Lompat ke isi

Penumping, Laweyan, Surakarta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
Addbot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q13095940
Baris 18: Baris 18:
[[Kategori:Lawiyan, Surakarta]]
[[Kategori:Lawiyan, Surakarta]]
[[Kategori:Kelurahan di Kota Surakarta]]
[[Kategori:Kelurahan di Kota Surakarta]]

[[jv:Penumping, Lawiyan, Surakarta]]

Revisi per 16 Agustus 2013 00.25

Penumping
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KotaSurakarta
KecamatanLawiyan
Kode Kemendagri33.72.01.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3372010006 Edit nilai pada Wikidata
Wisma Walikota atau Loji Gandrung.

Kelurahan Penumping adalah sebuah kelurahan di kecamatan Lawiyan, Surakarta. Kelurahan ini memiliki kode pos 57141.

Di kelurahan ini terdapat gedung Wisma Walikota yang oleh penduduk setempat disebut Loji Gandrung.

Kelurahan Penumping terdiri dari dua kampung yang dipisahkan oleh Jalan Slamet Riyadi. Di bagian selatan terletak kampung Penumping, sedang di sebelah utara terdapat kampung Kalitan. Selain Loji Gandrung, di kelurahan Penumping terdapat beberapa bangunan lain yang pantas disebut. Misalnya, YPAC (Yayasan Pemeliharaan Anak-anak Cacad), Tugu Lilin (yang berhubungan dengan peringatan Kebangkitan Nasional, 20 Mei), Ndalem Kalitan (yang kini dimiliki oleh keluarga mantan Presiden terlama Republik Indonesia). Di tempat yang dulu berdiri bangunan milik DKR (Djawatan Kesejatan Rakyat) kini berdiri Grand Mall.