Lompat ke isi

Pascendi Dominici Gregis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Juli 2012 07.11 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (r2.7.3) (bot Mengubah: nl:Pascendi Dominici gregis)

Pascendi dominici gregis adalah sebuah ensiklik kepausan yang diumumkan secara resmi oleh Paus Pius X pada tanggal 8 September 1907.

Sri Paus mengutuk Modernisme, dan seluruh prinsip evolusi lainnya yang menyangkut dogma Katolik Roma. Paus Pius X membentuk beberapa komisi untuk membersihkan kelompok-kelompok teolog gereja yang mendukung Modernisme dan berbagai konsekwensi liturginya.

Ensiklik ini menetapkan keharusan mengambil sumpah Anti-Modernisme bagi semua uskup, imam dan guru Katolik untuk memaksa mereka menjadi jelas dengan apa yang mereka percaya; sumpah ini tetap menjadi suatu keharusan hingga Paus Paulus VI menghapuskannya pada tahun 1967. Kaum Katolik Tradisional merujuk pada dokumen ini sebagai bukti bahwa para paus pra-Konsili Vatikan II sangatlah mengkhawatirkan akan musuh-musuh Dunia Kristiani yang menyusupi unsur-unsur kemanusiaan Gereja Katolik.

Pranala luar

Pascendi Dominici Gregis English Text