Lompat ke isi

Penelantaran anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 November 2018 08.49 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Anak Ratu Blondine dan saudarinya, Puteri Brunette, diambil oleh Corsair setelah mengapung tujuh hari di laut; ilustrasi oleh Walter Crane dari dongeng Princess Belle-Etoile

Penelantaran anak adalah praktik melepaskan tanggung jawab dan klaim atas keturunan dengan cara ilegal. Hal ini antara lain disebabkan oleh faktor-faktor seperti faktor ekonomi dan sosial, serta penyakit mental. Seorang anak yang ditinggalkan atau dibuang oleh orangtuanya disebut dengan bayi telantar atau anak buangan (berbeda dengan anak yang kabur atau yatim piatu). Sedangkan penelantaran bayi mengacu pada orangtua (biasanya ibu) yang meninggalkan atau membuang bayinya yang berusia kurang dari 12 bulan dengan sengaja di tempat umum ataupun tempat tersembunyi dengan maksud untuk membuangnya.

Pranala luar

  • John Boswell, "The kindness of strangers: the abandonment of children in Western Europe from late antiquity to the Renaissance", 1998, ISBN 0-226-06712-2
  • "Full Story". the Namibian. Diakses tanggal 2012-11-30.