Purnawirawan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
[[Kategori:Gelar]] |
|||
{{Uncategorized|date=Januari 2023}} |
Revisi per 2 Maret 2023 09.02
Purnawirawan (disingkat Purn.) adalah sebuah gelar untuk para pensiunan prajurit, baik TNI[1] maupun Polri[2] yang sudah tidak aktif lagi di dalam dinas kemiliteran atau kepolisian. Gelar ini berbeda dengan veteran, karena gelar veteran hanya diberikan kepada para prajurit yang pernah mengikuti pertempuran kemerdekaan. Proses pensiun juga di anggap sebagai salah satu penyebab turunya status sosial ekonomi individu di dalam lingkungan masyarakat. Aturan mengenai pensiun tidak hanya berlaku pada lembaga atau institusi yang menghasilkan produk berupa barang maupun pelayanan.