Anumerta: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 58: | Baris 58: | ||
* [[Husein Sastranegara]] |
* [[Husein Sastranegara]] |
||
== [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] == |
=== [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] === |
||
=== Inspektur Polisi Dua === |
==== Inspektur Polisi Dua ==== |
||
* Erwin Yudha Wildani |
* Erwin Yudha Wildani |
||
=== Ajun Inspektur Polisi Dua === |
==== Ajun Inspektur Polisi Dua ==== |
||
* [[Karel Satsuit Tubun|Karel Sadsuidtubun]] |
* [[Karel Satsuit Tubun|Karel Sadsuidtubun]] |
||
=== Bhayangkara Satu === |
==== Bhayangkara Satu ==== |
||
* Doni Priyanto |
* Doni Priyanto |
||
* Muhammad Aldy |
* Muhammad Aldy |
Revisi per 6 Agustus 2020 02.08
Anumerta (Inggris: posthumous) adalah tindakan atau kegiatan yang terkait dengan seseorang yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Dalam konteks yang paling umum, anumerta biasanya dikaitkan dengan pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.
Dalam kemiliteran, pemberian gelar kenaikan pangkat satu tingkat diberikan dan tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada orang sipil. Gelar anumerta yang paling terkenal di Indonesia adalah gelar yang diberikan kepada sembilan Pahlawan Revolusi yang gugur di Jakarta dan Yogyakarta akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI.
Beberapa penghargaan tidak dapat diberikan secara anumerta, misalnya Penghargaan Nobel.
Penghargaan Anumerta di Tentara Nasional Indonesia
- Rama Wahyudi
Inspektur Polisi Dua
- Erwin Yudha Wildani
Ajun Inspektur Polisi Dua
Bhayangkara Satu
- Doni Priyanto
- Muhammad Aldy