Lompat ke isi

Poengky Indarti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 September 2018 06.37 oleh Triadnan (bicara | kontrib)

Poengky Indarti alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya tahun 1993. Beliau memulai dunia perpolitikan dan penindasan Hak Asasi Manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya periode 1993 - 2000, Poengky mendapatkan jabatan pertama di tahun 1998 sebagai Wakil Direktur Bidang Operasioal. Selain mengabdi di LBH Surabaya, Poengky juga dikenal sebagai pengacara yang mengangkat isu-isu tentang penindasan masyarakat di Surabaya.

Di tahun 2000, Poengky memutuskan untuk hijrah ke Jakarta. Beliau melanjutkan karir di bidang yang sama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH). Poengky tetap konsisten dengan perjuangan yang telah dirintisnya, beliau mengurusi problematika dan dilema yang dihadapi oleh para buruh. Di periode 2001 - 2002 aktivis ini menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising.

Tidak puas dengan sarjana yang telah didapatkan di Universitas Airlangga, Poengky melanjutkan perkuliahannya di Northwestern University School , USA dengan gelar Master untuk Internasional Human Rights law di tahun 2003. Selama perkuliahan, beliau tidak lepas tangan terhadap pekerjaan yang diemban di Jakarta, Poengky bekerja sebagai monitoring di YLBH, dari YLBH beliau pindah ke KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasa) pada Kepala Divisi Kampanye.

Di tahun 2002 berdirilah Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia.