Bonto, Sinjai Tengah, Sinjai: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
}} |
}} |
||
'''Bonto''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Sinjai Tengah, Sinjai|Sinjai Tengah]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. |
'''Bonto''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Sinjai Tengah, Sinjai|Sinjai Tengah]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. |
||
Kepala Desa : Sudirman S.IP |
|||
== Tradisi masyarakat == |
== Tradisi masyarakat == |
Revisi per 11 Mei 2024 16.58
Bonto | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Sinjai |
Kecamatan | Sinjai Tengah |
Kode pos | 92652 |
Kode Kemendagri | 73.07.04.2010 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - |
Bonto adalah desa di kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Kepala Desa : Sudirman S.IP
Tradisi masyarakat
Mattoana arajang
Mattoana arajang adalah salah satu tradisi lokal yang masih dilakukan oleh masyarakat di Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah. Dalam bahasa Bugis, Mattoana arajang berarti penyuguhan pusaka kerajaan. Dalam tradisi ini, benda-benda pusaka milik leluhur dari masa kerajaan disimpan di rumah khusus oleh para keturunan raja. Benda-benda ini kemudian akan digunakan dalam upacara pemberian sesajian di tempat-tempat pemujaan yang diyakini memiliki kekuatan dan kesaktian.[1]
Referensi
- ^ Arif, M., Mundzir, C., dan Khairunnisa M., A. K. (2022). "Eksistensi Tradisi Mattoana Arajang di Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai (Perspektif Budaya)". Jurnal Ilmu Budaya. 10 (1): 203.