Lompat ke isi

Administrasi pembangunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Januari 2011 08.39 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Admnistrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem admnisitrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya. Dari sudut praktik, admnistrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni admnistrasi dan pembangunan. Dengan demikian, admnistrasi pembangunan memilki nilai-nilai yang dikandung dalam admnistrasi dan pembangunan dengan paradigma yang sejalan.

Saat menelaah admnistrasi pembangunan, ada dua hal mendasar yang perlu dibedakan, yaitu admnistrasi bagi pembangunan dan pembangunan admnistrasi.

Admnistrasi bagi pembangunan

Admnistrasi bagi pembangunan adalah admnistrasi dari dan bagi pembanguanan, di mana biasanya menggunakan pendekatan manajemen, karena bersangkutan dengan manajeman pembangunan. Dalam hal ini, manajeman pembangunan tersebut meliputi :

  1. Perencanaan pembangunan
    Perencanaan pembangunan diperlukan karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber yang tersedia. Dengan demikian, perencanaan pembngunan sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan visi pembangunan.
    Adapun dalam perencanaan memiliki beberpa unsur, antara lain:
    1. Tujuan akhir yang dikehendaki,
    2. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya,
    3. Jangka waktu,(4) masalah-masalah yang dihadapi),(5) modal atau sumber daya yang akan digunkan,(6) kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya,(7) orang,organisasi, atau badan pelaksananya, dan (8) mekanisme pemantauan,evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
  2. Pengerahan Sumber daya
    pengerahan sumber daya diartikan sebagai upaya untuk memobilisasi sumberdaya yang diperlukan untuk menunjang tujuan oraganisasi.
  3. Penganggaran