Lompat ke isi

Biro Operasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maroutboy (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Biro Operasi (disingkat Roops) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan...'
Tag: tanpa kategori [ * ] tanpa wikifikasi [ * ]
 
Maroutboy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Biro Operasi (disingkat Roops) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.
'''Biro Operasi (Roops)''' adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.
Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
a. penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;

Revisi per 21 Agustus 2015 02.58

Biro Operasi (Roops) adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi; b. pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi; c. pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan d. pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan. Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari: a. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin); b. Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops); c. Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan d. Bagian Pengendalian Operasi (Bagdalops);