di Desa Mokobang) dan Danau Moat. Danau Moat memiliki misteri dan pesona yang indah dan memukau. Akan tetapi, di balik pesona danau ini, tersimpan cerita sengketa perbatasan yang melibatkan dua wilayah bertetangga: Bolaang Mongondow dan Minahasa, dimana keduanya saat ini berada di dalam provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Bagi masyarakat Bolaang Mongondow, Danau Moat merupakan miliknya secara utuh. Sementara bagi Minahasa, danau ini diyakini telah dibagi dua oleh Residen Manado Van Rhyn pada 1938.

ML Maukar, SH., seorang penulis asal Minahasa yang juga mantan Hukum Besar/Kewedanan Motoling, mengatakan bahwa konflik antara Bolaang Mongondow dan Minahasa terkait status Danau Moat adalah kisah lama yang sempat mencuat kembali pada 1968.

Menurut penulis buku penyusun Sejarah Kecamatan Modoinding ini, Danau Moat telah dibagi dua dengan persetujuan Raja Bolaang Mongondow. Pembagian itu dimulai dari hulu sungai Poigar, ditarik garis lurus ke tengah danau, sampai di seberang pada titik yang ditandai dengan tumpukan-tumpukan batu yang ditancapkan tiang besi.

Kemudian, dengan perintah Gubernur Sulawesi Utara pada 9-12 Maret 1968, kedua belah pihak, yakni pemerintah Minahasa dan Bolaang Mongondow, duduk semeja di Desa Guaan Kecamatan Modayag. Tujuannya untuk merundingkan tapal batas antara kedua kabupaten.

Berdasarkan hal tersebut, hingga saat ini sebagian Danau Moat termasuk dalam wilayah Minahasa.

Kabupaten Minahasa lebih dahulu secara hukum menjadi Daerah Otonom yaitu dengan Lembaran Negara 1919 No.64 tahun 1919 Minahasa secara hukum telah menjadi daerah Otonom sedangkan kabupaten Bolaang Mongondow baru dibentuk dengan UU No.29 tahun 1959. Pada pertengahan 1950 swapraja Bolmong tak berjalan lagi maka hak Raja atau Danau Moat menjadi beralih kepada hak Pemerintah Bolaang Mongondow yang lebih dopertegas dengan UU no.29 tahun 1959 tentang Pembentukan Dati II di Sulawesi dimana swapraja Bolmong turut dihapus pada sekitar tahun 2001 dan awal tahun 2000.

=== Pemekaran ===
12 Desember 1963 merupakan Sejarah terbentuknya Kecamatan Modoinding secara yurisdiksi. Secara administratif sebelumnya Modoinding merupakan wilayah dari Kewedanan Motoling.

Sebelum otonomi daerah Modoinding terdiri dari 8 desa dan setelah pemekaran pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan nomor 8 tahun 2011 saat ini telah ada 10 desa yaitu: Mokobang, Wulurmaatus, Palelon, Makaaroyen, Pinasungkulan Utara, Pinasungkulan Raya, Sinisir, Kakenturan Barat, Kakenturan Induk, dan Linelean.

Ibukota berada di Pinasungkulan yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Mayoritas asli penduduk adalah Suku Toulour (Sub Etnis Minahasa) yaitu dari Kakas, Remboken, dan Tondano. Sejalan dengan perkembangan zaman sampai saat ini telah ada sub etnis Minahasa yang datang dan menetap di Modoinding seperti Tontemboan, Tombulu, Tonsea, dll yang merupakan penduduk Minoritas di wilayah ini.

Sebagian besar 99,42% penduduk memeluk Agama Kristen (Protestan dan Katolik) sisanya adalah Muslim yang bisa dihitung dengan jari. Gereja gereja Evangelical mendominasi di wilayah ini disamping itu ada beberapa gereja Katolik dan Adventist dan saat ini tidak ada bangunan peribadatan Muslim seperti Masjid maupun Mushola. Hanya desa Insil kecamatan Passi dan desa Moat kecamatan Modayaq (Kab. Boltim) yang berada sangat dekat berbatasan langsung dengan wilayah Kab. Minsel sekitaran Modoinding yang mayoritas beragama Islam dan memiliki tempat peribadatan. Tetapi dibalik kedekatan wilayah, penduduk di daerah ini hidup rukun berdampingan meskipun berbeda keyakinan.

Mata pencaharian sebagian besar penduduk di wilayah Modoinding ini adalah petani karena luasnya lahan pertanian dan perkebunan yang ada. Disamping itu ada juga yang mengolah peternakan-peternakan, nelayan, dan pedagang/pebisnis sayur mayur, pengusaha, dll.

Dapur Indonesia Timur, itulah sebutan orang-orang untuk daerah Modoinding. Hasil-hasil komoditi dari lahan pertanian seperti Kentang, Kubis, Kol, Wortel, Tomat, Batang Bawang, dll. menjadi faktor daerah ini disebut ‘dapur’ Sulawesi Utara dan Indonesia Timur.

Pemandangan alam yang hijau nan sejuk seperti The Shire-nya Middle Earth (J.J. Tolkien), menggambarkan pesona destinasi wisata yang memukau enak dipandang mata dan udaranya segar dihirup.




{{kecamatan-stub}}
{{kecamatan-stub}}

== Jumlah Penduduk dan Luas ==

Berikut Jumlah Penduduk dan Luas Menurut Desa berdasarkan data dari [https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/ Kemendagri] dan [https://geoservices.big.go.id/portal/apps/webappviewer/index.html?id=9917592df1f24501ae804b7d346c08fb Geoservices.big.go.id]
{| class=wikitable
|-
!No.
!Keterangan
!Jumlah Penduduk (2024)
!Luas (Km²)
|-
||1.||[[Mokobang, Modoinding, Minahasa Selatan|Mokobang]]||1.665||14,72
|-
||2.||[[Wulurmaatus, Modoinding, Minahasa Selatan|Wulurmaatus]]||1.606||3,53
|-
||3.||[[Palelon, Modoinding, Minahasa Selatan|Palelon]]||1.563||5,22
|-
||4.||[[Makaaroyen, Modoinding, Minahasa Selatan|Makaaroyen]]||1.815||3,42
|-
||5.||[[Pinasungkulan, Modoinding, Minahasa Selatan|Pinasungkulan]]||1.474||0,53
|-
||6.||[[Pinasungkulan Utara, Modoinding, Minahasa Selatan|Pinasungkulan Utara]]||818||2,90
|-
||7.||[[Sinisir, Modoinding, Minahasa Selatan|Sinisir]]||1.777||3,25
|-
||8.||[[Linelean, Modoinding, Minahasa Selatan|Linelean]]||1.241||8,01
|-
||9.||[[Kakenturan, Modoinding, Minahasa Selatan|Kakenturan]]||1.422||7,92
|-
||10.||[[Kakenturan Barat, Modoinding, Minahasa Selatan|Kakenturan Barat]]||925||3,82
|-
!
![[Modoinding]]||14.306||53,32 Km²
|}

Revisi terkini sejak 13 September 2024 05.00

Modoinding
Peta lokasi Kecamatan Modoinding
Peta lokasi Kecamatan Modoinding
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
Populasi
 • Total14,306 jiwa
Kode Kemendagri71.05.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7105010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan10


Modoinding adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan Modoinding terletak di ketinggian ±1000-1600 m dari permukaan laut. Luas wilayah Modoinding adalah 53,32 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 14.306 (2024)[1]. Letak pusat pemerintahan Kecamatan Modoinding berada di Pinasungkulan.[butuh rujukan]

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]
Batas Kecamatan / Kabupaten
Timur Kecamatan Mooat, Kab. Bolaang Mongondow Timur
Barat Kecamatan Passi Timur, Kab. Bolaang Mongondow
Selatan Kecamatan Mooat, Kab. Bolaang Mongondow Timur
Utara Kecamatan Maesaan, Kab. Minahasa Selatan

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Suku Bangsa

[sunting | sunting sumber]

Sebagian Besar Masyakarat Kecamatan Modoinding Berasal dari Suku Minahasa yang adalah Penduduk Asli Daerah Tersebut, Terdapat Pula Sebagian Kecil Suku Pendatang Yang Berasal Dari Mongondow , Jawa dan Gorontalo.

Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri 2024 , Mayoritas Masyakarat kecamatan Modoinding memeluk Agama Kristen yakni sebanyak 14.223 Jiwa (99,42%) dimana Protestan sebanyak 13.481 Jiwa (94,23%) dan Katolik sebanyak 742 Jiwa (5,19%) lalu sebagian kecil lagi beragama Islam yakni sebanyak 70 Jiwa (0,49%) diikuti dengan Buddha sebanyak 8 Jiwa (0,06%) dan Hindu sebanyak 4 Jiwa (0,03%).

Protestan mendominasi semua wilayah di Kecamatan Modoinding dengan Desa Makaaroyen merupakan penganut Protestan terbanyak yaitu sebanyak 1.726 Jiwa dan diikuti Desa Mokobang sebanyak 1.640 Jiwa.

Anggota Protestan di Kecamatan Modoinding memiliki 45 Rumah Ibadah dan 45 Jemaat dengan rincian 11 Jemaat GPdI, 8 Jemaat GGP, 8 Jemaat GMIM, 4 Jemaat GKBI, 4 Jemaat GBI (Bethel), 3 Jemaat GMAHK (Advent), 2 Jemaat GKMI, 2 Jemaat GBI (Bethany), serta 1 Jemaat GKII, GPPS dan GESBA.

Mayoritas Penduduk di Kecamatan Modoinding merupakan Anggota Jemaat GMIM kecuali Desa Mokobang dengan Anggota Jemaat Mayoritas GPdI, dan Desa Kakenturan dengan Anggota Jemaat Mayoritas GKMI.

Umat Katolik di Kecamatan Modoinding memiliki 2 Rumah Ibadah yang masing-masing berada di Desa Sinisir dan Desa Makaaroyen.

Umat Islam di Kecamatan Modoinding hampir merata tersebar di seluruh desa dengan rata-rata 7 Jiwa dengan Desa Linelean yang merupakan desa dengan jumlah Umat Islam terbanyak yaitu 13 Jiwa, dan hingga saat itu belum ada Masjid maupun Mushola di wilayah Kecamatan Modoinding.

Penganut agama lainnya seperti Hindu dan Buddha mayoritas berada di Desa Pinasungkulan.

Masa Kolonial

[sunting | sunting sumber]

Sebelum adanya wilayah yang disebut Modoinding, wilayah ini sebelumnya merupakan hutan rimba namun telah ada bekas-bekas pemukiman yang merupakan bekas pemukiman dari penduduk yang hidupnya berpindah-pindah maupun penduduk yang datang berburu.

Sehubungan dengan gempa besar pada tanggal 14 Mei 1932 dengan kekuatan 7.7SR yang berpusat di Laut Maluku yang meluluhlantakkan wilayah Timur dan dataran tinggi Minahasa, Pemerintahan Belanda mengadakan rapat di Negeri Kakas dan mengambil suatu kebijakan melalui Minahasa RAAD atau Dewan Minahasa yang diprakarsai oleh Sektretaris Dewan Minahasa (Dr. G.S.S.J. Ratulangi) bahwa di bagian selatan akan dibuka wilayah baru yang baik untuk pemukiman dan perkebunan, dan untuk maksud tersebut diberi kesempatan kepada warga untuk pindah ke wilayah yang akan dibuka tersebut.

Sebelum pemindahan penduduk, Pemerintah telah melakukan pembagian wilayah dengan dengan sebutan "Leter" yang dimana masing-masing diwakili dengan huruf yaitu : Leter A yang sekarang adalah Desa Wulurmaatus, Leter B sekarang Desa Palelon, Leter C sekarang Desa Makaaroyen, Leter D untuk Desa Pinasungkulan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Pinasungkulan dan Pinasungkulan Utara pada tahun 2011), Leter E sekarang Desa Linelean, Leter F sekarang Desa Sinisir, Leter G yang selanjutnya bernama Desa Kakenturan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Kakenturan dan Kakenturan Barat pada tahun 2011), serta Perkebunan Baitani yang dalam sejarahnya menjadi pemukiman Desa Mokobang sekarang.

Yang pertama diberangkatkan ke wilayah ini ialah mereka yang membuka dan membangun jalan penghubung dari Tambelang menaiki pegunungan menembus hutan Konaron hingga danau Mokobang.

Sengketa dengan Bolaang Mongondow

[sunting | sunting sumber]

Di daerah ini terdapat 2 danau yaitu Danau Iloloy (terletak di Desa Mokobang) dan Danau Moat. Danau Moat memiliki misteri dan pesona yang indah dan memukau. Akan tetapi, di balik pesona danau ini, tersimpan cerita sengketa perbatasan yang melibatkan dua wilayah bertetangga: Bolaang Mongondow dan Minahasa, dimana keduanya saat ini berada di dalam provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Bagi masyarakat Bolaang Mongondow, Danau Moat merupakan miliknya secara utuh. Sementara bagi Minahasa, danau ini diyakini telah dibagi dua oleh Residen Manado Van Rhyn pada 1938.

ML Maukar, SH., seorang penulis asal Minahasa yang juga mantan Hukum Besar/Kewedanan Motoling, mengatakan bahwa konflik antara Bolaang Mongondow dan Minahasa terkait status Danau Moat adalah kisah lama yang sempat mencuat kembali pada 1968.

Menurut penulis buku penyusun Sejarah Kecamatan Modoinding ini, Danau Moat telah dibagi dua dengan persetujuan Raja Bolaang Mongondow. Pembagian itu dimulai dari hulu sungai Poigar, ditarik garis lurus ke tengah danau, sampai di seberang pada titik yang ditandai dengan tumpukan-tumpukan batu yang ditancapkan tiang besi.

Kemudian, dengan perintah Gubernur Sulawesi Utara pada 9-12 Maret 1968, kedua belah pihak, yakni pemerintah Minahasa dan Bolaang Mongondow, duduk semeja di Desa Guaan Kecamatan Modayag. Tujuannya untuk merundingkan tapal batas antara kedua kabupaten.

Berdasarkan hal tersebut, hingga saat ini sebagian Danau Moat termasuk dalam wilayah Minahasa.

Kabupaten Minahasa lebih dahulu secara hukum menjadi Daerah Otonom yaitu dengan Lembaran Negara 1919 No.64 tahun 1919 Minahasa secara hukum telah menjadi daerah Otonom sedangkan kabupaten Bolaang Mongondow baru dibentuk dengan UU No.29 tahun 1959. Pada pertengahan 1950 swapraja Bolmong tak berjalan lagi maka hak Raja atau Danau Moat menjadi beralih kepada hak Pemerintah Bolaang Mongondow yang lebih dopertegas dengan UU no.29 tahun 1959 tentang Pembentukan Dati II di Sulawesi dimana swapraja Bolmong turut dihapus pada sekitar tahun 2001 dan awal tahun 2000.

Pemekaran

[sunting | sunting sumber]

12 Desember 1963 merupakan Sejarah terbentuknya Kecamatan Modoinding secara yurisdiksi. Secara administratif sebelumnya Modoinding merupakan wilayah dari Kewedanan Motoling.

Sebelum otonomi daerah Modoinding terdiri dari 8 desa dan setelah pemekaran pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan nomor 8 tahun 2011 saat ini telah ada 10 desa yaitu: Mokobang, Wulurmaatus, Palelon, Makaaroyen, Pinasungkulan Utara, Pinasungkulan Raya, Sinisir, Kakenturan Barat, Kakenturan Induk, dan Linelean.

Ibukota berada di Pinasungkulan yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Mayoritas asli penduduk adalah Suku Toulour (Sub Etnis Minahasa) yaitu dari Kakas, Remboken, dan Tondano. Sejalan dengan perkembangan zaman sampai saat ini telah ada sub etnis Minahasa yang datang dan menetap di Modoinding seperti Tontemboan, Tombulu, Tonsea, dll yang merupakan penduduk Minoritas di wilayah ini.

Sebagian besar 99,42% penduduk memeluk Agama Kristen (Protestan dan Katolik) sisanya adalah Muslim yang bisa dihitung dengan jari. Gereja gereja Evangelical mendominasi di wilayah ini disamping itu ada beberapa gereja Katolik dan Adventist dan saat ini tidak ada bangunan peribadatan Muslim seperti Masjid maupun Mushola. Hanya desa Insil kecamatan Passi dan desa Moat kecamatan Modayaq (Kab. Boltim) yang berada sangat dekat berbatasan langsung dengan wilayah Kab. Minsel sekitaran Modoinding yang mayoritas beragama Islam dan memiliki tempat peribadatan. Tetapi dibalik kedekatan wilayah, penduduk di daerah ini hidup rukun berdampingan meskipun berbeda keyakinan.

Mata pencaharian sebagian besar penduduk di wilayah Modoinding ini adalah petani karena luasnya lahan pertanian dan perkebunan yang ada. Disamping itu ada juga yang mengolah peternakan-peternakan, nelayan, dan pedagang/pebisnis sayur mayur, pengusaha, dll.

Dapur Indonesia Timur, itulah sebutan orang-orang untuk daerah Modoinding. Hasil-hasil komoditi dari lahan pertanian seperti Kentang, Kubis, Kol, Wortel, Tomat, Batang Bawang, dll. menjadi faktor daerah ini disebut ‘dapur’ Sulawesi Utara dan Indonesia Timur.

Pemandangan alam yang hijau nan sejuk seperti The Shire-nya Middle Earth (J.J. Tolkien), menggambarkan pesona destinasi wisata yang memukau enak dipandang mata dan udaranya segar dihirup.


Jumlah Penduduk dan Luas

[sunting | sunting sumber]

Berikut Jumlah Penduduk dan Luas Menurut Desa berdasarkan data dari Kemendagri dan Geoservices.big.go.id

No. Keterangan Jumlah Penduduk (2024) Luas (Km²)
1. Mokobang 1.665 14,72
2. Wulurmaatus 1.606 3,53
3. Palelon 1.563 5,22
4. Makaaroyen 1.815 3,42
5. Pinasungkulan 1.474 0,53
6. Pinasungkulan Utara 818 2,90
7. Sinisir 1.777 3,25
8. Linelean 1.241 8,01
9. Kakenturan 1.422 7,92
10. Kakenturan Barat 925 3,82
Modoinding 14.306 53,32 Km²