Lompat ke isi

Universitas Muara Bungo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alkahvy21 (bicara | kontrib)
Gary7660 (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
(27 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Universitas
{{Kotakinfo perguruantinggi
|nama=Universitas Muara Bungo
| name = Universitas Muara Bungo
| native_name = [[Berkas:Logo-umb1.jpg|175px]]
|logo=
| image_size =
|tahun=[[22 Mei]] [[2008]]
| image_alt =
|jenis=Perguruan Tinggi Swasta
| caption = Lambang Universitas Muara Bungo
|rektor=Khairun A Roni, SE, MM
| latin_name =
|lokasi=[[Muara Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]]
| motto =
|situs=}}
| mottoind =

| established = [[22 Mei]] [[2008]]
'''Universitas Muara Bungo''' (UMB) adalah [[perguruan tinggi]] negeri di [[Muara Bungo]],[[Kabupaten Bungo]], [[Indonesia]], yang berdiri pada [[22 Mei]] [[2008]]. [[Rektor]] Universitas Muara Bungo pada saat ini ialah '''Khairun A Roni, SE, MM'''.
| closed =

| type = [[Universitas swasta|Swasta]]
| affiliation =
| endowment =
| rector = Dr. Ir. Supriyono, M.P.
| officer_in_charge =
| chairman =
| chancellor =
| president =
| vice-president =
| superintendent =
| provost =
| vice_chancellor =
| principal =
| dean =
| director =
| head_label =
| head =
| academic_staff =
| administrative_staff =
| students =
| undergrad =
| postgrad =
| doctoral =
| other =
| city =
| state =
| province =
| country =
| coor =
| campus = [[Urban]]
| former_names =
| free_label =
| free =
| athletics =
| colours =
| sports =
| nickname = UMB
| mascot =
| affiliations =
| website = {{Url|www.universitasmuarabungo.ac.id}}
| logo =
| image_name =
| lecturer =
| professor =
| telepon =
| colors =
| image =
| address = Jl. Pangeran Diponegoro, Cadika, [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]], [[Kabupaten Bungo]], [[Jambi]] 37211
}}
'''Universitas Muara Bungo''' (disingkat '''UMB''') adalah [[perguruan tinggi]] swasta yang berada di [[Kabupaten Bungo]], [[Provinsi Jambi]], [[Indonesia]]. Berdiri pada [[22 Mei]] [[2008]], dengan [[Rektor]] pertama adalah Dr. Husin Ilyas, SH., MH. Saat ini Universitas Muara Bungo dipimpin oleh Rektor Dr. Ir. Supriyono, M.P.


== Sejarah Singkat ==
== Sejarah Singkat ==


Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tangung jawab yang besar bagi propinsi dan Kabupaten/Kota. Secara tegas dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 1999 bahwa kewenangan pengelolaan pembangunan bagi pemerintah Propinsi meliputi 20 kelompok bidang, yaitu pertanian, kehutanan dan perkebunan, kelautan, pertambangan dan energi, perindustrian dan perdagangan, perkoperasian, penanaman modal, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial, penataan ruang, permukiman, pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, politik dalam negeri, pengembangan otonomi daerah, perimbangan keuangan daerah, hukum dan perundang-undangan.
Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang besar bagi provinsi dan Kabupaten/Kota. Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakikatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.

Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakekatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.


Untuk mencapai cita-cita luhur tersebut, atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengijinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.
Atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengizinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.


Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.
Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.


Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.
Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.


Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
Kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh dari para Pengurus Yayasan ditindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh dokumen untuk memenuhi ketentuan dalam SK Mendiknas Nomor 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, maka Universitas Muara Bungo menambah program studi dengan pertimbangan bahwa program studi yang akan dibuka merupakan program yang memang sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk membangun Kabupaten Muara Bungo khususnya dan Provinsi Jambi umumnya.


Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menristekdikti Nomor .361/KPT/I/2018 Universitas Muara Bungo mendapatkan tambahan 1 (satu) Program Studi Lagi yakni Ilmu Hukum (S1) dibawah Naungan Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo.
Sebagai wujud tanggung jawab dan harapan yang tinggi, pemrakarsa menyiapkan beberapa alternatif program studi yang akan dibuka, setelah melalui konsultasi antara H. Zulfikar Achmad dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas yang saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Satrio Arismunandar pada tanggal 14 September 2006. Dirjen Dikti Depdiknas pada prinsipnya mendukung usulan tersebut.


== Rektorat ==
Proses penyusunan dokumen pun mulai dilakukan. Berbagai bahan hasil studi banding dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dikaji. Saran dan pendapat berbagai nara sumber disatukan, kemudian tersusunlah studi kelayakan, untuk 3 bidang ilmu sosial dan 4 bidang eksakta dengan fakultas yang terdiri dari: Fakultas Ekonomi dengan program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan. Termasuk diusulkan pula program studi yang ada di STIT dan STAI.
* Rektor : '''Dr. Ir. Supriyono, M.P.'''
* Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan : '''Subagiono, SP., MP.'''
* Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi : '''Eryasi Daryati, S.E., M.Si.'''
* Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama : '''Dr. Khairun A. Roni, SE., M.M.'''


== Pimpinan ==
Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
Tercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya Universitas Muara Bungo telah dipimpin oleh 5 (lima) orang tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya, yaitu:


* Dr. Husin Ilyas, SH., MH
== Lambang ==
* Dr. Khairun A. Roni, S.E., M.M
* Ir. H. Syaiful Azhar, M.E (Plt. Rektor)
* Pfor. Dr. H.M. Rachmad R., S.E., M.S
* Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A
* Dr. Ir. Supriyono, M.P


== Lokasi ==
== Lokasi ==


Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu:
Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu di Kecamatan [[Bathin III, Bungo|Bathin III]] dan [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]:
* Jalan Lintas Sumatera Km 6 Sungai Binjai, 37215 [[Bathin III, Bungo|Bathin III]]
* Jalan Lintas Sumatra Km 6 Sungai Binjai, Muara Bungo 37215
* Jalan Jendral Sudirman Cadika, 37214 [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]
* Jalan Diponegoro Candika, Muara Bungo 37214


== Bidang Ilmu yang Dikelola ==
== Bidang Ilmu yang Dikelola ==


Program Studi yang terdapat di Universitas Muara Bungo adalah:
Fakultas yang terdapat di Universitas Muara Bungo adalah:
# Fakultas Teknik
# Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
# Teknik Sipil S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
#* Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
#* Teknik Sipil S-1 0406/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016 12-05-2016 berlaku s.d 12-05-2021 '''AKREDITASI C'''
# Teknik Pertambangan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
#* Teknik Pertambangan S-1 0523/SK/BAN-PT/Akred/S/v/2016 20-05-2016 berlaku s.d 20-05-2021 '''AKREDITASI C'''
# Agribisnis S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
# Fakultas Pertanian
# Agroteknologi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
#* Agribisnis S-1 3755/SK/BAN-PT/Akred/X/2017 10-10-2017 berlaku s.d 10-10-2022 '''AKREDITASI B'''
# Peternakan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
#* Agroteknologi S-1 3978/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 24-10-2017 berlaku s.d 24-10-2022 '''AKREDITASI B'''
# Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
#* Peternakan S-1 2534/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2017 01-08-2017 berlaku s.d 01-08-2022 '''AKREDITASI B'''
# Manajemen S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
# Fakultas Perikanan
# Akuntansi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
#* Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 2754/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 02-10-2018 beraku s.d 02-10-2023 '''AKREDITASI B'''
# Ilmu Pemerintahan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
# Fakultas Ekonomi
# Sastra Inggris S-1 81/D/O/2008 2010-05-22 <ref> http://www.kampus-info.com/2011/11/berikut-ini-adalah-nama-sekaligus.html </ref>
#* Manajemen S-1 1931/SK/BAN-PT/Akred/VI/2017 13/06/2017 berlaku s.d 13-06-2022 '''AKREDITASI B'''
#* Akuntansi S-1 1544/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2017 23-05-2017 berlaku s.d 23-05-2022 '''AKREDITASI B'''
# Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
#* Ilmu Pemerintahan S-1 2345/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017 18-07-2017 berlaku s/d 18-07-2022 '''AKREDITASI B'''
# Fakultas Bahasa
#* Sastra Inggris S-1 1198/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 02-05-2018 Sejak tgl 02-05-2018 s/d 02-05-2023 '''AKREDITASI B'''
# Fakultas Hukum
#* Ilmu Hukum S-1 361/KPT/I/2018 izin penyelenggaraan


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{Perguruan tinggi di Jambi}}


[[Kategori:Perguruan tinggi di Jambi]]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Jambi]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Jambi]]

Revisi terkini sejak 22 Januari 2024 10.09

Universitas Muara Bungo

Lambang Universitas Muara Bungo
 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
JenisSwasta
Didirikan22 Mei 2008
RektorDr. Ir. Supriyono, M.P.
Alamat
Jl. Pangeran Diponegoro, Cadika, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi 37211
KampusUrban
Nama julukanUMB
Situs webwww.universitasmuarabungo.ac.id

Universitas Muara Bungo (disingkat UMB) adalah perguruan tinggi swasta yang berada di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Indonesia. Berdiri pada 22 Mei 2008, dengan Rektor pertama adalah Dr. Husin Ilyas, SH., MH. Saat ini Universitas Muara Bungo dipimpin oleh Rektor Dr. Ir. Supriyono, M.P.

Sejarah Singkat

[sunting | sunting sumber]

Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang besar bagi provinsi dan Kabupaten/Kota. Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakikatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.

Atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengizinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.

Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.

Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.

Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menristekdikti Nomor .361/KPT/I/2018 Universitas Muara Bungo mendapatkan tambahan 1 (satu) Program Studi Lagi yakni Ilmu Hukum (S1) dibawah Naungan Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo.

  • Rektor : Dr. Ir. Supriyono, M.P.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan : Subagiono, SP., MP.
  • Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi : Eryasi Daryati, S.E., M.Si.
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama : Dr. Khairun A. Roni, SE., M.M.

Tercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya Universitas Muara Bungo telah dipimpin oleh 5 (lima) orang tokoh-tokoh terkemuka di bidangnya, yaitu:

  • Dr. Husin Ilyas, SH., MH
  • Dr. Khairun A. Roni, S.E., M.M
  • Ir. H. Syaiful Azhar, M.E (Plt. Rektor)
  • Pfor. Dr. H.M. Rachmad R., S.E., M.S
  • Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A
  • Dr. Ir. Supriyono, M.P

Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu di Kecamatan Bathin III dan Rimbo Tengah:

  • Jalan Lintas Sumatra Km 6 Sungai Binjai, Muara Bungo 37215
  • Jalan Diponegoro Candika, Muara Bungo 37214

Bidang Ilmu yang Dikelola

[sunting | sunting sumber]

Fakultas yang terdapat di Universitas Muara Bungo adalah:

  1. Fakultas Teknik
    • Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
    • Teknik Sipil S-1 0406/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016 12-05-2016 berlaku s.d 12-05-2021 AKREDITASI C
    • Teknik Pertambangan S-1 0523/SK/BAN-PT/Akred/S/v/2016 20-05-2016 berlaku s.d 20-05-2021 AKREDITASI C
  2. Fakultas Pertanian
    • Agribisnis S-1 3755/SK/BAN-PT/Akred/X/2017 10-10-2017 berlaku s.d 10-10-2022 AKREDITASI B
    • Agroteknologi S-1 3978/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 24-10-2017 berlaku s.d 24-10-2022 AKREDITASI B
    • Peternakan S-1 2534/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2017 01-08-2017 berlaku s.d 01-08-2022 AKREDITASI B
  3. Fakultas Perikanan
    • Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 2754/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 02-10-2018 beraku s.d 02-10-2023 AKREDITASI B
  4. Fakultas Ekonomi
    • Manajemen S-1 1931/SK/BAN-PT/Akred/VI/2017 13/06/2017 berlaku s.d 13-06-2022 AKREDITASI B
    • Akuntansi S-1 1544/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2017 23-05-2017 berlaku s.d 23-05-2022 AKREDITASI B
  5. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
    • Ilmu Pemerintahan S-1 2345/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2017 18-07-2017 berlaku s/d 18-07-2022 AKREDITASI B
  6. Fakultas Bahasa
    • Sastra Inggris S-1 1198/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 02-05-2018 Sejak tgl 02-05-2018 s/d 02-05-2023 AKREDITASI B
  7. Fakultas Hukum
    • Ilmu Hukum S-1 361/KPT/I/2018 izin penyelenggaraan

Referensi

[sunting | sunting sumber]