Lompat ke isi

Anumerta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
GlennMandagi1 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
GlennMandagi1 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 58: Baris 58:
* [[Husein Sastranegara]]
* [[Husein Sastranegara]]


== [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] ==
=== [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] ===
=== Inspektur Polisi Dua ===
==== Inspektur Polisi Dua ====
* Erwin Yudha Wildani
* Erwin Yudha Wildani


=== Ajun Inspektur Polisi Dua ===
==== Ajun Inspektur Polisi Dua ====
* [[Karel Satsuit Tubun|Karel Sadsuidtubun]]
* [[Karel Satsuit Tubun|Karel Sadsuidtubun]]


=== Bhayangkara Satu ===
==== Bhayangkara Satu ====
* Doni Priyanto
* Doni Priyanto
* Muhammad Aldy
* Muhammad Aldy

Revisi per 6 Agustus 2020 02.08

Anumerta (Inggris: posthumous) adalah tindakan atau kegiatan yang terkait dengan seseorang yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam konteks yang paling umum, anumerta biasanya dikaitkan dengan pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.

Dalam kemiliteran, pemberian gelar kenaikan pangkat satu tingkat diberikan dan tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada orang sipil. Gelar anumerta yang paling terkenal di Indonesia adalah gelar yang diberikan kepada sembilan Pahlawan Revolusi yang gugur di Jakarta dan Yogyakarta akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI.

Beberapa penghargaan tidak dapat diberikan secara anumerta, misalnya Penghargaan Nobel.

Penghargaan Anumerta di Tentara Nasional Indonesia

  • Rama Wahyudi

Inspektur Polisi Dua

  • Erwin Yudha Wildani

Ajun Inspektur Polisi Dua

Bhayangkara Satu

  • Doni Priyanto
  • Muhammad Aldy