Lompat ke isi

Zakat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zakat ialah derma yang orang Islam harus memberi setiap tahun kepada orang miskin.
Barang siapa yang mempunyai harta yang lebih daripada 85 gram emas murni, harus menyumbang sebagian dari hartanya.
Di internet banyak kalkulator zakat.

Secara simbolik; Zakat Mal (harta) dan zakat fitrah yang dibayarkan adalah masih sebatas simbolik dalam rangka mengikis rasa kepemilikan kepada harta dan menyadarinya sebagai amanat dari Sang Pemilik Harta yang Maha Kaya.

Secara aktivitas; ibadah zakat sebagai ibadah maaliyah (harta) sering digandengkan dengan ibadah solat. Maknanya bahwa dalam rangka mentegakkan Din Islam, maka seorang mu’min dituntut untuk mampu mengorbankan dirinya dan sebagian hartanya di jalan Allah. Hal ini dituangkan secara jelas di dalam QS. Ash- Shaff/61: 10-12.