Lompat ke isi

Eu-Lisa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Eu-LISA merupakan sebuah Agensi yang dibentuk untuk mengimplementasikan kebijaksanaan dari Departemen Keadilan dan Hubungan Dalam Negeri Uni Eropa / EU’s Justice and Home Affairs (EU-JHA) dalam hal pengelolaan sistem IT (Informasi dan Teknologi) berskala besar. Agensi ini mengatur sistem IT berskala-besar dan terintegrasi dengan tugas antara lain memelihara keamanan internal dalam negara-negara Uni Eropa, memungkinkan negara-negara anggota Schengen untuk saling bertukar data dan menentukan negara mana dalam Uni Eropa yang bertanggung-jawab untuk memeriksa pengajuan suaka.

Agensi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan teknologi sebagai kunci sukses penerapan kebijakan pada bidang keadilan keamanan dan kebebasan. Eu-LISA menyediakan dukungan teknologi untuk usaha-usaha yang dilakukan negara-negara Uni Eropa agar Eropa menjadi lebih aman. Selain itu Agensi juga membantu memastikan agar penduduk dapat melakukan perjalanan secara aman di wilayah UE. Agensi ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan suaka, pengelolaan batas wilayah dan aturan keimigrasian Uni Eropa.

Agensi ini didirikan pada Desember 2012, dimana pengelolaan 3 sistem informasi merupakan tugas utama agensi. Agensi bertanggung jawab pada pengelolaan projek generasi kedua Sistem Informasi Schengen (SIS II), Sistem Informasi Visa (VIS) dan EURODAC. Dalam pelaksanaannya agensi harus memastikan sistem IT yang dikelola berfungsi selama 24 jam setiap harinya agar pertukaran data antar lembaga di Eropa tidak terganggu dan dapat terus berjalan. Agensi ini dituntut untuk menerapkan kemampuan terbaik dalam perlindungan data dan kemanan pada informasi yang dikelola, menjamin informasi pribadi diberlakukan adil sesuai hukum berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan data dan hukum yang berlaku.