Lompat ke isi

Multilineal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: dimana → di mana
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


[[Suku Jawa]] membedakan kekerabatan menjadi 3, yaitu:
[[Suku Jawa]] membedakan kekerabatan menjadi 3, yaitu:
# kekerabatan [[Patrilineal]] garis ini memiliki kewajiban sebagai wali (pengganti orang tua) dan memiliki hak atas waris;
# kekerabatan [[Patrilineal]] atau Sanak Bapa garis ini memiliki kewajiban sebagai wali (pengganti orang tua) dan memiliki hak atas waris;
# kekerabatan [[Matrilineal]] garis ini tidak memiliki kewajiban perwalian namun memiliki hak waris, dan;
# kekerabatan [[Matrilineal]] atau Sanak Wibu garis ini tidak memiliki kewajiban perwalian namun memiliki hak waris, dan;
# kekerabatan sosial merupakan kekerabatan yang dinamis dalam kehidupan bertetangga di mana tetangga sebagai kerabat tidak memiliki hak dan kewajiban atas perwalian maupun waris.
# kekerabatan sosial atau Sanak Saderek merupakan kekerabatan yang dinamis dalam kehidupan bertetangga di mana tetangga sebagai kerabat tidak memiliki hak dan kewajiban atas perwalian maupun waris.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 9 Juni 2016 03.55

Multilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur sistem kekerabatan berasal dari pihak ayah, pihak ibu, dan kekerabatan sosial. merupakan sistem kekerabatan yang di anut oleh Suku Jawa. Multilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu Multi yang berarti banyak, dan linea yang berarti garis. Jadi, Multilineal merupakan kombinasi antara matrilineal dan Patrilineal (Parental), dan kekerabatan sosial.

Sementara itu, Suku Jawa sistem perwaliannya patriarkat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi, patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.

Suku Jawa membedakan kekerabatan menjadi 3, yaitu:

  1. kekerabatan Patrilineal atau Sanak Bapa garis ini memiliki kewajiban sebagai wali (pengganti orang tua) dan memiliki hak atas waris;
  2. kekerabatan Matrilineal atau Sanak Wibu garis ini tidak memiliki kewajiban perwalian namun memiliki hak waris, dan;
  3. kekerabatan sosial atau Sanak Saderek merupakan kekerabatan yang dinamis dalam kehidupan bertetangga di mana tetangga sebagai kerabat tidak memiliki hak dan kewajiban atas perwalian maupun waris.

Lihat pula