Daftar merah spesies terancam IUCN: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Mengganti kategori Konservasi dengan Konservasi alam |
||
Baris 105: | Baris 105: | ||
[[Kategori:Organisasi Lingkungan]] |
[[Kategori:Organisasi Lingkungan]] |
||
[[Kategori:Organisasi internasional]] |
[[Kategori:Organisasi internasional]] |
||
[[Kategori:Konservasi]] |
[[Kategori:Konservasi alam]] |
Revisi per 16 Maret 2021 14.03
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2016. |
Tipe | Organisasi Internasional |
---|---|
Kantor pusat | Inggris |
Wilayah layanan | Internasional |
Bahasa resmi | Bahasa Inggris |
Organisasi induk | International Union for Conservation of Nature |
Situs web | www |
IUCN Red List of Threatened Species (biasa disingkat IUCN Red List atau dikenal juga dengan Red Data List) pertama kali digagas pada tahun 1964 untuk menetapkan standar daftar spesies dan upaya penilaian konservasinya[1]. IUCN Red List bertujuan memberi informasi dan analisis mengenai status, tren dan ancaman terhadap spesies untuk memberitahukan dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati[2].
Kriteria dan kriterium
Kriteria
- Kriteria A, C dan D: Populasi dan ukuran populasi
- Kriteria B dan C: Subpopulasi
- Kriteria A, B, C, dan D: Jumlah individu dewasa
- Kriteria A, C dan E: Keturunan
- Kriteria B dan C: Penurunan terus-menerus
- Kriteria B dan C: Fluktuasi ekstrem /br>
- Kriteria A dan B: Taraf kejadian
- Kriteria A, B dan D: Luas hunian
- Kriteria B dan D: Wilayah
Kriterium
- Kriterium A: Penurunan
- Kriterium B: Penyerpihan berat
- Kriterium E: Analisis kuantitatif
Kategori
Punah
Suatu takson dinyatakan "punah" (Bahasa Inggris: extinct) jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei penuh gagal merekam satu individu yang masih hidup. Survei penuh dilakukan di habitatnya yang diketahui dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan takson tersebut[4].
Punah di alam liar
Suatu takson dinyatakan "punah di alam liar" (Bahasa Inggris: extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Pernyataan dikeluarkan setelah survei penuh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan takson tersebut[4].
Kritis
Suatu takson dinyatakan "kritis" (Bahasa Inggris: critically endangered) ...
Genting
Suatu takson dinyatakan "genting" (Bahasa Inggris: endangered) ...
Rentan
Suatu takson dinyatakan "rentan" (Bahasa Inggris: vulnerable) ...
Hampir terancam
Suatu takson dinyatakan "hampir terancam" (Bahasa Inggris: near threatened) ...
Risiko rendah
Suatu takson dinyatakan "risiko rendah" (Bahasa Inggris: least concern) ...
Referensi
- ^ IUCN. The IUCN Red List of Threatened Species. http://www.iucn.org/about/work/programmes/species/our_work/the_iucn_red_list Diakses 7 Februari 2014
- ^ The IUCN Red List of Threatened Species. Red List Overview. http://www.iucnredlist.org/about/red-list-overview Diakses 7 Februari 2014
- ^ Jackson, P. & Nowell, K. (2008). " Panthera tigris ssp. sondaica ". IUCN Red List of Threatened Species. Version 3.1. International Union for Conservation of Nature. Diakses tanggal 7 Februari 2014.
- ^ a b The IUCN Red List of Threatened Species. (2001) IUCN Red List Categories and Criteria version 3.1. http://www.iucnredlist.org/technical-documents/categories-and-criteria/2001-categories-criteria Diakses 7 Februari 2014