Atestasi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →top: pembersihan kosmetika dasar |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Atestasi''' merupakan salah satu jenis [[jasa]] yang diberikan oleh [[Kantor Akuntan Publik]]. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan ([[asersi]]) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. |
'''Atestasi''' merupakan salah satu jenis [[jasa]] yang diberikan oleh [[Kantor Akuntan Publik]]. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan ([[asersi]]) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yakni audit keuangan historis, pemeriksaan/examination, ''review'' dengan cara [[wawancara]], dan prosedur yang disepakati bersama. |
||
[[Kategori:Akuntansi]] |
|||
[[Kategori:Audit]] |
|||
{{akuntansi-stub}} |
{{akuntansi-stub}} |
||
Jasa Atestasi dalam akuntan publik terbagi menjadi: |
|||
1. jasa astestasi memberikan pendapat atau pertimbangan dedeorang yg independen dan kompeten mengenai kesesuaian dalam segala hal yang signifikan,asersi suatu entitas dengan kriteria ditetapkan yaitu : |
|||
a. audit keuangan historical |
|||
b. pemeriksaan/examination |
|||
c. review dengan cara wawancara |
|||
d. prosedur yang disepakati bersama |
|||
1. jasa non antestasi |
|||
a. jasa akuntan/pembuatan laporan keuangan |
|||
b. jasa konsultasi manajemen |
|||
c. jasa perpajakan |
Revisi terkini sejak 7 Februari 2023 08.40
Atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yakni audit keuangan historis, pemeriksaan/examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama.