Lompat ke isi

Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
luas dan jumlah penduduk
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7: Baris 7:
|kecamatan =Tanah Putih
|kecamatan =Tanah Putih
|kode pos =28983
|kode pos =28983
|luas =... km²
|luas =375,75 km²
|penduduk =... jiwa
|penduduk =10.396 jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
}}


'''Ujung Tanjung''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hilir|Rokan Hilir]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]].
'''Ujung Tanjung''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hilir|Rokan Hilir]], Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]].


Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah [[ibu kota]] [[Kabupaten Rokan Hilir]] [[Provinsi]] [[Riau]], [[Indonesia]] menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan [[Kabupaten Rokan Hilir]].
Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah [[ibu kota]] [[Kabupaten Rokan Hilir]] [[Provinsi]] [[Riau]], [[Indonesia]] menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan [[Kabupaten Rokan Hilir]].

Revisi per 2 September 2022 16.40

Ujung Tanjung
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenRokan Hilir
KecamatanTanah Putih
Kode pos
28983
Kode Kemendagri14.07.03.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas375,75 km²
Jumlah penduduk10.396 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Ujung Tanjung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia.

Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah ibu kota Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, sekarang ini ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang resmi adalah Bagansiapiapi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.[1]

Referensi

  1. ^ "DPR Sepakat Sahkan RUU Pembentukan 12 Daerah Otonom Baru", Portal Nasional RI, (diakses pada 22 Desember 2011)