Pemilihan umum Bupati Sintang 2020: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Ali kalori (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 45: | Baris 45: | ||
* [[Yosepha Hasnah]], [[Sekretaris Daerah]] Kabupaten Sintang.<ref name=":1" /> |
* [[Yosepha Hasnah]], [[Sekretaris Daerah]] Kabupaten Sintang.<ref name=":1" /> |
||
* [[Gulam M Sharon]], pengusaha.<ref name=":0" /> |
* [[Gulam M Sharon]], pengusaha.<ref name=":0" /> |
||
* [[Ignasius Juan]], mantan Wakil Bupati Sintang. |
|||
== Lihat Pula == |
== Lihat Pula == |
Revisi per 14 Januari 2020 15.58
2015 23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Sintang (jingga) | |||
|
Pemilihan umum Kabupaten Sintang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sintang 2020 atau Pilbup Sintang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sintang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 11 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sintang, tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]
Kandidat Potensial
- Jarot Winarno, bupati petahana, kader Partai NasDem.[4]
- Askiman, wakil bupati petahana, kader Partai NasDem.[4]
- Herna, mantan Presma UM Pontianak, Ketum DPD IMM Kalbar, Wakil Ketua KNPI Kalbar, kader Partai Amanat Nasional.[5]
- Jeffray Edward, Ketua DPRD Sintang periode 2014-2019, kader PDI Perjuangan.[6][7]
- Suyanto Tanjung, Anggota DPRD Kalbar, Ketua DPC Hanura Kalbar.[6]
- Yosepha Hasnah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.[6]
- Gulam M Sharon, pengusaha.[4]
- Ignasius Juan, mantan Wakil Bupati Sintang.
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ a b c Pemred, Suara. "Mencari Pemimpin Sintang". www.suarapemredkalbar.com. Diakses tanggal 2019-07-29.
- ^ RMOL. "Kandidat Baru Masuk Bursa Pilkada Sintang 2020". rmolkalbar.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-07-29.
- ^ a b c Mun, Achmad; ar (2019-05-30). "Berikut Prediksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2020". LensaKalbar.co.id. Diakses tanggal 2019-07-29.
- ^ "Jeffray Siap Bertarung Pada Pilbup Sintang 2020". www.detiksaga.com. 2019-06-11. Diakses tanggal 2019-07-29.