Lompat ke isi

Insiden Alastlogo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Insiden Alastlogo adalah peristiwa penembakan oleh Marinir TNI AL terhadap warga petani pada tanggal 30 Mei 2007 di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa ini dipicu sengketa tanah seluas 539 hektare.

Warga Alastlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539 hektare di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati yang juga diklaim PT Rajawali Nusantara.

Peristiwa Versi Warga

Peristiwa itu terjadi pukul 09.30. Mulanya sebuah traktor yang dikawal sepuluh personil TNI menggarap lahan yang sudah ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi kebun tebu. Para tentara membawa senjata laras panjang dan pistol. Bentrokan antara warga dan marinir bermula dari upaya pembuldoseran tanaman warga di atas tanah yang masih berstatus sengketa oleh pekerja dari PT Rajawali, sebuah perusahaan hortikultura yang menjadi mitranya TNI AL. Untuk menjalankan aksinya itulah, para pekerja dikawal oleh para marinir.

Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang mau dirombak itu. Menurut Kepala Desa Alas Tlogo Imam Sugnadi, warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap tanah belum selesai.

Melihat banyak warga mendatangi lokasi penggarapan lahan, para tentara itu gelisah, apalagi setelah puluhan warga meneriaki tentara. Tembakan peringatan sebanyak dua kali pun dikeluarkan tapi tidak dihiraukan, setelah itu tembakan diarahkan ke tanah. Warga berlarian, sebagian terkena pantulan peluru dan terjatuh.

Beberapa ibu-ibu yang sedang memasak dan memotong ketela pohon di luar rumah ikut terkena peluru nyasar. Seorang ibu bernama Mistin (25) yang sedang menggendong anaknya Khoirul (4) ikut terkena peluru dan langsung meninggal, sedangkan anaknya yang juga terkena peluru di dada kanan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar di Malang.

Melihat teman dan saudaranya terluka, warga kemudian marah dan bergerak ke jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak dua kilometer dari desa mereka. Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan kemudian ditebang warga. Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan melarang kendaraan lewat.

Bupati Pasuruan Jusbakir yang datang ke Desa Alas Tlogo bersama Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Syamsul Mapareppa membantah telah menyuruh tentara mengusir warga.

Versi TNI

Menurut Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Safzen Noerdin, kejadian berawal saat 13 personel yang dipimpin Letnan (Mar) Budi Santoso berpatroli selepas apel pagi, sekitar pukul 08.00. Anggota tersebut membawa 10 senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek, sedangkan pemimpin regu tidak membawa senjata. Sekitar pukul 09.30, regu patroli melintas Desa Alas Tlogo yang terdapat kerumunan warga seperti hendak berunjuk rasa. Letnan Budi meminta warga mengurungkan niat unjuk rasa.

Namun, sekitar 10 menit kemudian muncul massa dengan membawa celurit, kayu, dan batu. Massa tampak beringas, berteriak-teriak, dan menyerang. Sebanyak lima anggota patroli pun terluka. Menghadapi situasi tidak terkontrol itu, anggota Marinir menembakkan senjata ke atas sebagai peringatan. "Tapi, ada yang meminta warga untuk tidak takut. Jangan takut, itu peluru hampa, peluru bohongan,serang terus," kata Safzen menirukan teriakan warga.

Untuk menunjukkan peluru yang digunakan adalah peluru tajam, senjata ditembakkan ke tanah. "Mungkin ada peluru recoset yang kena batu dan memantul terkena warga. Setelah ada warga yang terkena, warga mundur dan anggota segera melapor ke markas. Marinir jelas dalam posisi membela diri," tutur Safzen yang didampingi Komandan Pasukan Marinir I Brigadir Jenderal Mar Arief Suherman dan Komandan Komando Latihan Marinir Kolonel Dedi Suhendar.

Akibat peristiwa tersebut Komandan Pusat Latihan Tempur Grati pada 31 Mei 2007 ini diganti dari Mayor (Mar) Husni Sukarwo kepada Mayor (Mar) Ludi Prasetyo. Semua personelnya, sekitar 140 orang, diperintahkan tetap berada dalam kesatriaan agar tidak menyulut konflik baru. Ke-13 personel yang berpatroli Rabu dan terlibat insiden dengan warga juga diperiksa.

Seminggu kemudian giliran Komandan Korps Marinir (Dankomar) yang diganti. Mayjen (Mar) Safzen Noerdin digantikan Mayjen (Mar) Nono Sampono di Bumi Marinir Cilandak, Jaksel, pada hari Rabu 6 Juni 2007.

Korban

Warga

Empat warga tewas dan 8 warga mengalami luka tembak. Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), Khotijah (25) yang tengah hamil 4 bulan, dan Rohman (21). Para korban dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang setelah dari RSUD Soedarsono Pasuruan.

Korban yang terluka tembak sebanyak delapan orang, tiga di antaranya dirujuk ke RSSA karena lukanya parah yakni Khoirul (bocah berusia 4 tahun), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47).

Keempat korban meninggal semuanya dibawa ke RSSA Malang, namun masih ada korban luka lainnya yang dibawa ke Puskesmas Grati dan RS Soedarsono, Pasuruan.

Marinir

Lima personel Marinir yang berpatroli terluka. Mereka adalah Kopral Dua Warsim, Kopral Dua Helmi, Sersan Dua Abdurahman, Prajurit Satu Suyatno, dan Prajurit Kepala Sariman.

Wartawan

Sebanyak empat wartawan yang hendak meliput pemblokadean jalan sempat dipukuli dan dilempari batu oleh warga. Menurut Anas Muslimin, salah seorang wartawan, keempat wartawan itu adalah kontributor Trans TV Irsa Priyongko, kontributor Metro TV Krisna, wartawan Radar Bromo Zaenal Arif, dan kontributor SCTV Jandi Ari. Irsa dipukul punggungnya dengan kayu sedangkan Krisna kakinya keseleo setelah terjatuh menghindari kejaran warga.

Anggota marinir yang terlibat

Tiga belas personel Marinir yang berpatroli , antara lain adalah:

  • Lettu (Mar) Budi Santoso
  • Koptu (Mar) Moh Suratno
  • Koptu (Mar) Totok L
  • Kopral Dua Warsim
  • Kopral Dua Helmi
  • Sersan Dua Abdurahman
  • Prajurit Satu Suyatno
  • Prajurit Kepala Sariman

Sengketa tanah

Berdasarkan data LBH Surabaya, konflik tanah antara warga desa Alas Tlogo dan juga beberapa desa sekitarnya dengan TNI AL berawal dari tahun 1960-1961. Ketika itu, lahan warga yang eks perkebunan Belanda diambil alih dengan dalih untuk kepentingan pemukiman tentara dan juga untuk latihan perang. Namun, dalam praktiknya, belakangan lahan-lahan itu juga disewakan kepada PT Rajawali.

Pengambilalihan lahan oleh kalangan tentara di Indonesia berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, antara tahun 50-58 dengan menggunakan Peperda (Aturan Darurat Perang). Tahap kedua antara 58-64 dengan tujuan nasionalisasi lahan-lahan perkebunan eks Belanda. Dan ketiga, antara 65 hingga 70-an dengan memanfaatkan isu PKI.

Sejak tahun 1998, tanah seluas 539 hektare yang sudah digarap warga selama puluhan tahun diklaim dimiliki PT Rajawali Nusantara. Gugatan hukum dilayangkan warga tahun 1999 dan pada tahun itu pula PN Pasuruan memenangkan PT Rajawali Nusantara.

Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai. Warga memiliki bukti kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Menyusul reformasi, terjadi proses re-claiming oleh warga Alas Tlogo dan sekitarnya terhadap tanah-tanah mereka yang sebelumnya dikuasai pihak TNI AL. Ketika itu terjadi kesepakatan bahwa pemukiman TNI AL (Prokimal) tak akan diutak-utik, namun lahan pertanian dikembalikan kepada warga untuk digarap.

Permasalahannya, sejak terjadi pergantian komandan tahun lalu, terjadi kebijakan yang berbeda. Aksi kekerasan terhadap petani kembali marak. Beberapa kali warga dilaporkan dibawa secara paksa ke markas Marinir.

Telah terjadi peruntukan lahan lantaran sebagian lahan pertanian yang diaku milik TNI ternyata dialihfungsikan sebagai lahan pertanian hotikultura oleh PT Rajawali. Perusahaan yang antara lain menanam tebu dan mangga ini mendapat konsesi pertanian dari pihak TNI AL.

Tanggapan

Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyesalkan insiden bentrok antara masyarakat Grati, Pasuruan, Jawa Timur, dengan prajurit TNI Angkatan Laut, yang berujung pada penembakan sehingga jatuh korban tewas dan luka-luka di pihak warga. Djoko menyampaikan duka cita mendalam bagi para keluarga korban tewas dalam kejadian itu dan berjanji akan menuntaskan insiden tersebut melalui jalur hukum tanpa berupaya menutup-nutupi prajuritnya yang bersalah. "Siang tadi (kemarin) saya sudah perintahkan KSAL untuk menuntaskan kasus itu sesuai proses hukum. Sekarang sudah mulai dilakukan penyelidikan-penyelidikan, saya rasa dari POM TNI AL, dari Korps Marinir, dan dari Polri sudah turun kesana," ujar Djoko. Selain itu Djoko juga menyayangkan persoalan sengketa tanah kali ini berujung pada insiden yang memakan korban. Hal itu mengingat pihaknya, khususnya TNI AL, telah berupaya patuh terhadap putusan hukum yang berlaku dalam proses pengadilan sebelumnya terkait keberadaan lahan itu.

Anggota Komisi I asal Fraksi PAN daerah pemilihan Jawa Timur I Djoko Susilo, menyampaikan protes keras terhadap penembakan yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Grati, Pasuruan, yang mengakibatkan sejumlah warga tewas dan luka-luka. Djoko Susilo juga mempertanyakan mengapa para oknum TNI AL itu dapat dengan mudah menembaki masyarakat padahal senjata dan peluru yang mereka gunakan dibeli dari uang rakyat. Djoko menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera memerintahkan pengusutan terhadap insiden penembakan yang terjadi di wilayah itu. Pengusutan dilakukan untuk menghukum semua pihak yang terlibat dalam penembakan.

Protes keras juga dilontarkan anggota Komisi I asal F-PDI Perjuangan, Andreas Pareira. Dia mendesak penyelidikan terhadap motivasi serta latar belakang penembakan itu dan sekaligus mendesak institusi TNI tidak berupaya melindungi para oknum prajuritnya yang bersalah.

Usep Setiawan, Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), mengatakan perilaku tentara itu bukan saja harus disesalkan, tapi juga harus dikutuk. Apalagi Pemerintah saat ini sebenarnya tengah bersiap-siap melaksanakan reforma agraria yang memungkinkan warga mendapat akses terhadap tanah.

Kecaman senada juga dilontarkan Federasi Serikat Petani Indonesia. Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) mengutuk penembakan terhadap petani. "Penyerangan dan penembakan itu tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia," kata deputi Kajian Kebijakan dan Kampanye FSPI Achmad Ya'kub di Jakarta. Lebih lanjut Ya'kub mengatakan tindakan TNI AL bagaimanapun tidak bisa dibenarkan. Seharusnya TNI AL menahan diri untuk tidak melakukan penembakan dan kekerasan terhadap warga, karena kasus sengketa tersebut masih dalam proses penyelesaian pengadilan. "Tindakan TNI AL jelas-jelas melanggar hukum, para pelakunya harus segara ditangkap dan diadili. Polisi jangan takut untuk mengusut kasus hingga tuntas," kata Ya'kub.

Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Setelah peristiwa ini, warga setempat mengibarkan bendera Merah-Putih setengah tiang. Pengibaran bendera ini rencananya akan dilakukan selama sepekan mulai 31 Mei hingga 6 Juni 2007.

Kepala Desa Alastlogo, Imam Supnadi, Kamis, menyatakan bahwa tindakan warganya mengibarkan bendera setengah tiang tersebut, sebagai ungkapan duka dan penghormatan terhadap empat orang warga yang tewas ditembak anggota marinir TNI AL di kawasan Puslatpur (pusat latihan tempur) Marinir Grati.

Warga Alastlogo yang berada sekitar 76 km arah tenggara Kota Surabaya, dalam kesempatan ini juga mengajukan tiga tuntutan atas peristiwa berdarah tersebut. Pertama usut tuntas kasus penembakan, kedua, penghentian kegiatan RSI (PT Rajawali Nusantara Indonesia) BUMN yang bekerja sama dengan TNI AL mengelola lahan 3.000 ha lebih di Puslatpur, dan tuntutan ketiga, warga minta seluruh lahan disengketakan dikembalikan kepada rakyat. Jika ketiga tuntutan warga ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan terus melakukan berbagai aksi, ungkap Imam.

Pengibaran bendera setengah tiang dan pengajuan tiga tuntutan tersebut dilakukan seusai melakukan pemakaman terhadap empat korban tewas di pemakaman desa setempat. Jenazah keempat korban dimakamkan berdekatan.

Tidak hanya itu, usai pemakaman, ratusan warga kembali melakukan blokade jalan negara di Pantura Jatim yang menghubungkan Surabaya-Probolinggo-Bali, tepatnya di simpang tiga Pantura dengan jalan Desa Alastlogo.

Blokade dilakukan dengan menebang sejumlah pohon penghijauan sekitar jalan dan menumpuk kayu tebangan di tengah jalan. Selain itu, warga juga melakukan aksi duduk di tengah jalan negara tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas Pantura Jatim menjadi macet total, seluruh jenis kendaraan bermotor tidak bisa melintas.

Pranala luar