Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
luas dan jumlah penduduk Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
|kecamatan =Tanah Putih |
|kecamatan =Tanah Putih |
||
|kode pos =28983 |
|kode pos =28983 |
||
|luas = |
|luas =375,75 km² |
||
|penduduk =. |
|penduduk =10.396 jiwa |
||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|kepadatan =... jiwa/km² |
||
}} |
}} |
||
'''Ujung Tanjung''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hilir|Rokan Hilir]], |
'''Ujung Tanjung''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hilir|Rokan Hilir]], Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. |
||
Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah [[ibu kota]] [[Kabupaten Rokan Hilir]] [[Provinsi]] [[Riau]], [[Indonesia]] menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan [[Kabupaten Rokan Hilir]]. |
Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah [[ibu kota]] [[Kabupaten Rokan Hilir]] [[Provinsi]] [[Riau]], [[Indonesia]] menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan [[Kabupaten Rokan Hilir]]. |
Revisi per 2 September 2022 16.40
Ujung Tanjung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Kecamatan | Tanah Putih |
Kode pos | 28983 |
Kode Kemendagri | 14.07.03.2001 |
Luas | 375,75 km² |
Jumlah penduduk | 10.396 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Ujung Tanjung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia.
Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah ibu kota Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir.
Namun, sekarang ini ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang resmi adalah Bagansiapiapi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.[1]
Referensi
- ^ "DPR Sepakat Sahkan RUU Pembentukan 12 Daerah Otonom Baru", Portal Nasional RI, (diakses pada 22 Desember 2011)