Label rekaman: Perbedaan antara revisi
k ←Suntingan 36.65.219.115 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh LaninBot Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Perusahan rekaman''' adalah perusahaan yang mengelola rekaman |
'''Perusahan rekaman''', '''label rekaman''' atau '''label musik''' adalah perusahaan yang mengelola rekaman musik dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan [[hak cipta]]. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu [[Warner Music Group]], [[EMI]], [[Sony BMG]], dan [[Universal Music Group]]. |
||
Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut ''[[independent]] (indie) label''. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, tetapi juga biasanya memiliki kemampuan terbatas dalam memasarkan produk mereka. |
Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut ''[[independent]] (indie) label''. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, tetapi juga biasanya memiliki kemampuan yang cenderung lebih terbatas dalam memasarkan produk mereka. |
||
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan |
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang [[artis rekaman]] atau [[kelompok musik]] untuk merekam musik mereka dengan pembagian [[royalti]] dari penghasilan penjualan rekaman tersebut. |
||
<!-- |
<!-- |
||
// malah jadi sasaran iklan -__- |
// malah jadi sasaran iklan -__- |
Revisi per 7 Maret 2021 16.03
Perusahan rekaman, label rekaman atau label musik adalah perusahaan yang mengelola rekaman musik dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.
Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, tetapi juga biasanya memiliki kemampuan yang cenderung lebih terbatas dalam memasarkan produk mereka.
Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis rekaman atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan pembagian royalti dari penghasilan penjualan rekaman tersebut.
Pranala luar
- Label Vote
- Backyard Concerts with the Stars - Nov '06 MP3 Newswire article demonstrates one way older top artists who have lost their record contracts make a living.