Lompat ke isi

Patung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
SU21Fany (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
VolkovBot (bicara | kontrib)
k r2.7.2) (bot Menambah: jv:Reca
Baris 39: Baris 39:
[[it:Statua]]
[[it:Statua]]
[[ja:塑像]]
[[ja:塑像]]
[[jv:Reca]]
[[ka:სტატუა]]
[[ka:სტატუა]]
[[ln:Ekeko]]
[[ln:Ekeko]]
Baris 52: Baris 53:
[[simple:Statue]]
[[simple:Statue]]
[[sk:Sochárske dielo]]
[[sk:Sochárske dielo]]
[[su:Patung]]
[[sv:Staty]]
[[sv:Staty]]
[[ta:சிலை]]
[[ta:சிலை]]
Baris 58: Baris 60:
[[vi:Tượng]]
[[vi:Tượng]]
[[zh:塑像]]
[[zh:塑像]]
[[su:Patung]]

Revisi per 17 Januari 2012 11.42

Patung Durga Mahisashuramardini dalam ruang utara candi Siwa di Prambanan
Patung David karya Michelangelo, salah satu karya patung terkenal

Patung adalah benda tiga dimensi karya manusia yang diakui secara khusus sebagai suatu karya seni. Orang yang menciptakan patung disebut pematung. Tujuan penciptaan patung adalah untuk menghasilkan karya seni yang dapat bertahan selama mungkin. Karenanya, patung biasanya dibuat dengan menggunakan bahan yang tahan lama dan sering kali mahal, terutama dari perunggu dan batu seperti marmer, kapur, dan granit. Kadang, walaupun sangat jarang, digunakan pula bahan berharga seperti emas, perak, jade, dan gading. Bahan yang lebih umum dan tidak terlalu mahal digunakan untuk tujuan yang lebih luar, termasuk kayu, keramik, dan logam.

Dimasa lalu patung dijadikan sebagai berhala, simbol Tuhan atau Dewa yang disembah. Tapi seiring dengan makin rasionalnya cara berfikir manusia, maka patung tidak lagi dijadikan berhala melainkan hanya sebagai karya seni belaka. Fenomena pemberhalaan patung ini terjadi pada agama-agama atau kepercayaan-kepercayaan yang politheisme seperti terjadi di Arab sebelum munculnya agama samawi. Lihat juga arca. Mungkin juga dalam Hindu kuno di India dan Nusantara, dalam agama Buddha di Asia, Konghucu, kepercayaan bangsa Mesir kuno dan bangsa Yunani kuno.[butuh rujukan]

Pranala luar

Lihat pula

Templat:Link FA