Lompat ke isi

Muhasabah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
membuat halaman baru
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
k Menambah Kategori:Akhlak terpuji menggunakan HotCat
Baris 19: Baris 19:
* {{Cite book|last=Abdullah|date=2016|url=http://repository.uinsu.ac.id/2030/1/the%20power%20of%20muhasabah.pdf|title=The Power of Muhasabah: Manajemen Hidup Bahagia Dunia Akhirat|location=Medan|publisher=Perdana Publishing|isbn=978-602-6970-87-9|editor-last=Rasyid, A., dan Arafat, Y.|ref={{sfnref|Abdullah|2016}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Abdullah|date=2016|url=http://repository.uinsu.ac.id/2030/1/the%20power%20of%20muhasabah.pdf|title=The Power of Muhasabah: Manajemen Hidup Bahagia Dunia Akhirat|location=Medan|publisher=Perdana Publishing|isbn=978-602-6970-87-9|editor-last=Rasyid, A., dan Arafat, Y.|ref={{sfnref|Abdullah|2016}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Yani|first=Ahmad|date=2006|url=https://www.google.co.id/books/edition/160_Materi_Dakwah_Pilihan/sYP7Y_ZdCvoC?hl=id&gbpv=1&printsec=frontcover|title=160 Materi Dakwah Pilihan|location=Jakarta|publisher=Al-Qalam|editor-last=Wibowo|editor-first=Hari|ref={{sfnref|Yani|2008}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Yani|first=Ahmad|date=2006|url=https://www.google.co.id/books/edition/160_Materi_Dakwah_Pilihan/sYP7Y_ZdCvoC?hl=id&gbpv=1&printsec=frontcover|title=160 Materi Dakwah Pilihan|location=Jakarta|publisher=Al-Qalam|editor-last=Wibowo|editor-first=Hari|ref={{sfnref|Yani|2008}}|url-status=live}}

[[Kategori:Akhlak terpuji]]

Revisi per 1 Maret 2024 02.47

Dalam ajaran Islam, muhasabah adalah tindakan menilai diri sendiri atas segala sesuatu yang akan, sedang dan telah dikerjakan.

Dalil

Muhasabah merupakan sebuah istilah yang tidak disebutkan secara langsung di dalam Al-Qur'an maupun hadis.[1]

Waktu pelaksanaan

Muhasabah dapat dilakukan sebelum melakukan, saat melakukan, maupun setelah melakukan suatu perbuatan.[2] Ibnu Qayyim menganjurkan untuk melakukan muhasabah setiap akan melakukan suatu pekerjaan dan setelah melakukan suatu pekerjaan. Penilaian muhasabah oleh Ibnu Qayyim didasari pada kesesuaian pekerjaan dengan syariat Islam serta keikhlasan dalam mengerjakannya.[3] Sedangkan Ibnu Qudamah memberikan anjuran untuk melaksanakan muhasabah setiap hari ketika pagi dan sore hari. Pagi hari diadakan muhasabah untuk memperkuat jiwa dan meyakinkannya untuk melakukan sesuatu secara ikhlas karena Allah. Sedangkan muhasabah pada sore hari bertujuan untuk mengoreksi segala niat, ucapan dan perbuatan yang telah dilakukan sepanjang hari. [4]

Pengabaian

Pengabaian atas muhasabah dapat menimbulkan bahaya bagi individu.[5]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Abdullah 2016, hlm. 3.
  2. ^ Yani 2008, hlm. 34.
  3. ^ Abdullah 2016, hlm. 5.
  4. ^ Abdullah 2016, hlm. 6.
  5. ^ Yani 2008, hlm. 35.

Daftar pustaka