Kawasan Seribu Rumah Gadang: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
Kawasan Seribu Rumah Gadang berlokasi di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Provinsi Sumatera Barat]], berjarak kurang lebih 150 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, dengan lama perjalanan kurang lebih empat jam. Kawasan ini merupakan wujud dari perkampungan masyarakat Minangkabau masa lampau, dengan ratusan rumah adat Minangkabau, atau rumah gadang, berjejer di sepanjang jalan perkampungan ini. Sebagian besar rumah gadang kondisinya masih terawat baik. |
Kawasan Seribu Rumah Gadang berlokasi di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Provinsi Sumatera Barat]], berjarak kurang lebih 150 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, dengan lama perjalanan kurang lebih empat jam. Kawasan ini merupakan wujud dari perkampungan masyarakat Minangkabau masa lampau, dengan ratusan rumah adat Minangkabau, atau rumah gadang, berjejer di sepanjang jalan perkampungan ini. Sebagian besar rumah gadang kondisinya masih terawat baik. |
||
Memasuki Nagari Koto Baru terlihat plang raksasa bertuliskan "Kawasan Saribu Rumah Gadang" di samping pintu masuk Masjid Raya Koto Baru. |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
Setelah memasuki pintu gerbang, deretan rumah gadang di kiri kanan jalan seolah menjadi pagar betis dan siap menyambut pengunjung yang ingin menikmati pemandangan rumah adat Minangkabau tersebut. |
|||
⚫ | Menurut Kepala Bidang Budaya pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Feri Yuredi, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. |
||
Untuk lebih bisa menikmati keindahan rumah gadang tersebut, pengunjung atau wisatawan bisa dengan berjalan kaki untuk mengelilingi kawasan tersebut. Kawasan saribu rumah gadang juga pernah digunakan tempat pengambilan gambar serial anak "Si Bolang". |
|||
⚫ | Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu. |
||
Baca juga: Ini yang menggerakkan hati Jokowi merevitalisasi kawasan saribu rumah gadang |
|||
⚫ | |||
⚫ | Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Saribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah yang berciri khas gonjong itu di sana. |
||
Namun ia tidak bisa memastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. |
|||
⚫ | |||
"Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui model-model rumah gadang yang ada di Kawasan Seribu Rumah Gadang itu," katanya. |
|||
⚫ | Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik. |
||
⚫ | |||
Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini, sebutnya, menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu. |
|||
Rumah-rumah gadang, khususnya rumah gadang adat, katanya, saat ini banyak yang tidak berpenghuni. Rumah-rumah tersebut digunakan hanya untuk acara-acara adat. |
|||
Baca juga: Kawasan Saribu Rumah Gadang Dinobatkan Sebagai Kampung Adat Terpopuler 2017 |
|||
Salah satu putri proklamator Indonesia, Bung Hatta, yakni Meutia Farida Hatta Swasono, pernah menginjakkan kakinya di nagari itu pada 2008. Kala itu, istri Sri Edi Swasono itu menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
"Sudah masuk dalam RTRW Solok Selatan," ujarnya. |
|||
Potensi wisata budaya tersebut, katanya, yang kini tengah dikembangkan dan promosikan oleh pemerintah setempat bersama para pemerhati dan pelaku kepariwisataan. |
|||
Wisata Budaya |
|||
Kekhasan dan keunikan merupakan daya tarik dalam mengaet wisatawan untuk berkunjung ke suatu objek wisata. Kelebihan ini yang kini tengah dikembangkan oleh pemerintah setempat bersama pelaku kepariwisataan dan pegiat wisata. |
|||
⚫ | |||
"Ada enam rumah gadang yang kami bantu untuk bisa dijadikan homestay," kata Kepala Bidang Pariwisata Asniati. |
|||
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemkab Solok Selatan juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik. |
|||
Bagi tetamu atau pengunjung yang menginap di rumah gadang tersebut, mereka akan disuguhi atraksi tarian-tarian tradisional serta penganan asli Solok Selatan, seperti pangek pisang. |
|||
"Ini tak lebih agar para wisatawan terkesan dan kembali ke Solok Selatan," katanya. |
|||
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Doni Hendra menyebutkan pihaknya kini tengah membentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) di Kawasan Saribu Rumah Gadang. |
|||
Baca juga: Melestarikan Pangek Pisang, Penganan Tradisional Solok Selatan |
|||
Dengan adanya pokdarwis ini, katanya menambahkan, secara perlahan keterlibatan pemerintah dalam mengelola objek wisata akan dikurangi. |
|||
"Jika pokdarwis telah 100 persen mampu mengelola objek wisata, mulai menyambut tamu, melayani, sampai tamu kembali pulang, maka pemerintah sifatnya hanya membantu dan memfasilitasi saja," katanya. |
|||
Dalam mengembangkan rumah gadang sebagai penginapan, katanya, pihaknya menghindari rumah-rumah yang berpotensi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. |
|||
"Jika rumah tersebut ternyata bisa ditetapkan sebagai benda cagar budaya, akan dialihkan ke rumah yang lain," katanya. |
|||
Kawasan Cagar Budaya |
Kawasan Cagar Budaya |