Lompat ke isi

Kereta api Sribilah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Adinda wulan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Adinda wulan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kereta Api Sribilah''' merupakan KA kelas [[Kereta api Eksekutif|Eksekutif]] dan [[Kereta api Bisnis]] yang melayani koridor [[Stasiun Medan|Medan]] - [[Stasiun Rantau Prapat|Rantau Prapat]], [[Sumatera Utara]].
'''Kereta Api Sribilah''' merupakan KA kelas [[Kereta api Eksekutif|Eksekutif]] dan [[Kereta api Bisnis|Bisnis]] yang melayani koridor [[Stasiun Medan|Medan]] - [[Stasiun Rantau Prapat|Rantau Prapat]], [[Sumatera Utara]].


== Jadwal Perjalanan dan Tarif==
== Jadwal Perjalanan dan Tarif==
Baris 7: Baris 7:
* [[Medan]]
* [[Medan]]
* [[Lubukpakam]]
* [[Lubukpakam]]
* [[Tebing Tinggi]]
* [[Tebing]] [[Tinggi]]
* [[Kisaran]]
* [[Kisaran]]
* [[Pulu Raja]]
* [[Pulu]] [[Raja]]
* [[Membang Muda]]
* [[Membang]] [[Muda]]
* [[Padang Halaban]]
* [[Padang]] [[Halaban]]
* [[Marbau]]
* [[Marbau]]
* [[Rantau Prapat]]
* [[Rantau Prapat]]

Revisi per 22 Maret 2013 11.51

Kereta Api Sribilah merupakan KA kelas Eksekutif dan Bisnis yang melayani koridor Medan - Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Jadwal Perjalanan dan Tarif

KA Sribilah diberangkatkan dari Stasiun Medan setiap hari pada jam 08.17 WIB, 10.47 WIB, 15.46 WIB, dan 22.50 WIB ke Stasiun Rantau Prapat. Adapun dari Stasiun Rantau Prapat KA ini diberangkatkan setiap hari pada jam 08.45 WIB, 15.20 WIB, 17.10 WIB, dan 23.55 WIB ke Stasiun Medan. Tarif KA Sribilah dari Medan ke Rantau Prapat dan dari Rantau Prapat ke Medan adalah Fluktuatif tergantung tingkat keterisian KA.

Daerah yang Disinggahi

Pranala luar

Lihat pula