Lompat ke isi

Mangalua: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Mangalua (kawin lari)''' adalah kawin tidak resmi, bahwa pasangan tersebut belum boleh menyelenggarakan upacara adat apa pun dan menerima adat yang berhubungan dengan kehidupannya (pasangan Mangalua tidak masuk dalam perhitungan dalam unsur adat Batak Toba pada umunya), namun pasangan tersebut bisa mendapatkan hak penuh secara adat dengan harus melaksanakan proses adat yang hampir sama seperti adat umumnya yang disebut pesta ''Mangadati'' (membayar adat).<ref>http://www.gobatak.com/budaya-mangalua-dalam-pernikahan-adat-batak-toba</ref>
'''Mangalua (kawin lari)''' adalah kawin tidak resmi, bahwa pasangan tersebut belum boleh menyelenggarakan upacara adat apa pun dan menerima adat yang berhubungan dengan kehidupannya (pasangan Mangalua tidak masuk dalam perhitungan dalam unsur adat Batak Toba pada umunya), namun pasangan tersebut bisa mendapatkan hak penuh secara adat dengan harus melaksanakan proses adat yang hampir sama seperti adat umumnya yang disebut pesta ''Mangadati'' (membayar adat).<ref>http://www.gobatak.com/budaya-mangalua-dalam-pernikahan-adat-batak-toba</ref>

Prosedur adat yang akan dimulai pun tidak jauh dengan pelaksanaan adat yang dalam upacara perkawinan, misalnya diawali dengan adat ''marhata'' yaitu antara kerabat [[dalihan na tolu]] kedua belah pihak, dan begitu seterusnya. Salah satu contoh kerugian yang dialami oleh pasangan Mangalua dalam lingkup sosial bermasyarakat (Batak Toba) adalah jika pasangan tersebut sudah memiliki keturunan, semua proses adat yang berlaku tidak bisa dilaksanakan seperti biasanya. Bahkan jika anak yang akan melaksanakan perkawinan dari pasangan Mangalua tidak diperkenankan melaksanakan pesta perkawinan dengan adat penuh sebelum orangtua mereka membayar adat terlebih dahulu.<ref>http://www.gobatak.com/budaya-mangalua-dalam-pernikahan-adat-batak-toba</ref>


==Pranara luar==
==Pranara luar==

Revisi per 4 Maret 2013 09.47

Mangalua (kawin lari) adalah kawin tidak resmi, bahwa pasangan tersebut belum boleh menyelenggarakan upacara adat apa pun dan menerima adat yang berhubungan dengan kehidupannya (pasangan Mangalua tidak masuk dalam perhitungan dalam unsur adat Batak Toba pada umunya), namun pasangan tersebut bisa mendapatkan hak penuh secara adat dengan harus melaksanakan proses adat yang hampir sama seperti adat umumnya yang disebut pesta Mangadati (membayar adat).[1]

Prosedur adat yang akan dimulai pun tidak jauh dengan pelaksanaan adat yang dalam upacara perkawinan, misalnya diawali dengan adat marhata yaitu antara kerabat dalihan na tolu kedua belah pihak, dan begitu seterusnya. Salah satu contoh kerugian yang dialami oleh pasangan Mangalua dalam lingkup sosial bermasyarakat (Batak Toba) adalah jika pasangan tersebut sudah memiliki keturunan, semua proses adat yang berlaku tidak bisa dilaksanakan seperti biasanya. Bahkan jika anak yang akan melaksanakan perkawinan dari pasangan Mangalua tidak diperkenankan melaksanakan pesta perkawinan dengan adat penuh sebelum orangtua mereka membayar adat terlebih dahulu.[2]

Pranara luar

Catatan Kaki