Lompat ke isi

Tau-tau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
BP24Lidia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP24Lidia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1: Baris 1:
{{inuseBP|BP24Lidia|15 Mei 2014|30 April 2014}}
{{inuseBP|BP24Lidia|15 Mei 2014|30 April 2014}}


'''Tau-tau''' adalah patung yang dipahat dari kayu. Patung ini dikenal dalam masyarakat Toraja sebagai personifikasi orang yang telah meninggal.<ref name="Theodorus Kobong">{{id}}Theodorus Kobong. 2008. ''Injil dan Tongkonan''. Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Pembuatan patung ini terikat pada berbagai ketentuan religius: mulai dari memilih dan menebang pohon nangka; ''manglassak'', sebuah ritus untuk menentukan jenis kelamin boneka yang dibuat; ''disabu'', sebuah ritus untuk menahbiskan tau-tau.<ref name="Theodorus Kobong"/> Pembuatan tau-tau tidak boleh dikerjakan oleh sembarang orang.<ref name="Theodorus Kobong"/> Sepanjang proses pembuatan ini, diwajibkan bagi yang membuat untuk mengerjakannya dekat dengan jenasah.<ref name="Theodorus Kobong"/> Patung yang dibuat harus menyerupai orang yang meninggal.<ref name="Theodorus Kobong"/> Patung ini hanya dapat dibuat bagi para bangsawan atau ''tana' bulaan'', alasannya ialah patung tersebut merupakan representasi dari orang yang meninggal dan oleh karena itu harus disembah menurut statusnya.<ref name="Theodorus Kobong"/> Melalui patung ini, interaksi dianggap tetap berlangsung karena tau-tau dianggap menampakkan persekutuan yang langgeng antara orang hidup dengan orang mati.<ref name="Theodorus Kobong"/>
'''Tau-tau''' adalah patung yang dipahat dari kayu. Patung ini dikenal dalam masyarakat Toraja sebagai personifikasi orang yang telah meninggal.<ref name="Theodorus Kobong">{{id}}Theodorus Kobong. 2008. ''Injil dan Tongkonan''. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 53.</ref> Pembuatan patung ini terikat pada berbagai ketentuan religius: mulai dari memilih dan menebang pohon nangka; ''manglassak'', sebuah ritus untuk menentukan jenis kelamin boneka yang dibuat; ''disabu'', sebuah ritus untuk menahbiskan tau-tau.<ref name="Theodorus Kobong"/> Pembuatan tau-tau tidak boleh dikerjakan oleh sembarang orang.<ref name="Theodorus Kobong"/> Sepanjang proses pembuatan ini, diwajibkan bagi yang membuat untuk mengerjakannya dekat dengan jenasah.<ref name="Theodorus Kobong"/> Patung yang dibuat harus menyerupai orang yang meninggal.<ref name="Theodorus Kobong"/> Patung ini hanya dapat dibuat bagi para bangsawan atau ''tana' bulaan'', alasannya ialah patung tersebut merupakan representasi dari orang yang meninggal dan oleh karena itu harus disembah menurut statusnya.<ref name="Theodorus Kobong"/> Melalui patung ini, interaksi dianggap tetap berlangsung karena tau-tau dianggap menampakkan persekutuan yang langgeng antara orang hidup dengan orang mati.<ref name="Theodorus Kobong"/>


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 30 April 2014 02.26

Tau-tau adalah patung yang dipahat dari kayu. Patung ini dikenal dalam masyarakat Toraja sebagai personifikasi orang yang telah meninggal.[1] Pembuatan patung ini terikat pada berbagai ketentuan religius: mulai dari memilih dan menebang pohon nangka; manglassak, sebuah ritus untuk menentukan jenis kelamin boneka yang dibuat; disabu, sebuah ritus untuk menahbiskan tau-tau.[1] Pembuatan tau-tau tidak boleh dikerjakan oleh sembarang orang.[1] Sepanjang proses pembuatan ini, diwajibkan bagi yang membuat untuk mengerjakannya dekat dengan jenasah.[1] Patung yang dibuat harus menyerupai orang yang meninggal.[1] Patung ini hanya dapat dibuat bagi para bangsawan atau tana' bulaan, alasannya ialah patung tersebut merupakan representasi dari orang yang meninggal dan oleh karena itu harus disembah menurut statusnya.[1] Melalui patung ini, interaksi dianggap tetap berlangsung karena tau-tau dianggap menampakkan persekutuan yang langgeng antara orang hidup dengan orang mati.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g (Indonesia)Theodorus Kobong. 2008. Injil dan Tongkonan. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 53.