Yasti Soepredjo Mokoagow
Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow | |
---|---|
Anggota DPR-RI Komisi V | |
Masa jabatan 2014 – sekarang | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Bendahara DPP PAN | |
Masa jabatan 2010–2014 | |
Pengganti Indra Gobel | |
Ketua Komisi V DPR-RI | |
Masa jabatan 2010–2013 | |
KoorWil PAN Prov.Sulawesi Utara | |
Masa jabatan 2016 – Sekarang | |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 08 Maret 1968 Manado, Sulawesi Utara |
Partai politik | Partai Amanat Nasional |
Sunting kotak info • L • B |
Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow adalah politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN). Yasti merupakan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Pada tahun 2010-2014. Dia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019, mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara memperoleh suara terbanyak ke-3 setelah Olly Dondokambey dan Vanda Sarundajang pada Pemilu 2014 lalu, sebesar 103,801 suara. Pada periode sebelumnya, Dia terpilih dengan perolehan suara ke-6 sebanyak 48.567 setelah Aditya Didi Moha,E.E Mangindaan,Olly Dondokambey,Vanda Sarundajang,dan Viktor mailangkay priode 2009-2014, Yasti menjabat sebagai Ketua Komisi V yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal. [1]
Latar belakang
Yasti menyelesaikan pendidikan S1-nya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi, Manado (2003). Dia adalah seorang pengusaha di bidang general supplier dan kontraktor sejak lulus kuliah. Dia mengambil bagian di PT Newmont Minahasa pada periode 1992-1997. Pernah pula menjadi mitra-pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan omzet miliaran rupiah, dan memiliki proyek di Departemen Perhubungan dengan nilai total Rp 300 miliar. Di bidang organisasi, Yasti menjabat sebagai Wakil Bendahara Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Utara. Pada priode kedua Yasti Soepredjo Mokoagow terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh 103.801 suara di daerah pemilihan Sulawesi Utara. Sebelumnya, pada periode pertama Yasti terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh suara 48.567 di daerah pemilihan Sulawesi Utara periode 2009-2014 di Komisi V. Pada tahun 2010, Yasti diangkat menjadi Ketua Komisi V, menggantikan Taufik Kurniawan yang diangkat menjadi Wakil Ketua DPR.
Kasus
Yasti diduga korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelayaran dan Ilmu Pendidikan (BP2IP) di Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat yang melibatkan beberapa anggota parlemen. [2]