1966: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
==Wafat== |
==Wafat== |
||
* Martadinata RE, Laksamana Laut, Riung Gunung 6 Oktober |
|||
* |
|||
* Sutan Syahrir, Zurich 9 April |
Revisi per 15 November 2004 06.10
Peristiwa
- Pembersihan unsur PKI dalam pemerintahan dan angkatan bersenjata terus berlangsung
- Pembersihan unsur PKI di masyarakat mengambil korban nyawa yang tidak diperoleh angka pasti hingga saat ini
- 12 Januari; Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA), dicetuskan dalam aksi demonstrasi di halaman gedung DPR-GR
- 11 Maret; Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR), surat perintah dari presiden Sukarno kepada Men/Pangad Letjen Suharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan pemerintahan
- 12 Maret; PKI beserta ormasnya dibubarkan dan faham komunis dinyatakan sebagai faham terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia
- Juli 1966; Sidang Umum MPRS pertama pada era Orde Baru, menghasilkan 24 ketetapan yang termuat dalam Ketetapan MPRS No. XXV/1966
- 25 Agustus 1966; Tri Ubaya Cakti, doktrin perjuangan TNI-AD dalam masa Orde Baru disusun dalam Seminar TNI-AD ke 2
Lahir
Wafat
- Martadinata RE, Laksamana Laut, Riung Gunung 6 Oktober
- Sutan Syahrir, Zurich 9 April