Lompat ke isi

Perilaku antisosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Januari 2018 15.13 oleh RXerself (bicara | kontrib) (Sersan Mayor Kururu memindahkan halaman Kelakuan anti-sosial ke Perilaku antisosial)

Perilaku anti sosial (dengan atau tanpa tanda penghubung) adalah perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.[1] hukum pidana dan hukum sipil di berbagai negara menawarkan solusi untuk perilaku anti sosial.

Pranala luar

Referensi

  1. ^ (Berger 2003, hlm. 302)