Lompat ke isi

Dewan Masjid Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k cukup umat
Yugicm (bicara | kontrib)
Baris 4: Baris 4:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
*{{id}} [http://www.dewan-masjid-indonesia.org/ Situs Resmi Dewan Masjid Indonesia]
*{{id}} [http://www.dmi.or.id/ Situs Resmi Dewan Masjid Indonesia]


{{organisasi-stub}}
{{organisasi-stub}}

Revisi per 3 September 2007 02.27

Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Saat ini ketua umum pengurus pusat DMI adalah Dr. Tarmizi Taher yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1993-1998. Beliau terpilih pada Muktamar V DMI tahun 2006 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2011. Kantor pusat DMI berada di Kompleks Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijayakusuma, Jakarta 10710.

Pranala luar