Lompat ke isi

Duta besar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 18: Baris 18:
[[Kategori:Diplomasi]]
[[Kategori:Diplomasi]]
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Hubungan Internasional]]
[[Kategori:Hubungan internasional]]

Revisi per 11 Agustus 2021 12.17

Duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim menghadap dan menyerahkan Surat Kepercayaan Diplomatik kepada Presiden Joko Widodo saat baru menjabat sebagai Duta Besar di Indonesia

Duta besar (disingkat Dubes) atau secara resmi disebut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.

Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsul jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan besar, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan Kekebalan diplomatik.

Lihat pula