Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Shalat Sunnat |
'''Shalat Sunnat Mutlaq''' adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada [[shalat sunnat]]). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at. |
||
==Niat Shalat== |
==Niat Shalat== |
Revisi per 8 April 2006 02.54
Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Shalat
Niat shalat wudhu : "Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa" Artinya : "aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah"
Referensi
- Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org