Lompat ke isi

Zakat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cogito~idwiki (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Zakat''' ialah derma yang orang Islam harus memberi setiap tahun kepada orang miskin.<br>
'''Zakat''' ialah derma yang orang [[Islam]] harus memberi setiap tahun kepada orang miskin.<br>
Barang siapa yang mempunyai harta yang lebih daripada 85 gram emas murni, harus menyumbang sebagian dari hartanya.<br>
Barang siapa yang mempunyai harta yang lebih daripada 85 gram emas murni, harus menyumbang sebagian dari hartanya.<br>
Di internet banyak kalkulator zakat.
Di internet banyak kalkulator zakat.

<b>Secara simbolik;</b> Zakat Mal (harta) dan zakat fitrah yang dibayarkan adalah masih sebatas simbolik dalam rangka mengikis rasa kepemilikan kepada harta dan menyadarinya sebagai amanat dari Sang Pemilik Harta yang Maha Kaya.

<b>Secara aktivitas;</b> ibadah zakat sebagai ibadah maaliyah (harta) sering digandengkan dengan ibadah [[solat]]. Maknanya bahwa dalam rangka mentegakkan [[Din]] Islam, maka seorang mu’min dituntut untuk mampu mengorbankan dirinya dan sebagian hartanya di jalan Allah. Hal ini dituangkan secara jelas di dalam QS. Ash- Shaff/61: 10-12.

Revisi per 13 Juli 2004 05.44

Zakat ialah derma yang orang Islam harus memberi setiap tahun kepada orang miskin.
Barang siapa yang mempunyai harta yang lebih daripada 85 gram emas murni, harus menyumbang sebagian dari hartanya.
Di internet banyak kalkulator zakat.

Secara simbolik; Zakat Mal (harta) dan zakat fitrah yang dibayarkan adalah masih sebatas simbolik dalam rangka mengikis rasa kepemilikan kepada harta dan menyadarinya sebagai amanat dari Sang Pemilik Harta yang Maha Kaya.

Secara aktivitas; ibadah zakat sebagai ibadah maaliyah (harta) sering digandengkan dengan ibadah solat. Maknanya bahwa dalam rangka mentegakkan Din Islam, maka seorang mu’min dituntut untuk mampu mengorbankan dirinya dan sebagian hartanya di jalan Allah. Hal ini dituangkan secara jelas di dalam QS. Ash- Shaff/61: 10-12.