Lompat ke isi

Semparuk, Sambas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k perbaikan isi templat
Baris 17: Baris 17:
== Batas Wilayah ==
== Batas Wilayah ==
[[Semparuk, Sambas|Kecamatan Semparuk]] yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :
[[Semparuk, Sambas|Kecamatan Semparuk]] yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :
{| class="wikitable"
{|class="wikitable"
|-
|-
! Arah Mata Angin !! Berbatasan dengan
! Arah Mata Angin !! Berbatasan dengan
|-
|-
| Utara || [[Sungai Sambas Besar]]
|utara || [[Sungai Sambas Besar]]
|-
|-
| Selatan || [[Selakau, Sambas|Kecamatan Selakau]]
|selatan || [[Selakau, Sambas|Kecamatan Selakau]]
|-
|-
| Timur || [[Tebas, Sambas|Kecamatan Tebas]]
|timur || [[Tebas, Sambas|Kecamatan Tebas]]
|-
|-
| Barat || [[Pemangkat, Sambas|Kecamatan Pemangkat]]
|barat || [[Pemangkat, Sambas|Kecamatan Pemangkat]]
|}
|}


Baris 46: Baris 46:


== Pranala Luar ==
== Pranala Luar ==

* http://humassambas.com/kecamatan/semparuk/
* http://humassambas.com/kecamatan/semparuk/



Revisi per 4 Februari 2016 07.35

Semparuk
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatBibi Wira Haryanto
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6101021 Edit nilai pada Wikidata
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Sungai Sambas Besar
selatan Kecamatan Selakau
timur Kecamatan Tebas
barat Kecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari :

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.

Pranala Luar