Partai Persatuan Nasional: Perbedaan antara revisi
→Pranala luar: kategorisasi |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
| country = Indonesia |
| country = Indonesia |
||
| native_name = |
| native_name = |
||
| merger = [[Partai Pemuda Indonesia|PPI]]<Br>[[Partai Demokrasi Pembaruan|PDP]]<br>[[Partai Kasih Demokrasi Indonesia|PKDI]]<br>[[Partai Nasional Banteng Kemerdekaan|PNBK]]<Br>[[Partai Penegak Demokrasi Indonesia|PPDI]]<br>[[Partai Indonesia Sejahtera|PIS]]<br>[[Partai Matahari Bangsa|PMB]]<br>[[Partai Persatuan Daerah|PPD]]<br>[[Partai Merdeka]]<br>[[Partai Kedaulatan]]<br>[[Partai Pelopor]]<br>[[Partai Patriot]] |
| merger = [[Partai Pemuda Indonesia|PPI]]<Br>[[Partai Demokrasi Pembaruan|PDP]]<br>[[Partai Kasih Demokrasi Indonesia|PKDI]]<br>[[Partai Nasional Banteng Kemerdekaan|PNBK]]<Br>[[Partai Penegak Demokrasi Indonesia|PPDI]]<br>[[Partai Indonesia Sejahtera|PIS]]<br>[[Partai Matahari Bangsa|PMB]]<br>[[Partai Persatuan Daerah|PPD]]<br>[[Partai Merdeka]]<br>[[Partai Kedaulatan]]<br>[[Partai Pelopor]]<br>[[Partai Patriot (Indonesia)|Partai Patriot]] |
||
| abbreviation = PPN |
| abbreviation = PPN |
||
| predecessor = |
| predecessor = |
Revisi terkini sejak 22 Agustus 2024 06.30
Partai Persatuan Nasional | |
---|---|
Singkatan | PPN |
Ketua umum | Oesman Sapta Odang |
Sekretaris Jenderal | Ratna Ester Lumbantobing |
Dibentuk | 2011 |
Digabungkan dari | PPI PDP PKDI PNBK PPDI PIS PMB PPD Partai Merdeka Partai Kedaulatan Partai Pelopor Partai Patriot |
Kantor pusat | Jl. Prof. Dr. Satrio C4 No.18 Casablanca Kuningan, Jakarta selatan 12940 |
Ideologi | Pancasila |
Situs web | |
http://www.partaipersatuannasional.or.id/ (terakhir diarsip 26 November 2013) | |
Partai Persatuan Nasional (PPN) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang dibentuk melalui penggabungan 12 partai politik kecil yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2009.[1] Penggabungan ini dilakukan sebagai respons terhadap ketentuan Undang-Undang Partai Politik yang mewajibkan setiap partai memiliki kepengurusan di seluruh provinsi (100%), sebagian besar kabupaten/kota (75%), serta sebagian kecamatan (50%), yang menjadi sulit dilakukan jika 12 partai ini beroperasi secara terpisah.[1]
Partai ini resmi didirikan pada tanggal 1 Juni 2011[2] dan mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 9 Januari 2012.[3] Oesman Sapta Odang, yang menjabat sebagai ketua partai, memiliki tujuan ambisius bagi PPN, yaitu untuk memperoleh 10 persen suara dalam Pemilihan Umum 2014, beryakin bahwa partainya dapat lolos ambang parlemen.[4] Namun, PPN menghadapi sejumlah kendala selama proses verifikasi dan akhirnya ditolak untuk berpartisipasi dalam pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).[5]
Adapun 12 partai politik yang terlibat dalam penggabungan ini adalah:[1]
- Partai Persatuan Daerah (PPD) oleh Oesman Sapta,
- Partai Patriot oleh Yapto Suryosumarno,
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) oleh Roy BB Janis,
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) oleh Eros Djarot,
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) oleh Sukarlan
- Partai Pelopor oleh Sulistyanto,
- Partai Matahari Bangsa (PMB) oleh Imam Addaruqutni,
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) oleh Roy Rening,
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS) oleh Budianto,
- Partai Pemuda Indonesia (PPI) oleh Dandoeng HS,
- Partai Kedaulatan oleh Rambe Marojahan, dan
- Partai Merdeka oleh Hassanudin.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c "Partai Persatuan Nasional (PPN) Gabungan 12 Parpol". web.archive.org. 2013-08-21. Diakses tanggal 2023-10-17.
- ^ antaranews.com (2011-04-14). "Koalisi 10 Partai Dirikan Partai Persatuan Nasional". Antara News. Diakses tanggal 2023-10-17.
- ^ "Bubarkan PPD, OSO Dirikan Partai Persatuan Nasional". web.archive.org. 2013-08-20. Diakses tanggal 2023-10-17.
- ^ antaranews.com (2011-04-05). "Sepuluh Partai Nonparlemen Akan Bergabung". Antara News. Diakses tanggal 2023-10-17.
- ^ "Gagal Jadi Peserta Pemilu 2014, Partai Persatuan Nasional Uji UU Pemilu Legislatif | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". www.mkri.id. Diakses tanggal 2023-10-17.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Situs Partai Persatuan Nasional Diarsipkan 2012-10-28 di Wayback Machine.