Parparean II, Porsea, Toba: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar) |
||
Baris 26: | Baris 26: | ||
Mayoritas penduduk Desa Parparean II memeluk agama [[Kristen]]. Di Desa Parparean II juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan [[Gereja]]. |
Mayoritas penduduk Desa Parparean II memeluk agama [[Kristen]]. Di Desa Parparean II juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan [[Gereja]]. |
||
== Pranala |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} [https://tobasamosirkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kecamatan-Porsea-Dalam-Angka-2016.pdf Kecamatan Porsea Dalam Angka 2016] |
* {{id}} [https://tobasamosirkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kecamatan-Porsea-Dalam-Angka-2016.pdf Kecamatan Porsea Dalam Angka 2016] |
Revisi per 19 November 2018 11.19
Parparean II | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Toba Samosir |
Kecamatan | Porsea |
Kode pos | 22384 |
Kode Kemendagri | 12.12.07.2033 |
Luas | 0,72 km² |
Jumlah penduduk | 973 jiwa (2015) |
Kepadatan | 1.351,39 jiwa/km² |
Parparean II adalah salah satu desa di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kepala Desa Parparean II saat ini adalah Tumbur Napitupulu.
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Parparean II adalah suku Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Parparean II memeluk agama Kristen. Di Desa Parparean II juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja.
Pranala luar
- (Indonesia) Kecamatan Porsea Dalam Angka 2016
- (Indonesia) Statistik Daerah Kecamatan Porsea 2016