Lompat ke isi

.id: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
penjelasan masing-masing nama domain
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 23: Baris 23:


== ''Nama Domain'' ==
== ''Nama Domain'' ==
* .id - diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
* .id - umum, Ranah Internet tingkat teratas.
* [[.com|co]].id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.
* [[.com|co]].id - komersial, badan usaha dan sejenisnya <ref name="pandi">{{cite web| url = http://www.pandi.or.id/id/content/biaya-dan-persyaratan | title = Biaya dan persyaratan domain | author = PANDI | accessdate = 16 Juli 2013}}</ref>
* [[.net|net]].id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Selular/Mobil atau sejenis).
* [[.net|net]].id - penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi<ref name="pandi"/>
* [[.gov|go]].id - institusi pemerintah dan sejenisnya <ref name="test">[http://www.pandi.or.id/wp-content/uploads/goid1.pdf Permen No. 28 Tahun 2006], tentang penggunaan nama domain untuk lembaga pemerintah. </ref>
* [[.gov|go]].id - institusi pemerintah dan sejenisnya. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
* [[.mil|mil]].id - instansi militer<ref name="pandi"/>
* [[.mil|mil]].id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
* ac.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
* ac.id - akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya<ref name="pandi"/>
* sch.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
* sch.id - sekolah<ref name="pandi"/>
* [[.org|or]].id - organisasi selain organisasi di atas<ref name="pandi"/>
* [[.org|or]].id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
* [[.web|web]].id - pribadi atau komunitas<ref name="pandi"/>
* [[.web|web]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
* [[.me|my]].id - pribadi atau komunitas<ref name="pandi"/>
* [[.me|my]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
* [[.biz|biz]].id - komersial, badan usaha, dan sejenisnya <ref name="pandi"/>
* [[.biz|biz]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
* ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
* war.net.id - warung Internet Indonesia (dihapuskan)<ref>{{cite web| url = http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/message/105412 | title = [INFO] Status Domain war.net.id | author = Milis asosiasi warnet | accessdate = 16 Juli 2013}}</ref>
* [[desa.id]] - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
* [[desa.id]] - untuk entitas desa<ref>{{cite web| url = http://www.pandi.or.id/id/blog/siaran-pers-desaid | title = Domain Desa.id Resmi Diluncurkan | author = PANDI | accessdate = 16 Juli 2013}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 29 Juli 2016 03.59

.id
Logo .id
Diperkenalkan1993 (Beroperasi secara penuh mulai 1996)
Jenis TLDtop-level domain kode negara
StatusAktif
RegistriPANDI
SponsorIDNIC-PPAU Mikroelektronika
Pemakaian yang diinginkanEntitas berkenaan dengan Indonesia
Pemakaian aktualPopuler di Indonesia
Pembatasankata-kata nama geografis (contoh nama kota), merupakan nama merek dagang terkenal (tanpa dokumen untuk menunjukkan hak menggunakan merek tsb.) dan berupa kata-kata yang mengandung unsur SARA yang sensitif. [1]
StrukturPendaftaran dilakukan di level ketiga di bawah label level kedua
Kebijakan sengketahttps://www.pandi.id/<void>
Situs webhttps://www.pandi.id

.id adalah top-level domain kode negara Internet untuk Indonesia. Sejak 1 September 2005, domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerjasama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).

Mulai 1 Mei 2007 pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas teknologi informasi di Indonesia.[1] Pendaftaran domain .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau Paspor.[2]

Pada 17 Agustus 2014, registrasi untuk second-level domain telah terbuka untuk umum dan registrasi dapat dibuat secara langsung di bawah .id tanpa awalan.[2] Dengan diluncurkannya domain .id sebagai Ranah Internet tingkat teratas, domain apapun.id sudah dapat didaftarkan pada semua registrar PANDI dan penjual domainnya.[3]

Nama Domain

  • .id - diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.
  • co.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.
  • net.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Selular/Mobil atau sejenis).
  • go.id - institusi pemerintah dan sejenisnya. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
  • mil.id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
  • ac.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
  • sch.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
  • or.id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
  • web.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
  • my.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
  • biz.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
  • ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
  • desa.id - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.

Referensi

  1. ^ "1 Mei, Pengelolaan Domain .id Sepenuhnya di Tangan Pandi", Detikcom, 30 Maret 2007
  2. ^ a b "PANDI Hapus Aturan Penamaan Domain Apapun.ID". Liputan 6. 13 Februari 2015. Diakses tanggal 21 Januari 2016. 
  3. ^ "Domain "Apapun.id"Sudah Bisa Dibeli Bebas". Kompas.com. 17 Agustus 2014. Diakses tanggal 21 Januari 2016. 

Pranala luar