Lompat ke isi

Komisaris Besar Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL)

Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes. Pol. untuk pangkat ini.

Penyandang

Penyandang pangkat Kombes pada umumnya adalah

  1. Pejabat Mabes Polri seperti Ka. Bagian (Kabag), Ka. Sub Direktorat (Kasubdit), Sesro (Sekretaris Biro), Wadir (Wakil Direktur), dan Kasat (Kepala Satuan)
  2. Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid), Ka SPN dan Dansat Brimob
  3. Kapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
  4. Kapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
  5. Kapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dan kepadatan penduduk yang lebih padat)
  6. Koorspripim (Koordinator Staf Pribadi Pimpinan tingkat Mabes Polri)
  7. Kasetum (Kepala Sekretariat Umum tingkat Mabes Polri)
  8. Kayanma (Kepala Pelayanan Markas pada tingkat Mabes Polri)
  9. Pejabat Korps Brimob Polri seperti Wadanpas (Wakil Komandan Pasukan), Dansat (Komandan Satuan), Danmen (Komandan Resimen), Ka. Bidang (Kepala Bidang), dan Ka. Bag (Kepala Bagian)