Lompat ke isi

Penyatuan Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Januari 2008 10.52 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|leftt|250 px|Pada tanggal [[18 Januari 1871, Jerman memproklamirkan penyatuannya.]] '''Penyatuan Jerman''' terjadi pada tanggal ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Pada tanggal 18 Januari 1871, Jerman memproklamirkan penyatuannya.

Penyatuan Jerman terjadi pada tanggal 18 Januari 1871, ketika Perdana Menteri Kerajaan Prusia, Otto von Bismarck berhasil menyatukan beberapa negara Jerman menjadi satu negara, dan mendirikan Kekaisaran Jerman. Seluruh Jerman, kecuali Austria, berhasil disatukan. Otto von Bismarck menjadi kanselir Jerman sesudah penyatuan ini.