Lompat ke isi

Agama Malim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 November 2017 08.43 oleh Abdullah Faqih (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Agama Malim adalah agama “lokal” yang berkembang di kalangan masyarakat Batak Toba. Secara khusus, agama Malim dianut oleh masyarakat Batak Toba yang berdomisili d...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Agama Malim adalah agama “lokal” yang berkembang di kalangan masyarakat Batak Toba. Secara khusus, agama Malim dianut oleh masyarakat Batak Toba yang berdomisili di Tapanuli Utara, daerah-daerah Simalungun, Asahan, Dairi, Tapanuli Tengah, bahkan hingga daerah Aceh. Agama ini telah lebih dahulu dianut oleh masyarakat Batak Toba jauh sebelum masuknya agama-agama Ibrahim seperti Islam, Kristen, dan Katholik. Munculnya agama Malim tidak terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang pada saat itu yang kemudian menjadikan agama ini sebagai respon atas fenomena tersebut. Sejarah Agama Malim diduga didirikan pada tahun 1870-1880. Agama tersebut dinilai sebagai kelanjutan dari kepercayaan Batak kuno yang kemudian dikembangkan untuk merespon gejolak sosial, ekonomi, dan politik yang saat itu berkembang di kalangan masyarakat Batak Toba. Respon tersebut berbentuk kritik terhadap kolonialisme dan perkembangan missi Kristen. Atas dasar itulah, agama Malim kemudian berkembang bukan hanya sebagai kelompok pemujaan atau kepercayaan, melainkan juga sebagai wadah pergerakan anti-asing di tanah Batak (SAID, 1964). Lebih jauh lagi, agama Malim didirikan oleh murid Raja Sisingamangaraja XII yang merupakan raja terakhir dari dinasti Kerajaan Sisingamangaraja. Sang Raja wafat dalam sebuah pertempuran melawan Belanda pada tahun 1907. Meskipun diturunkan oleh murid raja Sisingamangaraja, masyarakat Batak Toba khususnya, berkeyakinan bahwa agama Malim sebenarnya telah mendarah daging dalam diri mereka sepanjang hayat. Dalam perkembangannya, agama Malim menjadi sangat pesat sebab menjadi salah satu front paling depan dalam melawan kolonial Belanda di tanah Batak. Kolonial Belanda sendiri seringkali ketakutan ketika harus berhadapan dengan kelompok masyarakat penganut agama Malim. Aksi-aksi perlawanan yang sering mereka lakukan sering disebut sebagai parhudamdam atau sihudamdam. Meskipun demikian, aksi penumpasan yang dilakukan Belanda secara terus menerus pada akhirnya mampu meredam perkembangan agama Malim. Selama berabad-abad kemudian, agama Malim mulai kehilangan “pesona” di kalangan masyarakat Batak. Posisi mereka tersingkir dalam dimensi sosial, ekonomi, dan politik akibat kehadiran agama samawi lainnya. Penganut agama Malim percaya bahwa seluruh manusia di dunia memiliki agamanya sendiri-sendiri. Bagi mereka, agama Malim adalah satu-satunya agama murni yang diturunkan oleh Tuhan. Mereka tidak sepakat ketika beberapa kalangan menyebut kepercayaan mereka sebagai siasa-sisa kepercayaan animism dan dinamisme yang harus dimusnahkan. Hal itu menjadikan para penganut agama ini memiliki sentiment yang amat tinggi terhadap agama lain bahkan terhadap hal-hal asing sekali pun. Mereka juga berkeyakinan bahwa seluruh agama-agama Ibrahim yang ada di tanah Batak seharusnya kembali ke asal mereka masing-masing. Agama Islam dan Kristen sudah semestinya kembali ke Timur Tengah. Begitu pun Budha dan Konghucu yang seharusnya kembali ke India dan Tiongkok. Sistem Kepercayaan Kelompok penganut agama Malim percaya bahwa agama adalah dalan pardomuan dompak debata yang artinya agama sebagai jalan untuk menyatukan diri dengan Tuhan. Hal paling utama dalam ajaran agama ini adalah adanya tonggo alias doa. Tonggo digunakan oleh penganut agama Malim dalam berbagai upacara-upacara peribadatan yang diucapkan dalam Bahasa khas dengan menggunakan ungkapan-ungkapan Bahasa baku setempat. Dalam agama Malim, juga terdapat posisi-posisi sosial tertentu atau aparat yang memiliki kedudukan masing-masing dalam sistem teologis yang ada, Salah satu Tuhan yang menduduki posisi terpenting dalam agama Malim bernama Debata Mula Jadi Na Bolon. Dalam sistem teologi agama Malim, Debata Mula Jadi Na Bolon memiliki kekuasaan yang luas dan besar serta bermakna sebagai Tuhan yang Maha Besar. Aparat ini dianggap sebagai asal muasal dari segala kejadian. Ia yang menjadikan langit, bumi, dan segala isinya. Ia jugalah yang memberikan kasih sayang kepada masyarakat Batak Toba dengan meniupkan rohnya pada aparat lainnya yang akhirnya berperan sebaga Tuhan di alam tengah atau bumi dan alam bawah tanah. Selain itu, dalam teologis agama Malim juga dikenal istilah Debata Na Tolu atau Tuhan yang ketiga. Trinitas dalam teologi agama Malim ini tidak serupa dengan ajaran trinitas dalam agama Kristen. Tiga figur di dalam agama ini masing-masing adalah Batara Guru yaitu asal mula hukum kerajaan dan hal ihwal yang berkaitan dengan adat dan hukum. Kedua, adalah Sori Sohaliapan, yaitu asal mula kesucian. Sedangkan yang terakhir adalah Balabulan yang berarti asal mula dari kekuatan yang mengaungerahi kemuliaan, kewibawaan, dan kharisma kepada pemeluknya. Istilah lain yang dikenal dalam sistem kepercayaan agama Malim adalah Si Boru Deang Parujar (Putri Deang Parujar). Masyarakat Batak Toba penganut agama Malim percaya bahwa putri ini dipercaya oleh Debata Mula Jadi Na Bolon untuk menciptakan bumi. Selain itu, putri ini juga memiliki tugas dan fungsi untuk mensucikan hati raja dan menjadi tempat bagi segala sumber dari kesucian diri secara total agar selalu mendapat berkat dalam kehidupan, terutama dalam hal pengetahuan, kepercayaan, dan memiliki kekuatan dalam menjalankan segala ajaran yang diturunkan oleh Debata Mula Jadi Na Bolon. Lebih jauh lagi, masyarakat Batak Toba penganut agama Malim juga mengenal istilah Boru Saniang Naga yang disebut-sebut sebagai putra Debata Mula Jadi Na Bolon. Ia memiliki kekuasaan untuk mengatur penggunaan air untuk kepentingan hidup termasuk keperluan mandi. Hal itu membuat masyarakat Batak Toba yang hendak mandi harus menggunakan penutup tubuh bagian atas dan menyebut suksi ma au ale namboru Saniang Naga yang artinya “sucikanlah aku wahai Saniang Naga. Upacara dan Ritual Upacara dan ritual dalam agama Malim umumnya dilakukan secara kolektif dengan menghadirkan seorang imam. Namun demikian, terdapat pula ritual-ritual pribadi yang dilaksanakan tanpa memerlukan imam maupun orang lain. Upacara-upacara yang bersifat kolektif di antaranya adalah Martutu aek yang dilaksanakan di dalam sebuah keluarga untuk menandai kelahiran seorang putra atau putri dalam keluarga tersebut. Para penganut agama Malim akan mengundang pemeluk agama Malim lainnya sebagai ungkapan rasa syukur. Upacara lainnya adalah Pamasu-masuon yang merupakan sebuah upacara yang dilakukan sebuah keluarga dalam pernikahan putra-putri mereka. Upacara ini bermakna pemberian berkat yang dilangsungkan di rumah peribadatan agama Malim. Upacara tentang kematian juga dikenal oleh masyarakat Batak Toba yang menganut agama Malim. Upacara ini terdiri dari pahasat tondi, yaitu menyampaikan roh yang meninggal ke haribaan Tuhan, memandikan jenazah, dan menggali kubur. Upacara-upacara lain yang bersifat ritus pribadi antara lain upacara Manggir yang dikhususkan bagi seseorang dari penganut agama lain yang ingin masuk atau menjadi bagian dari agama Malim. Upacara ini dimaksudkan untuk mensucikan orang-orang yang menganut agama lain tersebut dari dosa-dosa yang kemudian menjadi sucia dengan menjadi pemeluk agama Malim. Mardebata adalah upacara yang dikenal sebagai pertanda kesukuran atas kemungkinan seseorang merasa mendapatkan suatu kelapangan, kemuliaan, dan kebahagiaan, serta terlepas dari suatu penderitaan tertentu. Upacara ini termasuk jenis upacara keluarga yang harus mengundang pemeluk agama Malim lainnya berikut pimpinannya. Upacara-upacara lain yang juga dikenal dalam sistem teologis agama Malim adalah upacara dengan membaca doa ketika menggali pondasi atau bangunana rumah baru serta membaca doa syukur ketika memasuki rumah baru yang dibangun sendiri.



Referensi