Lompat ke isi

Portal:Pertanian/Artikel pilihan/Minggu 27 2017

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Juli 2017 00.26 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (sektor usaha pertanian dalam artian luas) di wilayah sekitarnya. Beberapa daerah menerapkan konsep agropolitan untuk kemajuan daerah. Hal ini didasarkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan agraris/pertanian. Konsep Agropolitan merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan daerah melalui optimalisasi sumber daya tumbuhan dan hewan, yaitu pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Jika sebuah kawasan hanya memiliki potensi perikanan, maka dapat pula disebut sebagai minapolitan. (Selengkapnya...)

Artikel pilihan sebelumnya: Subsidi pertanianBioporiDampak lingkungan dari irigasi