Lompat ke isi

Polusi asap Asia Tenggara 2015

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Haze in Mosque, Pekanbaru.jpg
Kabut asap di depan Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru

Polusi asap Indonesia 2015 adalah pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra[1] dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari Agustus 2015 hingga saat ini.[2] Pada 14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat pencemaran yang melebihi batas berbahaya.[2] Dilaporkan ribuan warga terpaksa keluar dari ibukota Pekanbaru, terutama anak-anak dan ibu hamil.[1][3]

Selain di Pulau Sumatra, kabut asap juga dirasakan di Kalimantan[4], Singapura dan Malaysia.[1]

Penyebab

Kombinasi kebakaran hutan dan musim kemarau menyebabkan polusi asap terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, terutama di provinsi-provinsi dimana pembakaran lahan terjadi secara ilegal untuk melakukan peladangan.

Kualitas udara

Pada tanggal 14 September 2015, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Pekanbaru, Riau mencapai 984 psi yang jauh berada diatas batas kualitas udara sehat yang seharusnya lebih kecil dari 50 psi.[5][6] Pada tanggal 15 September Indeks Pencemaran Udara di Kuala Selangor, Malaysia mencapai angka 200.[7][1]

Dampak

Pendidikan

Sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru, Riau terpaksa meliburkan siswa untuk menghindari bahaya kesehatan untuk siswa.[8][9] Pada 15 September 2015, pemerintah di Malaysia memerintahkan penutupan sekolah-sekolah di Kuala Lumpur, Selangor, Melaka dan Negeri Sembilan.[7][1]

Penerbangan

Pada tanggal 14 September 2015, 70 penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau dibatalkan karena kabut asap. Walaupun demikian otoritas bandar udara belum menutup seluruh aktivitas bandar udara.[10] Polusi asap menyebabkan penundaan dan pembatalan penerbangan "setiap hari" di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.[4]

Negara tetangga

Pada 14 September 2015, tingkat polusi di Singapura mencapai rentang "sangat tidak sehat" menurut National Environment Agency negara tersebut. Asap tebal dan bau hangus meliputi negara ini,[11] dan berbagai kegiatan luar ruangan harus dibatalkan. Panitia GP Formula 1 Singapura, yang dijadwalkan pada 20-22 September, juga memantau perkembangan ini dengan ketat.[12]

Lihat pula

Referensi