Lompat ke isi

Masri Mansoer: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Dosen Indonesia menggunakan HotCat
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak yatim, ada pranala dari Daftar tokoh Minangkabau
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(18 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox orang}}
{{Infobox orang}}
Prof. Dr. H. '''Masri Mansoer''', M.Ag. ({{lahirmati||6|10|1962}}) adalah akademisi, ulama, tokoh Islam Indonesia, dan guru besar sosiologi agama yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah|Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah]] periode 2019–2023.<ref>https://www.uinjkt.ac.id/id/inilah-profil-wakil-rektor-uin-jakarta-2019-2023/</ref> Ia juga merupakan Dewan Pakar Majelis Pendayagunaan Wakaf Pengurus Pusat [[Muhammadiyah]] periode 2022–2027.<ref>https://muhammadiyah.or.id/majelis-pendayagunaan-wakaf/</ref>
Prof. Dr. H. '''Masri Mansoer''', M.Ag. ({{lahirmati||6|10|1962}}) adalah akademisi, ulama, tokoh Islam Indonesia, dan guru besar sosiologi agama yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah|Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah]] periode 2019–2023.<ref>{{Cite web|url=https://www.uinjkt.ac.id/id/inilah-profil-wakil-rektor-uin-jakarta-2019-2023/|title=Inilah Profil Wakil Rektor UIN Jakarta 2019-2023 &#124; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi|website=www.uinjkt.ac.id|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Ia juga merupakan Dewan Pakar Majelis Pendayagunaan Wakaf Pengurus Pusat [[Muhammadiyah]] periode 2022–2027.<ref>{{Cite web|url=https://muhammadiyah.or.id/majelis-pendayagunaan-wakaf/|title=Majelis Pendayagunaan Wakaf|accessdate=21 Sep 2024}}</ref>


Masri Mansoer dilahirkan di [[Paninggahan, Junjung Sirih, Solok|Paninggahan]], [[Kabupaten Solok]], [[Sumatera Barat]] pada 6 Oktober 1962 dari pasangan H. Mansur dan Hj. Rubama. Ia mengenyam pendidikan di SD Paninggahan (1975), MTs Negeri Koto Baru, Solok (1978), dan Pendidikan Guru Agama Koto Baru, Solok (1982).<ref name=rri>https://www.rri.co.id/pemilu/655882/profesor-h-masri-siap-terjun-ke-arosuka</ref>
Masri Mansoer dilahirkan di [[Paninggahan, Junjung Sirih, Solok|Paninggahan]], [[Kabupaten Solok]], [[Sumatera Barat]] pada 6 Oktober 1962 dari pasangan H. Mansur dan Hj. Rubama. Ia mengenyam pendidikan di SD Paninggahan (1975), MTs Negeri Koto Baru, Solok (1978), dan Pendidikan Guru Agama Koto Baru, Solok (1982).<ref name=rri>{{Cite web|url=https://www.rri.co.id/pemilu/655882/profesor-h-masri-siap-terjun-ke-arosuka|title=RRI.co.id - Profesor H. Masri Siap Terjun Ke Arosuka|accessdate=21 Sep 2024}}</ref>


Masri meraih gelar Sarjana Muda dari Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah pada 1985 dan Sarjana Lengkap (Drs.) pada Jurusan Aqidah dan Filsafat di Fakultas Ushuluddin pada 1987, dengan skripsi berjudul ''"Konsep Etika Minangkabau: Tinjauan Filosofis"''. Semasa itu, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Sekretaris Badan Pelaksana Kegiatan Mahasiswa (kini Dewan Mahasiswa Universitas), Ikatan Pemuda Pelajar Paninggahan Jakarta, dan Dewan Pimpinan Daerah [[Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah]] DKI Jakarta.<ref name=rri/>
Masri meraih gelar Sarjana Muda dari Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah pada 1985 dan Sarjana Lengkap (Drs.) pada Jurusan Aqidah dan Filsafat di Fakultas Ushuluddin pada 1987, dengan skripsi berjudul ''"Konsep Etika Minangkabau: Tinjauan Filosofis"''. Semasa itu, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Sekretaris Badan Pelaksana Kegiatan Mahasiswa (kini Dewan Mahasiswa Universitas), Ikatan Pemuda Pelajar Paninggahan Jakarta, dan Dewan Pimpinan Daerah [[Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah]] DKI Jakarta.<ref name=rri/>


Pada 2000, Masri meraih gelar Magister Agama (M.Ag) dari [[Universitas Muhammadiyah Jakarta]], dengan tesis berjudul ''"Corak Pemikiran Kalam dalam Tafsir karya Departemen Agama RI"''. Pada 2008 ia meraih gelar Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan dari [[Institut Pertanian Bogor]] dengan disertasi berjudul ''"Religiusitas Remaja; Studi Kasus Pada Siswa SLTA di Sukabumi, Rangkas Bitung dan Jakarta"''.<ref name=rri/>
Pada 2000, Masri meraih gelar Magister Agama (M.Ag) dari [[Universitas Muhammadiyah Jakarta]], dengan tesis berjudul ''"Corak Pemikiran Kalam dalam Tafsir karya Departemen Agama RI"''. Pada 2008 ia meraih gelar Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan dari [[Institut Pertanian Bogor]] dengan disertasi berjudul ''"Perilaku Keberagamaan Remaja: Kasus pada Siswa SLTA di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak"''.<ref name=rri/><ref>{{Cite journal|url=https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/40989|title=Perilaku keberagamaan remaja kasus pada siswa SLTA di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak|first=Masri|last=Mansoer|date=21 Sep 2008|accessdate=21 Sep 2024|via=repository.ipb.ac.id}}</ref>


Pada 1987, Masri memulai karier menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Jurnalistik Thawalib Jakarta hingga 1996. Selain itu sejak 1987 ia juga mengajar di [[Universitas Muhammadiyah Jakarta]] hingga 2015 dan sejak 1989 hingga sekarang ia juga mengajar di [[Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]. Pada 1994, ia diangkat menjadi dosen tetap di Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah. Pada 2000, ia diangkat menjadi Sekretaris Jurusan Aqidah dan Filsafat. Pada 2006, ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan pada 2010 ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Ushuluddin. Pada 2014, ia terpilih sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah hingga 2018. Pada 6 Februari 2019, ia dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah yang dipimpin oleh rektor [[Amany Lubis]].<ref>https://www.uinjkt.ac.id/id/empat-wakil-rektor-uin-jakarta-resmi-dilantik/</ref> Pada 2022 ia terpilih sebagai Sekretaris Senat UIN Syarif Hidayatullah hingga 2026.<ref name=rri/>
Pada 1987, Masri memulai karier menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Jurnalistik Thawalib Jakarta hingga 1996. Selain itu sejak 1987 ia juga mengajar di [[Universitas Muhammadiyah Jakarta]] hingga 2015 dan sejak 1989 hingga sekarang ia juga mengajar di [[Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka]]. Pada 1994, ia diangkat menjadi dosen tetap di Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah. Pada 2000, ia diangkat menjadi Sekretaris Jurusan Aqidah dan Filsafat. Pada 2006, ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan pada 2010 ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Ushuluddin. Pada 2014, ia terpilih sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah hingga 2018.<ref name=rri/> Pada 6 Februari 2019, ia dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah yang dipimpin oleh rektor [[Amany Lubis]].<ref>{{Cite web|url=https://www.uinjkt.ac.id/id/empat-wakil-rektor-uin-jakarta-resmi-dilantik/|title=Empat Wakil Rektor UIN Jakarta Resmi Dilantik &#124; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi|website=www.uinjkt.ac.id|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Pada 2022 ia terpilih sebagai Sekretaris Senat UIN Syarif Hidayatullah mendampingi ketua senat [[Dede Rosyada]] hingga 2026.<ref>{{Cite web|url=https://uinjkt.ac.id/id/profesor-dede-dan-profesor-masri-pimpin-senat-universitas|title=Profesor Dede dan Profesor Masri Pimpin Senat Universitas &#124; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi|website=uinjkt.ac.id|accessdate=21 Sep 2024}}</ref>


Pada 18 Februari 2021, Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti diberhentikan dengan hormat secara sepihak dari jabatannya sebagai wakil rektor oleh rektor [[Amany Lubis]].<ref>https://khazanah.republika.co.id/berita/qos0eu483/dua-wakil-rektor-uin-jakarta-dipecat-rektor-ada-apa</ref> Pemecatan ini diduga karena nama keduanya dicatut sebagai saksi dalam pelaporan dugaan penyelewengan pembangunan asrama mahasiswa kampus yang dilayangkan oleh UIN Jakarta Watch.<ref>https://mediaindonesia.com/humaniora/386193/uin-jakarta-memanas-pemecatan-wakil-rektor-dinilai-otoriter</ref><ref name=kumparan>https://kumparan.com/kumparannews/rektor-uin-jakarta-kalah-kasasi-pemecatan-2-wakil-rektor-batal-1xuxQosJdPg</ref> Keduanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Banten. Pada 21 September 2021, majelis hakim mengabulkan gugatan kedua penggugat dan memerintahkan rektor mengembalikan jabatan dan memulihkan nama naik penggugat.<ref>https://wartakota.tribunnews.com/2021/09/23/gugatan-dikabulkan-rektor-uin-jakarta-diminta-pulihkan-nama-baik-serta-jabatan-prof-andi-prof-masri</ref> Rektor Amany Lubis mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, tetapi pada 25 Oktober 2021 upaya bandingnya ditolak. Kemudian, rektor mengajukan kasasi ke [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan hasilnya tetap ditolak pada 12 April 2022.<ref name=kumparan/> Selanjutnya, rektor mengajukan peninjauan kembali ke MA dan kembali ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh [[Yulius (hakim)|Yulius]] pada 9 April 2023.<ref>https://news.detik.com/berita/d-6663525/pk-ditolak-rektor-uin-jakarta-lagi-lagi-kalah-soal-pemecatan-2-warek/2</ref> Pada 10 Juli 2023, Rektor [[Asep Saepudin Jahar]] membatalkan surat keputusan pemberhentian Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti sebagai wakil rektor serta memulihkan nama baiknya, tetapi jabatannya tidak bisa dikembalikan karena masa jabatan rektor sebelumnya telah selesai.<ref>https://uinjkt.ac.id/id/terbitkan-sk-nomor-988-dan-989-2023-rektor-laksanakan-putusan-pengadilan</ref>
Pada 18 Februari 2021, Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti diberhentikan dengan hormat secara sepihak dari jabatannya sebagai wakil rektor oleh rektor [[Amany Lubis]].<ref>{{Cite web|url=https://khazanah.republika.co.id/berita/qos0eu483/dua-wakil-rektor-uin-jakarta-dipecat-rektor-ada-apa|title=Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Dipecat Rektor, Ada Apa?|date=19 Feb 2021|website=Republika Online|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Pemecatan ini diduga karena nama keduanya dicatut sebagai saksi dalam pelaporan dugaan penyelewengan pembangunan asrama mahasiswa kampus yang dilayangkan oleh UIN Jakarta Watch.<ref>{{Cite web|url=https://mediaindonesia.com/humaniora/386193/uin-jakarta-memanas-pemecatan-wakil-rektor-dinilai-otoriter|title=UIN Jakarta Memanas, Pemecatan Wakil Rektor Dinilai Otoriter|first=mediaindonesia com|last=developer|website=mediaindonesia.com|accessdate=21 Sep 2024}}</ref><ref name=kumparan>{{Cite web|url=https://kumparan.com/kumparannews/rektor-uin-jakarta-kalah-kasasi-pemecatan-2-wakil-rektor-batal-1xuxQosJdPg|title=Rektor UIN Jakarta Kalah Kasasi, Pemecatan 2 Wakil Rektor Batal!|website=kumparan|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Keduanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Banten. Pada 21 September 2021, majelis hakim mengabulkan gugatan kedua penggugat dan memerintahkan rektor mengembalikan jabatan dan memulihkan nama naik penggugat.<ref>{{Cite web|url=https://wartakota.tribunnews.com/2021/09/23/gugatan-dikabulkan-rektor-uin-jakarta-diminta-pulihkan-nama-baik-serta-jabatan-prof-andi-prof-masri|title=Gugatan Dikabulkan, Rektor UIN Jakarta Diminta Pulihkan Nama Baik serta Jabatan Prof Andi-Prof Masri|website=Wartakotalive.com|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Rektor Amany Lubis mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, tetapi pada 25 Oktober 2021 upaya bandingnya ditolak. Kemudian, rektor mengajukan kasasi ke [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan hasilnya tetap ditolak pada 12 April 2022.<ref name=kumparan/> Selanjutnya, rektor mengajukan peninjauan kembali ke MA dan kembali ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh [[Yulius (hakim)|Yulius]] pada 9 April 2023.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-6663525/pk-ditolak-rektor-uin-jakarta-lagi-lagi-kalah-soal-pemecatan-2-warek/2|title=PK Ditolak, Rektor UIN Jakarta Lagi-lagi Kalah soal Pemecatan 2 Warek|first=Andi|last=Saputra|website=detiknews|accessdate=21 Sep 2024}}</ref> Pada 10 Juli 2023, Rektor [[Asep Saepudin Jahar]] membatalkan surat keputusan pemberhentian Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti sebagai wakil rektor serta memulihkan nama baiknya, tetapi jabatannya tidak bisa dikembalikan karena masa jabatan rektor sebelumnya telah selesai.<ref>{{Cite web|url=https://uinjkt.ac.id/id/terbitkan-sk-nomor-988-dan-989-2023-rektor-laksanakan-putusan-pengadilan|title=Terbitkan SK Nomor 988 dan 989/2023, Rektor Laksanakan Putusan Pengadilan &#124; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi|website=uinjkt.ac.id|accessdate=21 Sep 2024}}</ref>


Masri Mansoer mendaftarkan diri ke beberapa partai politik sebagai bakal calon bupati untuk [[pemilihan umum Bupati Solok 2024]], tetapi tidak berhasil mendapatkan dukungan dari partai politik.<ref>https://www.menaramu.id/maju-sebagai-calon-bupati-solok-prof-masri-mansoer-ingin-pks-jadi-kendaraan-politiknya/</ref><ref>https://www.rri.co.id/pilkada-2024/799553/prof-masri-mansoer-maju-cabup-solok-gandeng-ppp</ref>
Masri Mansoer mendaftarkan diri ke beberapa partai politik sebagai bakal calon bupati untuk [[pemilihan umum Bupati Solok 2024]], tetapi tidak berhasil mendapatkan dukungan dari partai politik.<ref>{{Cite web|url=https://www.menaramu.id/maju-sebagai-calon-bupati-solok-prof-masri-mansoer-ingin-pks-jadi-kendaraan-politiknya/|title=Maju Sebagai Calon Bupati Solok, Prof. Masri Mansoer Ingin PKS Jadi Kendaraan Politiknya|first=Endrio|last=Febrianda|date=30 Mei 2024|accessdate=21 Sep 2024}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.rri.co.id/pilkada-2024/799553/prof-masri-mansoer-maju-cabup-solok-gandeng-ppp|title=RRI.co.id - Prof. Masri Mansoer Maju Cabup Solok Gandeng PPP|accessdate=21 Sep 2024}}</ref>


== Rujukan ==
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Reflist}}
{{Authority control}}
{{indo-bio-stub}}
{{indo-bio-stub}}

[[Kategori:Profesor Indonesia]]
[[Kategori:Profesor Indonesia]]
[[Kategori:Ulama Minangkabau]]
[[Kategori:Ulama Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Dosen Indonesia]]
[[Kategori:Dosen Indonesia]]
[[Kategori:Akademikus Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Muhammadiyah]]
[[Kategori:Tokoh dari Solok]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta]]
[[Kategori:Alumni Institut Pertanian Bogor]]

Revisi terkini sejak 23 September 2024 06.13

Infobox orangMasri Mansoer
Biografi
Kelahiran6 Oktober 1962 Edit nilai pada Wikidata (61 tahun)
Paninggahan Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Edit nilai pada Wikidata
PendidikanMTs Negeri 2 Solok (–1978)
Universitas Muhammadiyah Jakarta - Magister (–2000)
Institut Pertanian Bogor - doktor (–2008)
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta - Aqidah (–1987)
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta - Sarjana muda (–1985)
MAN 1 Solok (–1982) Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaandosen, pegawai negeri sipil Edit nilai pada Wikidata
Bekerja diUniversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Edit nilai pada Wikidata

Facebook: masri.mansoer.7 Instagram: masrimansoer Modifica els identificadors a Wikidata

Prof. Dr. H. Masri Mansoer, M.Ag. (lahir 6 Oktober 1962) adalah akademisi, ulama, tokoh Islam Indonesia, dan guru besar sosiologi agama yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah periode 2019–2023.[1] Ia juga merupakan Dewan Pakar Majelis Pendayagunaan Wakaf Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027.[2]

Masri Mansoer dilahirkan di Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 6 Oktober 1962 dari pasangan H. Mansur dan Hj. Rubama. Ia mengenyam pendidikan di SD Paninggahan (1975), MTs Negeri Koto Baru, Solok (1978), dan Pendidikan Guru Agama Koto Baru, Solok (1982).[3]

Masri meraih gelar Sarjana Muda dari Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah pada 1985 dan Sarjana Lengkap (Drs.) pada Jurusan Aqidah dan Filsafat di Fakultas Ushuluddin pada 1987, dengan skripsi berjudul "Konsep Etika Minangkabau: Tinjauan Filosofis". Semasa itu, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Sekretaris Badan Pelaksana Kegiatan Mahasiswa (kini Dewan Mahasiswa Universitas), Ikatan Pemuda Pelajar Paninggahan Jakarta, dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta.[3]

Pada 2000, Masri meraih gelar Magister Agama (M.Ag) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dengan tesis berjudul "Corak Pemikiran Kalam dalam Tafsir karya Departemen Agama RI". Pada 2008 ia meraih gelar Doktor Ilmu Penyuluhan Pembangunan dari Institut Pertanian Bogor dengan disertasi berjudul "Perilaku Keberagamaan Remaja: Kasus pada Siswa SLTA di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak".[3][4]

Pada 1987, Masri memulai karier menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Jurnalistik Thawalib Jakarta hingga 1996. Selain itu sejak 1987 ia juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta hingga 2015 dan sejak 1989 hingga sekarang ia juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. Pada 1994, ia diangkat menjadi dosen tetap di Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah. Pada 2000, ia diangkat menjadi Sekretaris Jurusan Aqidah dan Filsafat. Pada 2006, ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan pada 2010 ia ditunjuk menjadi Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Ushuluddin. Pada 2014, ia terpilih sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah hingga 2018.[3] Pada 6 Februari 2019, ia dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah yang dipimpin oleh rektor Amany Lubis.[5] Pada 2022 ia terpilih sebagai Sekretaris Senat UIN Syarif Hidayatullah mendampingi ketua senat Dede Rosyada hingga 2026.[6]

Pada 18 Februari 2021, Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti diberhentikan dengan hormat secara sepihak dari jabatannya sebagai wakil rektor oleh rektor Amany Lubis.[7] Pemecatan ini diduga karena nama keduanya dicatut sebagai saksi dalam pelaporan dugaan penyelewengan pembangunan asrama mahasiswa kampus yang dilayangkan oleh UIN Jakarta Watch.[8][9] Keduanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Banten. Pada 21 September 2021, majelis hakim mengabulkan gugatan kedua penggugat dan memerintahkan rektor mengembalikan jabatan dan memulihkan nama naik penggugat.[10] Rektor Amany Lubis mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, tetapi pada 25 Oktober 2021 upaya bandingnya ditolak. Kemudian, rektor mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dan hasilnya tetap ditolak pada 12 April 2022.[9] Selanjutnya, rektor mengajukan peninjauan kembali ke MA dan kembali ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Yulius pada 9 April 2023.[11] Pada 10 Juli 2023, Rektor Asep Saepudin Jahar membatalkan surat keputusan pemberhentian Masri Mansoer dan Andi Faisal Bakti sebagai wakil rektor serta memulihkan nama baiknya, tetapi jabatannya tidak bisa dikembalikan karena masa jabatan rektor sebelumnya telah selesai.[12]

Masri Mansoer mendaftarkan diri ke beberapa partai politik sebagai bakal calon bupati untuk pemilihan umum Bupati Solok 2024, tetapi tidak berhasil mendapatkan dukungan dari partai politik.[13][14]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Inilah Profil Wakil Rektor UIN Jakarta 2019-2023 | Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi". www.uinjkt.ac.id. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  2. ^ "Majelis Pendayagunaan Wakaf". Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  3. ^ a b c d "RRI.co.id - Profesor H. Masri Siap Terjun Ke Arosuka". Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  4. ^ Mansoer, Masri (21 Sep 2008). "Perilaku keberagamaan remaja kasus pada siswa SLTA di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak". Diakses tanggal 21 Sep 2024 – via repository.ipb.ac.id. 
  5. ^ "Empat Wakil Rektor UIN Jakarta Resmi Dilantik | Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi". www.uinjkt.ac.id. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  6. ^ "Profesor Dede dan Profesor Masri Pimpin Senat Universitas | Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi". uinjkt.ac.id. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  7. ^ "Dua Wakil Rektor UIN Jakarta Dipecat Rektor, Ada Apa?". Republika Online. 19 Feb 2021. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  8. ^ developer, mediaindonesia com. "UIN Jakarta Memanas, Pemecatan Wakil Rektor Dinilai Otoriter". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  9. ^ a b "Rektor UIN Jakarta Kalah Kasasi, Pemecatan 2 Wakil Rektor Batal!". kumparan. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  10. ^ "Gugatan Dikabulkan, Rektor UIN Jakarta Diminta Pulihkan Nama Baik serta Jabatan Prof Andi-Prof Masri". Wartakotalive.com. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  11. ^ Saputra, Andi. "PK Ditolak, Rektor UIN Jakarta Lagi-lagi Kalah soal Pemecatan 2 Warek". detiknews. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  12. ^ "Terbitkan SK Nomor 988 dan 989/2023, Rektor Laksanakan Putusan Pengadilan | Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi". uinjkt.ac.id. Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  13. ^ Febrianda, Endrio (30 Mei 2024). "Maju Sebagai Calon Bupati Solok, Prof. Masri Mansoer Ingin PKS Jadi Kendaraan Politiknya". Diakses tanggal 21 Sep 2024. 
  14. ^ "RRI.co.id - Prof. Masri Mansoer Maju Cabup Solok Gandeng PPP". Diakses tanggal 21 Sep 2024.